MARI PERBAIKI DUSUN TAMBAKREJO
Tambakrejo merupakan sebuah kelurahan yang terletak paling utara di wilayah Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Karena letaknya yang dekat dengan laut kawasan ini sering dilanda banjir,terutama jika ada air laut sedang pasang atau sering disebut dengan rob. Oleh karena itu, pelbagai upaya terus dilakukan untuk mengantisipasi datangnya banjir kiriman tersebut.
Warga Tambakrejo sudah menempati bantaran sungai sejak 1989. Mereka memanfaatkan lahan kosong untuk tambak ikan, bandeng, dan udang, sampai akhirnya mendirikan pemukiman di sana. Jumlah warga yang tinggal disana sekitar 400 jiwa dan tercatat sebagai warga resmi.
Saat awal 2018 muncul sosialisasi mengenai rencana proyek pengendalian banjir dan normalisasi sungai Banjir Kanal Timur. Saat sosialisasi, warga bahkan langsung mendapat surat peringatan pertama akan adanya penggusuran pada 22 Januari.
Pemkot Semarang tidak memberikan ganti rugi akan adanya penggusuran tersebut. Namun, Pemkot menyiapkan Rusunawa Kudu di Kecamatan Genuk, sekitar 20 kilometer dari lokasi. Warga yang sebagian besar nelayan menolak karena akan kehilangan mata pencarian.
Karena terjadi penolakan dari warga, akhirnya warga dan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, sempat melakukan mediasi yang akhirnya disepakati adanya penundaan relokasi. Namun, Petugas Satpol PP beberapa kali mencoba melakukan penggusuran, tetapi selalu diadang warga. Sehingga bersama LBH Semarang, warga melaporkan dugaan pelanggaran HAM ke Komnas HAM dan KPAI. Dibantu Komnas HAM, warga kembali melakukan mediasi dengan Pemkot Semarang yang akhirnya disepakti untuk warga diizinkan menempati Kalimati. Di sisi lain, Pemkot akan menguruk Kalimati agar warga bisa mendirikan bangunan sementara di sana.
Ketika pengurukan Kalimati belum selesai, petugas Satpol PP menggusur dan membongkar pemukiman warga pada hari Kamis (9/5/18). Sehingga warga terpaksa mendirikan tenda karena rumah mereka dibongkar.
Setelah tiga hari warga tinggal di tenda-tenda, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menggelar pertemuan dengan perwakilan warga di Gedung Moch Ichsan, Kompleks Balaikota Semarang, Minggu (12/5/18).Hasil pertemuan itu menyepakati warga Tambakrejo akan tetap tinggal di Bantaran Kalimati, sementara Pemkot Semarang dan BBWS menyelesaikan urukan lebih dulu. Pemerintah sebenarnya tidak rela jika warga harus tinggal di hunian sementara atau di bedeng-bedeng pinggir sungai. Namun warga memilih tinggal di tenda.
Dua tahun lebih telah berlalu sejak peristiwa penggusuran, akan tetapi warga Dusun Tambakrejo masih belum bisa tinggal di rumah mereka masing-masing karena rumah yang dibangun oleh pemerintah belum usai. Sehingga mereka masih berada di tenda-tenda pengungsian sampai saat ini.
Besaran Donasi yang diperlukan untuk melakukan penanaman dan perawatan pohon adalah
Rp 10,000/pohon.
Bagaimana Cara Berdonasi ??
1. Klik Tombol “DONASI SEKARANG”
2. Input nominal yang akan di donasikanπ
3. Pilih metode pembayaran transfer Bank (transfer bank BNI, Mandiri, BCA, BRI, BNI), Go-
Pay dan Doku Wallet
4. Konfirmasi melalui WhatsApp, Website atau E-mail
5. Selesai
Anda Juga dapat melakukan Gabung Aksi penanaman dengan melakukan pendaftaran di
Tombol “Gabung Aksi”, biaya ditanggung peserta.
Salam Lestari !!
Kampanye alam Bantu Warga Tambakrejo Hidup Kembali telah dilaksanakan di Tambakrejo, Semarang pada tanggal dibantu oleh Camar dan juga peserta gabung aksi yang berjumlah 4 dari berbagai komunitas di antaranya adalah Relawan LindungiHutan Semarang
Dokumentasi lengkap penanaman pada kampanye ini dapat diakses di link berikut "
Penanaman Semarang"