Connect with us

Hutanpedia

Taman Hutan Raya (Tahura)-Potensi, Manfaat dan Contoh Kawasan (2022)

Published

on

Pengertian dan penjelasan lengkap Tahura.

Kawasan pelestarian alam menyimpan koleksi tumbuhan maupun satwa yang alami dan buatan, jenis asli ataupun bukan asli demi menjaga demi melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati. 

Nah, Taman Hutan Raya atau Tahura sebagai kawasan pelestarian alam merupakan kombinasi dari upaya pelestarian ex situ dan in situ.

Apa itu kawasan konservasi?

Penjelasan kawasan konservasi.
Tahukah kamu apa itu kawasan konservasi?

Sebelum membahas mengenai Tahura ada baiknya kita pahami terlebih dahulu apa itu kawasan konservasi? Upaya konservasi sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup (flora dan fauna) harus dilakukan secara bijaksana dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman serta nilai-nilainya. 

Sebagai salah satu negara megabiodiversitas dunia, Indonesia memegang peran penting dalam menjaga ekosistem alamnya. Bagaimana pembagian kawasan yang digunakan untuk mengupayakan konservasi, khususnya di Indonesia? Simak penjelasan berikut, ya!

Menurut Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Departemen Kehutanan, kawasan konservasi adalah kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, taman buru dan hutan lindung. Kawasan suaka alam terdiri dari kawasan cagar alam dan suaka margasatwa. Sedangkan, kawasan pelestarian alam terdiri dari:

  • Taman Nasionalkawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli dan dikelola dengan sistem zonasi.
  • Taman Hutan Rayauntuk tujuan koleksi tumbuhan atau satwa yang alami ataupun bukan alami.
  • Taman Wisata Alamdengan tujuan utama untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pariwisata dan rekreasi alam.

Lantas, Apa yang Dimaksud Taman Hutan Raya (Tahura)?

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, Tahura adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli dan/atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi. 

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Tahura merupakan kombinasi dari upaya konservasi ex-situ dan in-situ. Berdasarkan fungsinya, Taman Hutan Raya dapat dimanfaatkan untuk tujuan: 

  • Penelitian dan pengembangan.
  • Ilmu pengetahuan 
  • Pendidikan 
  • Kegiatan penunjang budidaya 
  • Pariwisata alam dan rekreasi 
  • Pelestarian budaya

Secara fungsional pun kawasan Tahura hampir sama dengan kebun raya, meskipun terdapat perbedaan dalam hal koleksi tanaman.

Bedanya, pengelola kebun raya dapat mengoleksi tumbuhan dari berbagai daerah, sedangkan Tahura sebagian besar (80%) koleksi tanaman haruslah merupakan tanaman lokal di mana Tahura tersebut berada dan sisanya (20%) dapat diisi dengan tanaman yang berasal dari bioregion lain. 

Baca juga: Konsep Tumbuhan Perintis: Awalan untuk Menyelamatkan Lingkungan (2022)

Contoh Taman Hutan Raya di Indonesia

Berdasarkan SK. 76/IV-KKBHL/2015 oleh Dirjen PHKA, terdapat 26 kawasan Tahura yang telah teregistrasi. Berikut adalah daftar kawasan Tahura yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia:

1. Tahura Pocut Meurah Intan, Provinsi Aceh

2. Tahura Bukit Barisan, Provinsi Sumatera Utara

3. Tahura Dr. Mohammad Hatta, Provinsi Sumatera Barat

4. Tahura Minas (Sultan Syarif Kasim), Provinsi Riau

5. Tahura Sekitar Tanjung/Orang Kayo Hitam, Provinsi Jambi

6. Tahura Sultan Thaha Syaifuddin, Provinsi Jambi

7. Tahura Bukit Rabang -Gluguran, Provinsi Bengkulu

8. Tahura Raja Lelo (Pungguk Menakat), Provinsi Bengkulu

9. Tahura Wan Abdul Rachman, Provinsi Lampung

10. Tahura Banten, Provinsi  Banten

11. Tahura Ir. H. Djuanda, Provinsi Jawa Barat

12. Tahura Pancoran Mas, Provinsi Jawa Barat

13. Tahura Gunung PalasariGunung Kunci, Provinsi Jawa Barat

14. Tahura KGPAA Mangkunegoro I, Provinsi Jawa Tengah

15. Tahura Gunung Bunder, Daerah Istimewa Yogyakarta

16. Tahura R. Soeryo, Provinsi Jawa Timur

17. Tahura Ngurah Rai, Provinsi  Bali

18. Tahura Nuraksa, Provinsi Nusa Tenggara Barat

19. Tahura Prof. Ir. Herman Johannes, Provinsi Nusa Tenggara Timur

20. Tahura Sultan Adam, Provinsi Kalimantan Selatan

21. Tahura Bukit Soeharto, Provinsi Kalimantan Timur

22. Tahura Lati Petangis, Provinsi Kalimantan Timur

23. Tahura Sulteng, Provinsi  Sulawesi Tengah

24. Tahura Sinjai/Abdul Latief, Provinsi  Sulawesi Selatan

25. Tahura Bontobahari, Provinsi Sulawesi Selatan

26. Tahura Murhum/Nipa-Nipa, Provinsi Sulawesi Tenggara

Pesona dan Potensi Tahura

Potensi sumber daya hutan di kawasan Tahura memiliki kekhasan ekosistem dan tingkat keanekaragaman hayati yang tergolong cukup tinggi. Nilai-nilai tersebut dapat terlihat dari kondisi biofisik, lanskap, vegetasi, kekayaan religi, situs purbakala, keanekaragaman hayati, plasma nutfah yang ada dan potensi lainnya yang mungkin belum teridentifikasi dan tergali secara optimal (Cahyono dkk., 2020). 

