Hamparan luas seluas 70 ha yang merupakan kawasan pesisir yang rentan terkena abrasi pantai. Oleh sebab itu, Paguyuban Penyelamat Lingkungan berkolaborasi dengan Kelompok Tani setempat mulai mengelola kawasan tersebut dengan mulai melakukan kegiatan penanaman mangrove karena mangrove memiliki berbagai macam fungsi baik fungsi ekologis, ekonomis, maupun untuk rekreasi.