Kampanye Alam "Adopsi Hutan: Kawasan Malo" | LindungiHutan
Gambar Kampanye
Kampanye Selesai

Adopsi Hutan: Kawasan Malo

Aminul Ichsan

Aminul Ichsan

Rp 0 terkumpul dari Rp 160,000,000

0 Donatur

Batas Donasi: 31 October 2022
Kampanye Selesai
Penanaman: 31 October 2022
Selesai
Cerita
Update
Kampanye dibuat 23 October 2020
Mari Hijaukan Malo, Dengan Adopsi Hutan
Keberadaan kawasan hutan di Jawa Timur, sampai dengan saat ini masih belum dapat mencapai ketentuan minimal luas kawasan hutan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yaitu 30% dari luas daratan. Berdasarkan Kehutanan Dalam Angka Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 luas kawasan hutan di Jawa Timur masih sekitar + 1.354.321,31 Ha atau + 28,38 % dari luas wilayah Provinsi Jawa Timur, yang menurut fungsinya terbagi menjadi hutan lindung 319.926,83 Ha; Hutan produksi 803.739,84 Ha; dan Hutan Konservasi 230.654,65 Ha. Untuk dapat mencapai fungsi luas kawasan hutan dimaksud, diperlukan upaya pengelolaan, perlindungan dan pengamanan hutan yang lebih intensif serta perencanaan yang mantap dan sinergis.

Di luar kawasan hutan, ada areal hutan rakyat (hutan hak) yang juga merupakan aset utama pembangunan kehutanan di Jawa Timur. Hutan rakyat tersebut dimiliki oleh masyarakat yang pengelolaannya dilakukan oleh masyarakat sendiri. Menurut UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, hutan rakyat (hutan hak) adalah hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah.

Sehubungan dengan beberapa permasalahan diatas perlu dilakukan terobosan dalam bentuk perubahan/inovasi dalam rangka upaya mempertahankan dan meningkatkan tutupan lahan. Inovasi yang dilakukan yakni dengan Adopsi Hutan, suatu upaya peningkatan tutupan hutan dan lahan yang melibatkan kemitraan multi pihak. Kami membutuhkan Adopter, dalam hal ini Adopter adalah seluruh pihak baik perorangan maupun non perorangan yang ikut berpartisipasi aktif dalam pemulihan ekosistem hutan di Jawa Timur melalui program adopsi hutan Jawa Timur.

Lokasi lahan berada pada lahan Perhutani petak 21b seluas 19,6 Ha di BKPH Malo, RPH Biyangbali, Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Tuban terletak pada koordinat -7°3'12" LS dan 111° 40'31" BT. Kondisi lokasi agak curam dengan tingkat kecuraman 30%, tanaman pokok jati dan tanaman musim jagung. Rekomendasi tanaman yang cocok adalah sengon untuk tanaman keras dengan sistem agroforestry komplek.

Dengan adanya Adopsi Hutan ini, diharapkan dapat memaksimalkan fungsi hutan di Jawa Timur yaitu hutan sebagai fungsi ekologi, ekonomi dan sosial.
Harga perpohon Rp 200.000. Kami menerima berapapun donasi yang diberikan, karena satu rupiah sangat berarti bagi keberlangsungan Hutan dan Masyarakat Malo.

Mari Hijaukan Hutan dengan Mengadopsi Hutan
Kalian dapat membantu dengan cara berdonasi.

Bagaimana Cara Berdonasi ??
1. Klik Tombol “DONASI SEKARANG”
2. Input nominal yang akan di donasikanπ
3. Pilih metode pembayaran transfer Bank (transfer bank BNI, Mandiri, BCA, BRI, BNI), Go-
Pay dan Doku Wallet
4. Konfirmasi melalui WhatsApp, Website atau E-mail
5. Selesai

Anda Juga dapat melakukan Gabung Aksi penanaman dengan melakukan pendaftaran di
Tombol “Gabung Aksi”, biaya ditanggung peserta.
Salam Lestari !!
23 Oct 2020
Update Kampanye Dimulai Nanti Pada Tanggal Pelaksanaan 16-10-2020
1
Pohon Hidup
0
Pohon Mati
1cm
Diameter Pohon
1cm
Tinggi Pohon
1%
Perkembangan
Gambar Monitoring

Belum ada dukungan dari Sahabat Alam

Belum ada dukungan dari Sahabat Alam

Hitung Emisi Karbon dengan Mudah dan Gratis

Melalui Imbangi, setiap pengguna dapat menghitung jejak karbon yang dihasilkan dan menyerapnya dengan langkah penghijauan bersama LindungiHutan

Hitung Jejak Karbon