Apa Tugas dan Tanggung Jawab Divisi Penelitian dan Pengembangan? | FAQ LindungiHutan

Apa Tugas dan Tanggung Jawab Divisi Penelitian dan Pengembangan?

Tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :

  1. Perumusan kebijakan teknis di bidang penelitian dan pengembangan pelestarian Lingkungan yang akan dilakukan oleh Relawan Lindungi Hutan.
  2. Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang Lingkungan.
  3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penelitian dan pengembangan.
  4. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Pengurus Lindungi Hutan Pusat.
Powered by ProofFactor - Social Proof Notifications