Wilayah
Profil Desa Pejarakan, Bali Barat: Harmoni Mangrove dan Konservasi Pesisir
LindungiHutan Insight
- Desa Pejarakan memiliki ekosistem mangrove seluas 120–160 hektar dengan 13 jenis mangrove dan didukung tiga komunitas konservasi yang berlandaskan filosofi Tri Hita Karana.
- Kerusakan 58 dari 96 hektare mangrove akibat tambak udang dan eksploitasi kayu menyebabkan intrusi air laut hingga ratusan meter.
- LindungiHutan mengajak individu, perusahaan, dan komunitas untuk berkolaborasi dalam restorasi lahan, pengembangan ekowisata, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.
Di ujung barat laut Bali, di pesisir Kabupaten Buleleng, berdiri sebuah desa yang menjadi bukti nyata bagaimana masyarakat dapat berperan dalam menjaga ekosistem pesisir. Desa Pejarakan di Kecamatan Gerokgak merupakan salah satu permata tersembunyi di Bali Barat.
Dengan garis pantai sepanjang 14,23 kilometer dan kawasan mangrove seluas sekitar 120 hektar yang sebagian masuk ke Taman Nasional Bali Barat (TNBB), desa ini menawarkan lebih dari sekadar pemandangan alam.
Desa Pejarakan menjadi lokasi konservasi mangrove yang kaya akan keanekaragaman hayati sekaligus kearifan lokal yang masih terjaga hingga kini.
Profil Desa Pejarakan, Bali Barat
Desa Pejarakan terletak di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, dengan akses sekitar 30 menit dari Pelabuhan Gilimanuk.
Nama “Pejarakan” konon berasal dari banyaknya pohon jarak yang tumbuh di kawasan tersebut pada masa lalu. Wilayah ini berada di ketinggian rata-rata 100 meter di atas permukaan laut dan dihuni oleh sekitar 12.316 jiwa.
Sejak 2025, LindungiHutan mulai membina Desa Pejarakan sebagai lokasi konservasi mangrove dengan fokus penanaman Rhizophora, khususnya Rhizophora apiculata dan Rhizophora mucronata.
Program ini berkolaborasi dengan mitra lokal, Pokmaswas Satgas Lingkungan Desa Pejarakan yang dipimpin Abdul Hari atau yang akrab disapa Pak Riri. Saat ini, lokasi memiliki area siap tanam seluas 10 hektare dengan donasi Rp40.000 per pohon.
Lingkungan dan Ekosistem Mangrove

Sebelum tahun 1990-an, hutan mangrove membentang lebat di sepanjang garis pesisir Desa Pejarakan. Namun pada 1991-1993, sekitar 58 dari 96 hektare kawasan mangrove dieksploitasi untuk membuka tambak udang. Selain itu, daun mangrove dimanfaatkan sebagai pakan ternak, sedangkan kayunya digunakan sebagai kayu bakar maupun pagar rumah.
Dampak kerusakan tersebut mulai dirasakan sejak tahun 2005. Air tawar di sekitar pesisir berubah menjadi payau hingga asin, pohon-pohon kelapa mati, dan intrusi air laut mencapai sekitar 1,5 kilometer dari garis pantai. Menurut Pak Riri, kerusakan ini bukan disebabkan oleh bencana alam, melainkan akibat aktivitas manusia.
Melihat kondisi tersebut, sejak 2004–2005 Satgas Lingkungan bersama aparatur desa mulai mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mangrove sebagai pelindung pesisir.
Upaya tersebut kemudian diperkuat melalui aturan sanksi adat berupa kewajiban membayar 10 kilogram beras bagi setiap orang yang menebang satu pohon mangrove.
Perjuangan menjaga mangrove juga menghadapi berbagai tantangan. Satgas sempat menolak upaya pembebasan lahan mangrove untuk kepentingan bisnis hingga berlanjut ke jalur hukum. Pada 2020, rencana pembangunan dermaga di kawasan mangrove juga berhasil dibatalkan melalui kolaborasi dengan Taman Nasional Bali Barat.
Bersama LindungiHutan, Pak Riri dan masyarakat terus melakukan penanaman Rhizophora apiculata dan Rhizophora mucronata sebagai spesies yang sesuai dengan kondisi lingkungan setempat. Kolaborasi ini turut mempercepat pemulihan ekosistem pesisir.
Saat ini, kawasan mangrove Desa Pejarakan memiliki kekayaan ekosistem yang tinggi. Berdasarkan Observasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng tercatat terdapat kurang lebih 13 jenis mangrove di kawasan ini, termasuk Sonneratia alba, Lumnitzera racemosa, Rhizophora apiculata, dan Rhizophora mucronata.

