Powered by ProofFactor - Social Proof Notifications

10 Program TJSL dan Bina Lingkungan yang Dapat Ditiru

Berikut contoh program TJSL yang bisa perusahaan Anda ikuti!
10 Program TJSL dan Bina Lingkungan yang Dapat Ditiru.

Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau TJSL adalah sebuah komitmen perseroan atau perusahaan untuk ikut berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan itu sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat umum. Selain TJSL, perusahaan biasanya menyelenggarakan Program Bina Lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab sosialnya.

Nah, memangnya seperti apa sih program-program TJSL dan Bina Lingkungan yang perusahaan lakukan? Berikut 10 program TJSL dan Bina Lingkungan yang bisa ditiru!

1. Pertamina Village (Pertamina)

Di bawah program Pertamina Berdikasi, Pertamina lantas menyusun program Pertamina Village atau Desa Binaan. Program ini memanfaatkan potensi unggulan desa yang terintegrasi di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan lain-lain.

Pada tahun 2019, Pertamina mengelola sebanyak 62 desa binaan di seluruh Indonesia yang dikembangkan melalui 131 program yang meliputi program pemberdayaan ekonomi, program kesehatan, program lingkungan, dan pendidikan.

Baca juga: Pertamina Gas (Pertagas) Jalankan Program Sedekah Pohon untuk Bumi

2. Program Kemitraan (Taspen)

Dalam menjalankan setiap kegiatan CSR, TASPEN terus berupaya mengedepankan prinsip transparansi dan integritas sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance sebagai landasan Perseroan. Melalui program CSR ini, Perseroan berperan mewujudkan kesejahteraan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan mempertimbangkan faktor pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup.

Program kemitraan sendiri adalah program yang memiliki fokus kerja dalam mengembangkan aspek pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat melalui pemberian pinjaman dana kemitraan untuk modal kerja dan Investasi serta bantuan pembinaan berupa bantuan pelatihan manajemen usaha, bantuan pemasaran (promosi/pameran), dan lain-lain.

Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi usaha mikro dan kecil sehingga mampu menjadi usaha yang unggul dan mandiri serta mampu menciptakan lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja baru. Lewat program ini juga, TASPEN dapat berpartisipasi secara aktif dalam membantu pemerintah mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan pengembangan dan pemberdayaan potensi masyarakat.

3. Digitalisasi dan Pelatihan Digital bagi Mitra Binaan (Telkomsel)

Penerapan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Telkom sejalan dengan konsep 3P (Profit, people, planet) yang bersinergi dengan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Telkom (TJSL Telkom)

Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Program Kemitraan, pada tahun 2016 Telkom memfokuskan pada beberapa hal, digitalisasi pengelolaan program kemitraan salah satunya. Mulai tahun 2016, Telkom mengimplementasikan layanan pengajuan pinjaman dana PK melalui web smartbisnis, pembayaran angsuran melalui virtual account yang semuanya bertujuan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana program kemitraan.

Smartbisnis sendiri adalah aplikasi layanan pengajuan bantuan dana PK berbasis digital yang dapat diakses oleh masyarakat luas melalui web smartbisnis. Melalui aplikasi ini pengajuan bantuan dana PK dapat dilakukan setiap saat tanpa harus datang langsung ke kantor Telkom. Penyaluran dana Program Kemitraan melalui Smart Bisnis disalurkan kepada 7.171 mitra binaan sejak diimplementasikan pada awal tahun 2016.

Bukan hanya itu, dalam rangka membantu mitra binaan mempromosikan dan memasarkan produknya memasuki pasar global, Telkom juga memberikan pelatihan digital bagi mitra binaan dengan memanfaatkan fasilitas website blanja.com. Telkom juga menyelenggarakan pelatihan export agar mitra binaan mengetahui prosedur dan persyaratan perdagangan lintas negara (global).

4. Implementasi Nilai-Nilai SDG’S (Perusahaan Listrik Negara/PLN)

Dalam memenuhi nilai SDG’S, PLN juga menerapkan TJSL dalam bidang pendidikan. Sepanjang 2021, PLN sudah memberikan beasiswa kepada 258 anak dengan nilai Rp 7 miliar.

Sedangkan, di sektor lingkungan, PLN juga telah melaksanakan berbagai program. Program tersebut mulai dari penanaman pohon, konservasi ekosistem darat dan laut serta program pengolahan sampah menjadi bahan bakar (corfiring) PLTU dan PLTSa, hingga Pengolahan Fly Ash Bottom menjadi bahan baku bangunan untuk membantu pembangunan infrastruktur umum di masyarakat.

Baca juga: 4 Perusahaan BUMN Pernah Kolaborasi CSR dengan LindungiHutan

5. Program TJSL Bantuan Kontainer Sampah Terpilah (BULOG)

Pengelolaan sampah rumah tangga perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu sampai hilir. Kebiasaan masyarakat dalam membuang sampah sampai saat ini yaitu belum memisahkan sampah berdasarkan sifatnya yakni sampah organik dan sampah anorganik. Memilah sampah pada tingkat rumah tangga adalah kegiatan hulu dari pengelolaan sampah perlu diterapkan.

Maka dari itu, Perum Bulog berinisiatif membantu dalam mengubah paradigma baru terkait pengelolaan sampah dengan menyediakan Kontainer Sampah Terpilah di lingkungan rumah warga yang berada di sekitar wilayah mess Perum Bulog Benhil dengan nilai bantuan sebesar Rp9.500.000,00.

