Kegiatan yang kami lakukan telah terverifikasi secara resmi oleh pemerintah dan disahkan dengan Nomor AHU-0003033.AH.01.04. Aktivitas penggalangan dana yang kami lakukan juga memiliki izin dari Kementerian Sosial pada SK Kemensos No. 32/HUK-PS/2023. Hingga kini, kami terus memperbarui izin tersebut setiap 3 bulan sekali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di LindungiHutan siapa pun dapat mangambil peran menjadi penggalang, termasuk individu atau kelompok, komunitas atau organisasi, bisnis atau instansi pemerintah, influencer atau public figure, lembaga swadaya masyarakat, dan lain sebagainya. Menjadi penggalang dan membuat kampanye alam di LindungiHutan tidak dikenakan biaya apapun.
Kami menyediakan perkembangan dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) untuk setiap penanaman yang dilakukan. Anda bisa mengunduh LPJ dan memantau perkembangan pohon yang telah ditanam melalui fitur Pantau yang berada di halaman Kampanye alam.
Kunjungi halaman lindungiutan.com/collaboratree atau lindungihutan.com/csr dan isi formulir singkat untuk menjalin kerja sama. Melalui program CollaboraTree dan CSR, kami menawarkan berbagai skema kerja sama bagi brand, perusahaan, organisasi, atau lembaga yang ingin mendukung aksi penghijauan di lahan-lahan yang terdegradasi.
Kunjungi juga tutorial mengisi formulir CollaboraTree yang berisi panduan mudah yang dilengkapi dengan gambar.