Notifikasi
Monitoring dilakukan pada periode yang telah ditentukan dalam ruang lingkup kerja sama, seperti bulan ke-6 dan bulan ke-12 setelah penanaman, yang umumnya merupakan fase-fase kritis pertumbuhan tanaman.
Periode tersebut dipilih karena mampu memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kemampuan adaptasi tanaman terhadap kondisi lingkungan sekaligus menjadi waktu yang tepat untuk melakukan tindakan perbaikan apabila diperlukan.
Di luar jadwal monitoring, pemeliharaan rutin tetap dilakukan oleh penggerak penghijauan setempat sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing lokasi.
Informasi Perusahaan
Tentang Kami
Solusi Bisnis
Solusi Bersama