Keberadaan kawasan hutan di Jawa Timur, sampai dengan saat ini masih belum dapat mencapai ketentuan minimal luas kawasan hutan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yaitu 30% dari luas daratan. Berdasarkan Kehutanan Dalam Angka Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 luas kawasan hutan di Jawa Timur masih sekitar + 1.354.321,31 Ha atau + 28,38 % dari luas wilayah Provinsi Jawa Timur, yang menurut fungsinya terbagi menjadi hutan lindung 319.926,83 Ha; Hutan produksi 803.739,84 Ha; dan Hutan Konservasi 230.654,65 Ha. Untuk dapat mencapai fungsi luas kawasan hutan dimaksud, diperlukan upaya pengelolaan, perlindungan dan pengamanan hutan yang lebih intensif serta perencanaan yang mantap dan sinergis.
Di luar kawasan hutan, ada areal hutan rakyat (hutan hak) yang juga merupakan aset utama pembangunan kehutanan di Jawa Timur. Hutan rakyat tersebut dimiliki oleh masyarakat yang pengelolaannya dilakukan oleh masyarakat sendiri. Menurut UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, hutan rakyat (hutan hak) adalah hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah.
Sehubungan dengan beberapa permasalahan diatas perlu dilakukan terobosan dalam bentuk perubahan/inovasi dalam rangka upaya mempertahankan dan meningkatkan tutupan lahan. Inovasi yang dilakukan yakni dengan Adopsi Hutan, suatu upaya peningkatan tutupan hutan dan lahan yang melibatkan kemitraan multi pihak. Kami membutuhkan Adopter, dalam hal ini Adopter adalah seluruh pihak baik perorangan maupun non perorangan yang ikut berpartisipasi aktif dalam pemulihan ekosistem hutan di Jawa Timur melalui program adopsi hutan Jawa Timur.
Lokasi lahan berada pada lahan Perhutani petak 57E seluas 8,5 Ha di BKPH Merakurak, RPH Merakurak, Desa Tuwiri Wetan,Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban terletak pada koordinat -6° 55' 52,998" LS dan 111° 56' 19,626" BT. Kondisi lokasi merupakan tanah kosong, ada tanamanmangga sedikit, tanaman mahoni sedikit, tanah berbatu, lahan susah air, tapi kalau musim penghujan tanaman polowijo ( jagung ) subur sekali.
Dengan adanya Adopsi Hutan ini, diharapkan dapat memaksimalkan fungsi hutan di Jawa Timur yaitu hutan sebagai fungsi ekologi, ekonomi dan sosial.
Harga perpohon Rp 200.000. Kami menerima berapapun donasi yang diberikan, karena satu rupiah sangat berarti bagi keberlangsungan Hutan dan Masyarakat Merukurak.
Mari Hijaukan Hutan dengan Mengadopsi Hutan Kalian dapat membantu dengan cara berdonasi.
Bagaimana Cara Berdonasi ?? 1. Klik Tombol “DONASI SEKARANG” 2. Input nominal yang akan di donasikanπ 3. Pilih metode pembayaran transfer Bank (transfer bank BNI, Mandiri, BCA, BRI, BNI), Go- Pay dan Doku Wallet 4. Konfirmasi melalui WhatsApp, Website atau E-mail 5. Selesai
Anda Juga dapat melakukan Gabung Aksi penanaman dengan melakukan pendaftaran di Tombol “Gabung Aksi”, biaya ditanggung peserta. Salam Lestari !!
23 Oct 2020
Update Kampanye Dimulai Nanti Pada Tanggal Pelaksanaan 16-10-2020
Jadilah bagian dari "Gabung Aksi" dan wujudkan kontribusi nyata untuk pelestarian hutan dan lingkungan! Ayo, terjun langsung dan tanam pohon bersama sahabat alam lainnya dalam kampanye ini untuk ciptakan dampak positif lingkungan!
Ikut gabung aksi berbayar di kampanye
Adopsi Hutan: Kawasan Merakurak
Jadilah bagian dari "Gabung Aksi" dan wujudkan kontribusi nyata untuk pelestarian hutan dan lingkungan! Ayo, terjun langsung dan tanam pohon bersama sahabat alam lainnya dalam kampanye ini untuk ciptakan dampak positif lingkungan!
Data dan Emisi/Serapan Carbon dapat berubah sesuai data update dan usia pohon
Pohon hidup
1 pohon
Pohon mati
0 pohon
Rataan diameter pohon
1 cm
Rataan tinggi pohon
1 cm
Umur pohon
711 hari
Rataan emisi CO2 terserap
0.00 Kg CO2eq
Info terbaru terkait kampanye alam
Sematkan Kampanye Alam
Manfaatkan fitur 'Sematkan Kampanye Alam' untuk dengan mudah menyisipkan kampanye ke situs web
Kamu
secara langsung. Ini merupakan cara yang cepat, mudah, dan terjangkau untuk membagikan kampanye
kamu
kepada lebih banyak orang!