1. Koleksi Flora

Jenis flora di kawasan Tahura KGPAA Mangkunagoro I dan Tahura Banten misalnya, vegetasi masih didominasi oleh jenis Dipterocarpaceae. Keluarga Dipterocarpaceae memiliki nilai endemisitas yang cukup tinggi di Indonesia. Jenis-jenis yang dapat ditemui antara lain Dipterocarpus hasseltii, Hopea odorata, Shorea leprosula, Shorea ovalis, Vatica sumatrana, Shorea compressa, Shorea strenoptera, Dipterocarpus retusus, Shorea macrophylla, Shorea gysbertsiana, dan Shorea pinanga.

Melihat lebih dekat pesona dan potensi Taman Hutan Raya.
Selain memiliki koleksi flora dan fauna, Tahura juga sarat akan kearifan lokal dan situs budaya/religi.

2. Koleksi Fauna

Jenis fauna yang masih sering dijumpai di kawasan Tahura antara lain monyet (Macaca fascicularis), biawak (Varanus sp.), trenggiling (Manis javalicus), berbagai jenis burung. Berdasarkan hasil lomba Lawu Birdwatching yang diselenggarakan oleh Universitas Sebelas Maret pada tahun 2019, telah teridentifikasi 113 jenis burung di Kawasan Tahura KGPAA Mangkunagoro I.

3. Kearifan lokal

Berdasarkan penelitian etnobotani di Kawasan Tahura KGPAA Mangkunagoro I telah teridentifikasi 140 spesies tumbuhan yang berpotensi sebagai tumbuhan pangan (Rahayu, 2012) dan 31 jenis tumbuhan obat-obatan. 

Interaksi antara masyarakat sekitar yang terjalin dengan kawasan Tahura meninggalkan bentuk kearifan lokal seperti salah satunya adalah araman (mencari kayu bakar).

4. Situs budaya/religi

Beberapa peninggalan sejarah atau situs-situs religi khususnya di pulau Jawa masih banyak ditemukan salah satunya di kawasan Tahura. 

Situs religi menyimpan kaitan yang erat dengan sejarah keberadaan wilayah Jawa kuno. Adapun, beberapa situs yang dapat ditemui dalam kawasan Tahura KGPAA Mangkunagoro I adalah situs Cemara Bulus, situs Cemara Pogog, Watu Bulus, situs Watu Lumpang dan situs Sendang Raja. 

Keberadaan situs-situs tersebut berada di bawah pengawasan balai purbakala, sebab keberadaannya perlu dijaga dan juga dilestarikan.

Bagaimana Sistem Pengelolaan di Kawasan Tahura?

Kawasan Tahura dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang kemudian Balai Taman Hutan Raya. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan, kawasan Tahura dibagi berdasarkan blok pengelolaan yang terdiri dari: 

  • Blok Perlindungan, 
  • Blok Pemanfaatan, 
  • Blok Koleksi tumbuhan dan atau satwa, dan 
  • Blok Tradisional/Rehabilitasi

Apa sih tantangan yang dihadapi pada Kawasan Tahura?

Upaya pengelolaan kawasan konservasi menjadi hal utama yang perlu disikapi dengan bijak dan hati-hati, Oleh karena itu, perlu dilakukan tahap identifikasi terhadap ancaman yang timbul di berbagai kawasan tersebut. Berdasarkan hasil evaluasi oleh Balai Tahura KGPAA Mangkunagoro I, berikut faktor eksternal yang menjadi ancaman kawasan:

  • Ketergantungan masyarakat yang terbilang cukup tinggi terhadap hasil hutan, 
  • Perubahan iklim yang mempercepat kerusakan sarana dan prasarana serta meningkatkan potensi pohon tumbang/bencana secara alami, 
  • Potensi kerusakan kawasan akibat aktivitas pengunjung, dan 
  • Potensi kebakaran hutan yang cukup tinggi

Baca juga: Pohon Loa: Taksonomi, Ciri-Ciri, Habitat, Manfaat, Keisimewaan (2022)

Manfaat Tahura Bagi Kehidupan

Manfat Tahura untuk kehidupan dan lingkungan.
Ada banyak manfaat dari Tahura, baik itu untuk flora, fauna, maupun lingkungan.

Sebagai bagian dari Kawasan Pelestarian Alam, Taman Hutan Raya memiliki fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Selain menyimpan plasma nutfah yang melimpah dan situs budaya yang berharga, kawasan hutan di Tahura juga berperan penting sebagai penyedia jasa lingkungan yang krusial bagi masyarakat dari berbagai sumber mata airnya.

Apa yang dimaksud Taman Hutan Raya atau Tahura?

Tahura adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli dan/atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi. 

Apa saja contoh Tahura di Indonesia?

Tahura Pocut Meurah Intan, Provinsi Aceh , Tahura KGPAA Mangkunegoro I, Provinsi Jawa Tengah, 17. Tahura Ngurah Rai, Provinsi  Bali, 26. Tahura Murhum/Nipa-Nipa, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Apa manfaat Tahura?

Taman Hutan Raya memiliki fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Penulis: Rahma Nabila Irsiananda Sutaqro

Tanam Pohon Bakau di Berbagai Daerah HANYA 10 Ribu Rupiah

LindungiHutan adalah startup untuk konservasi dan penghijauan kembali hutan Indonesia melalui reboisasi dan aforestasi. Kamu dapat berperan langsung dengan menanam pohon bakau, tanaman kayu, dan buah yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat mulai 10 ribu rupiah/pohon.

Sedekah Pohon LindungiHutan