Akibat adanya reklamasi pantai ini, mengakibatkan laut tercemar, biota laut terancam, dan nelayan merasa di rugikan.
Halo bro, salam lestari!! Salam kenal, saya
Irfansyah atau bisa di panggil Ifhan. Saya berasal
dari Kota Bima. Sahabat ada yang tahu Kota Bima ada dimana?
Ya, Bima adalah sebuah kota otonom yang terletak di Pulau Sumbawa bagian timur,Provinsi Nusa Tenggara Barat. Nusa Tenggara Barat
ya, bukan Nusa Tenggara Timur, kalau yang di NTT itu Pulau Sumba.
Bima ditetapkan sebagai kota terpanas di Indonesia pada tahun 2014. Tingkat curah hujan rata-rata disini hanya 132,58mm dengan hari hujan rata-rata 10.08 hari/bulan. Matahari bersinar terik sepanjang musim dengan rata-rata intensitas penyinaran rata-rata 21°C sampai 30,8°C. Hal ini menyebabkan Bima terasa cukup gersang.
Tempat tinggal saya sendiri berada di daerah
Wadumbolo, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasana'e Barat. Itu adalah kelurahan paling barat dari Kota Bima, yang
berbatasan langsung dengan Teluk Bima. Dan disini ada satu pantai yang indah dan sering dikunjungi masyarakat, yakni Pantai Lawata. Pantai ini menghadap langsung ke Teluk Bima dan dari kejauhan terlihat pegunungan atau dataran tinggi Donggo. Pantai ini juga berdekatan dengan dermaga kapal tanker Pertamina. Permasalahan disana,
mulai adanya aktivitas reklamasi sekitar belasan meter di bagian utara pantai, yang berdekatan dengan dermaga.
Foto: Wadumbolo di sore hariReklamasi sekilas memang memberi dampak positif bagi tata kelola wilayah, padahal
banyak juga dampak buruknya, seperti adanya peninggian muka air laut karena area yang sebelumnya berfungsi sebagai kolam telah berubah menjadi daratan. Akibatnya, daerah pantai lainnya rawan tenggelam, atau setidaknya air asin laut naik ke daratan sehingga tanaman banyak yang mati, area persawahan sudah tidak bisa digunakan untuk bercocok tanam, hal ini banyak terjadi di wilayah pedesaan pinggir pantai.
Selain itu dapat menyebabkan
musnahnya tempat hidup hewan dan tumbuhan pantai sehingga keseimbangan alam menjadi terganggu, apabila gangguan dilakukan dalam jumlah besar maka dapat mempengaruhi perubahan cuaca serta kerusakan planet bumi secara total.
Pencemaran laut akibat kagiatan di area reklamasi dapat menyebabkan ikan mati sehingga nelayan kehilangan lapangan pekerjaan.
Foto: Aktivitas Relawan LH BimaUntuk melakukan penimbunan tanah itupun, mereka harus
membabat tumbuhan yang ada, termasuk mangrove yang ada di sepanjang pantai. Padahal mereka berguna untuk
melindungi daratan dari terjangan ombak dan gelombang tinggi.Oleh sebab itu, saya bersama
Relawan LindungiHutan Bima mengajak teman-teman semua untuk ikut serta dalam “
Gerakan Rawat Bumi” yang akan diselenggarakan pada tanggal 21 April 2019, berupa penanaman mangrove di sepanjang
pantai Lawata, Wadumbolo, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasana'e Barat.Foto: Bibit siap tanamBesaran Donasi yang diperlukan untuk melakukan penanaman dan perawatan pohon adalah Rp 5.000/pohon. Penanaman akan dilaksanakan di Wadumbolo, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasana'e Barat.Dengan Rincian : - Biaya Bibit
- Biaya Tanam
- Biaya perawatan selama 1 Tahun (Update perkembangan pohon dapat dilihat di website ini)
- Update dilakukan selama 3 Bulan sekali
- Pengembangan Website Lindungi Hutan
Bagaimana Cara Berdonasi ??- Klik Tombol Donasi
- Input Jumlah Pohon yang akan di donasikan
- Pilih Transaksi Pembayaran
- Konfirmasi
- Nama Anda Akan muncul di Halaman Donatur
- Selesai
Anda Juga dapat melakukan Gabung Aksi penanaman dengan melakukan pendaftaran di Tombol “Gabung Aksi”, biaya ditanggung peserta.Salam Lestari !!
Kampanye alam"Bima #RawatBumi2019: Bantu Cegah Reklamasi Pantai Wadumbolo" telah dilaksanakan diPantai Wadumbolo pada tanggal21 April 2019 dibantu olehRelawan LindungiHutan Bima dan juga peserta gabung aksi yang berjumlah7 orang.
Dokumentasi lengkap penanaman pada kampanye ini dapat diakses di link berikut RawatBumi Bima