Yuk berikan satu juta pohon agar mas Antok dan penduduk di Tambakrejo mampu bertahan dari abrasi dan rob pesisir!
Keputusan presiden RI Nomor 24 tahun 2008 menetapkan hari tanam pohon pada tanggal 28 November, yang bertujuan sebagai gerakan rehabilitasi dan konservasi terhadap kerusakan lahan dan hutan yang terjadi di Indoesia. Pada tahun 2007 terdapat sebuah gerakan sosial peduli lingkungan yang saat itu menargetkan 79 ribu batang pohon tertanam, pada akhirnya melebihi target dan mencapai angka 86 ribu batang pohon (Tirto,2019). Gerakan ini lah yang menjadi cikal bakal keluarnya perpres tahun 2008 terkait hari tanam pohon.
Kerusakan hutan di Indonesia terbilang kian masif, salah satunya tentu ekosistem hutan mangrove, kondisi hutan mangrove di Indonesia selalu memprihatinkan setiap tahunnya. Cecep Kusmana selaku Guru Besar Ekologi dan Silvikultur Mangrove dari Institut Pertanian Bogor mengatakan, kerusakan hutan mangrove yang mencapai hingga 50 persen di dunia sebagian besar terjadi di Indonesia (Mongabay.co.id 2017).
Kerusakan hutan mangrove menjadi pertanda yang tidak baik, ancaman abrasi dan berkurangnya salah satu produsen oksigen untuk kebutuhan manusia menjadi beberapa hal yang berbahaya. Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil DKP Jateng, Lilik Harnadi mengatakan lahan seluas 8.023 hektar tenggelam akibat abrasi, wilayah yang terkena dampak abrasi terbesar di Jawa Tengah diantaranya Kabupaten Brebes seluas 2.300 hektar, Demak 2.200 hektar, dan Kota Semarang sekitar 1.900 hektar (Kompas, 2020).
Penanaman mangrove menjadi solusi untuk mengatasi abrasi dan mencegah banjir rob di pesisir pantai Tambakrejo, Semarang. LindungiHutan sebagai salah satu organisasi peduli lingkungan dan koservasi alam, mengajak masyarakat luas untuk membantu dalam menjaga daerah pesisir pantaiTambakrejo Semarang guna mencegah kerusakan yang lebih parah akibat abrasi dengan turut serta berdonasi pada kampanye penanaman pohon kembali. Kampanye tersebut sekaligus memperingati Hari Gerakan Sejuta Pohon Dunia yang diadakan pada tanggal 10 januari 2021 nanti. Donasi anda akan menjadi amal untuk membantu masyarakat pesisir agar tetap hidup di pesisir tanpa perlu meninggalkannya karna abrasi.
Besaran Donasi yang diperlukan untuk melakukan penanaman dan perawatan pohon adalah
Rp 10,000/pohon.
Tambakrejo adalah Dusun paling utara di Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang yang dikenal sebagai desa nelayan, hal ini dikarenakan sebagian besar warganya berprofesi sebagai nelayan. Berbagai hasil tangkapan laut diperoleh para nelayan Tambakrejo untuk dijual langsung dalam keadaan segar maupun diolah terlebih dahulu. Laut yang selama ini menjadi tumpuan nelayan Tambakrejo untuk menghidupi keluarganya, kini mulai mengancam masa depan. Ombak Laut Jawa secara perlahan mengikis daratan Tambakrejo dan mengancam tempat tinggal mereka karena jarak pantai yang semakin dekat. Untuk itu, LindungiHutan melalui kampanye alam akan melakukan penanaman pohon Mangrove Rhizophora sebagai salah satu upaya untuk mencegah abrasi. Akar Mangrove memiliki kemampuan untuk menahan dan mengendapkan lumpur sehingga mampu menahan laju ombak yang menerjang daratan.
Bagaimana Cara Berdonasi ??
1. Klik Tombol “DONASI SEKARANG”
2. Input nominal yang akan di donasikanπ
3. Pilih metode pembayaran transfer Bank (transfer bank BNI, Mandiri, BCA, BRI, BNI), Go-
Pay dan Doku Wallet
4. Konfirmasi melalui WhatsApp, Website atau E-mail
5. Selesai
Anda Juga dapat melakukan Gabung Aksi penanaman dengan melakukan pendaftaran di
Tombol “Gabung Aksi”, biaya ditanggung peserta.
Salam Lestari !!
Kampanye alam "#Semarang : Satu Juta Pohon untuk Pesisir Tambakrejo" telah dilaksanakan di Tambakrejo, Semarang pada tanggal 21 Januari 2022 dibantu oleh Camar. Dokumentasi lengkap penanaman pada kampanye ini dapat diakses di link berikut "Penanaman #Semarang : Satu Juta Pohon untuk Pesisir Tambakrejo"