Keberadaan berbagai jenis mangrove tersebut turut mendukung habitat bagi beragam satwa. Monyet, burung laut, Jalak Bali, kancil, biawak, ular, hingga lebah kerap ditemukan warga. Kepiting, udang, kelomang, dan ikan gelodok kini kembali mudah ditemukan.
Baca Juga: Pulihkan Ekosistem Mangrove Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang
Kearifan Lokal dan Harmoni Sosial

Desa Pejarakan tidak hanya kaya akan biodiversitas, tetapi juga kearifan lokal. Konservasi di Desa ini berakar pada filosofi Tri Hita Karana, yang menekankan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.
Kedekatan warga Pejarakan dengan laut terlihat jelas melalui tradisi Hindu dengan melakukan ritual membersihkan laut sebelum Hari Raya Nyepi sebagai bentuk penyucian diri dan lingkungan.
Sementara itu, masyarakat Muslim menjalankan tradisi petik laut sebagai ungkapan syukur atas hasil laut. Selain itu, terdapat pula tradisi Mengkis, yaitu ritual membuang sial ke laut yang menjadi bagian dari budaya masyarakat setempat.
Di balik gerakan konservasi ini terdapat sosok Abdul Hari atau Pak Riri. Sebelum aktif di bidang konservasi, ia pernah bekerja sebagai manajer restoran di salah satu hotel berbintang di Bali.
Setelah menyaksikan kerusakan mangrove selama bertahun-tahun di kampung halamannya, ia memutuskan mengabdikan diri untuk pelestarian lingkungan. Kepedulian tersebut telah tumbuh sejak kecil dan terus ia kembangkan melalui berbagai kegiatan konservasi bersama pemerintah maupun komunitas.
Ia membentuk Satgas Lingkungan untuk mengedukasi warga, tapi kemudian dihadapkan pada persoalan sampah plastik yang menggunung.

Timnya rutin membersihkan mangrove hingga 500 kg sampah plastik dan berhasil menekan penebangan ilegal di TNBB. Selain itu, Nature Conservation Forum (NCF) Putri Menjangan dan Laskar Konservasi Pejarakan pun juga turut bergerak untuk mendukung konservasi ini.
Siapa Saja yang Bisa Berkontribusi di Desa Pejarakan?

Melalui program penanaman mangrove bersama LindungiHutan, setiap pihak memiliki kesempatan untuk berkontribusi sesuai peran dan kapasitasnya dalam mendukung pelestarian ekosistem pesisir Desa Pejarakan.
1. Individu/Personal Campaigner
Bagi seseorang yang ingin memberikan dampak positif secara nyata, bisa memulai membuka kampanye penanaman di Desa Pejarakan atau pun melakukan donasi pohon.
2. Brand dan Perusahaan
Bagi perusahaan dengan program CSR dan ESG, Desa Pejarakan menawarkan lokasi strategis untuk penanaman mangrove sebagai bukti nyata komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.
3. Komunitas atau Organisasi
Komunitas dan organisasi sosial dapat berkolaborasi dalam kegiatan penghijauan di Desa Pejarakan, memperkuat solidaritas sekaligus menghadirkan manfaat ekologis yang nyata.
Kini, LindungiHutan membuka program penanaman mangrove di Desa Pejarakan dengan donasi Rp40.000 per pohon. Program ini terbuka bagi siapa saja mulai dari individu, komunitas, hingga perusahaan.
Ayo, Mulai Langkah Kecil Anda untuk Bumi yang Lebih Hijau

Ekosistem pesisir Desa Pejarakan menunggu uluran tangan Anda. Satu pohon, satu langkah untuk melindungi pantai Bali dari abrasi dan menghidupi komunitas pesisir. Ayo, jadilah bagian dari perubahan ini dan tunjukkan kontribusi nyata terhadap lingkungan!
Bantu Pulihkan Ekosistem Mangrove Desa Pejarakan Bali Barat dan Jaga Masa Depan Pesisir