6. Pertamina Sehati (Pertamina)

Bersama Pertamina Sehati, kesehatan ibu dan anak dalam rangka pencapaian implementasi Sustainable Development Goals (SGGs) bidang kesehatan, terus menjadi perhatian utama Pertamina. Terdapat tiga program unggulan yang sudah dijalankan yakni Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu/Polindes/Pusban), Penanganan Gizi Buruk, dan Perilaku Hidup Bersih dan sehat (PHBS).

Dalam program Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pertamina hadir memberikan dukungan pada pelayanan kesehatan tingkat dasar yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat dan dibantu oleh petugas kesehatan Puskesmas.

7. Perlindungan Keanekaragaman Hayati (Pertamina)

Pertamina menyadari kegiatan operasi yang dilakukannya berpotensi menimbulkan dampak berupa gangguan habitat asli beserta ekosistem di dalamnya, sehingga memengaruhi keberlangsungan hidup fauna maupun flora yang ada di sekitarnya.

Dalam hal ini, Pertamina mengambil langkah kebijakan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati ekosistem yang berada di/dekat dengan wilayah kerja Pertamina, baik di daratan maupun perairan. Hal ini disebabkan sebagian wilayah kerja Pertamina berada di atau berdekatan dengan kawasan yang dilindungi atau kawasan dengan keanekaragaman hayati tinggi di luar kawasan yang dilindungi.

Adapun, kegiatan perlindungan keanekaragaman hayati oleh perseroan, antara lain dilakukan melalui program pelestarian fauna yang dinyatakan terancam punah (CR /Critically endangered) dan flora endemis langka/terancam punah.

Baca juga: Program 1-2 Trees, Komitmen Nyata SKK Migas Tekan Emisi Karbon

8. Program TJSL Bantuan Dana kepada Dharma Wanita Persatuan Perum (BULOG)

Program Peduli Pendidikan Dharma Wanita Persatuan Perum BULOG adalah program yang bertujuan memberikan bantuan pendidikan bagi siswa/siswi tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK di lingkungan Perum Bulog dan mitra kerja Perum BULOG (petugas keamanan, kebersihan, dan pengemudi). Program dimaksud berupa beasiswa untuk siswa/siswi berprestasi yang memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Dharma Wanita Persatuan Perum Bulog.

Penerimaan beasiswa terdiri dari jenjang SD sebanyak 38 anak, SMP sebanyak 20 anak dan SMA sebanyak 41 anak. Selain itu, Dharma Wanita Perum BULOG juga memberikan penghargaan untuk nilai tertinggi pada masing-masing tingkat pendidikan. Adapun, nilai bantuan yang diberikan oleh Bagian TJSL Perum Bulog sebesar Rp25.000.000,00.

9. Bantuan Tempat Cuci Tangan Umum dalam Rangka Penanggulangan Penyebaran Virus Corona (BULOG)

Penyebaran Virus Corona (COVID 19) yang melanda hampir seluruh belahan dunia membuat paradigma baru masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat atau yang biasa disebut dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Penerapan AKB, dilakukan dengan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak).

Sebagai bentuk dukungan dalam penerapan AKB di sekitar lingkungan Kantor Pusat Perum BULOG, bagian Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) memberikan bantuan berupa 4 unit tempat cuci tangan umum untuk UMKM/pedagang kaki lima yang berada di dekat Kantor Pusat Perum BULOG dengan nilai bantuan sebesar RP25.295.500,00.

Itulah 10 Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dan Bina Lingkungan yang barangkali bisa menjadi inspirasi. Intinya, apapun fokus isu yang dipilih oleh perusahaan serta bagaimanapun bentuk pelaksanaannya, TJSL maupun Bina Lingkungan mesti memberikan manfaat baik itu kepada masyarakat maupun lingkungan.

Nah, apabila perusahaan Anda saat ini sedang akan menjalankan program TJSL maupun Bina Lingkungan, LindungiHutan siap membantu mewujudkannya secara efektif, tepat sasaran, dan tentunya berkelanjutan.

Hingga saat ini LindungiHutan telah menjalin kemitraan dengan 30+ kelompok tani hutan dan masyarakat lokal untuk memastikan kegiatan penanaman pohon berjalan secara lancar dan berdampak sosial. Kami telah menanam lebih dari 600.000 pohon di 40+ lokasi penanaman yang tersebar di Indonesia serta membantu 350+ brand dan perusahaan mewujudkan peran nyatanya terhadap kelestarian lingkungan.

Bersama LindungiHutan, Wujudkan Aksi Nyata Perusahaan Anda dalam Upaya Pelestarian Lingkungan

Pertanyaan tentang Program TJSL

Apa yang dimaksud dengan TJSL?

Tanggung Jawab Sosial Lingkungan atau TJSL, di dalam Pasal 1 nomor 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas tampaknya menggunakan istilah tersebut) sebagai terjemahan dan istilah Corporate Social Responsibility (CSR) untuk konteks perusahaan dalam masyarakat Indonesia, dan mengartikannya sebagai “komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

Apa perbedaan TJSL dan CSR?

Tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) adalah konsep yang lebih sempit daripada CSR, fokusnya terutama pada upaya perusahaan untuk mengelola dampaknya terhadap lingkungan, seperti pengurangan emisi gas rumah kaca, konservasi sumber daya alam, dan praktik ramah lingkungan lainnya. Sementara itu, Corporate Social Responsibility (CSR) mencakup spektrum yang lebih luas, melibatkan tanggung jawab perusahaan terhadap aspek-aspek sosial dan lingkungan yang melibatkan keterlibatan dalam komunitas, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta upaya untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.

Apakah TJSL wajib?

CSR atau TJSL menjadi kewajiban bagi perusahaan

Muhamad Iqbal
Muhamad Iqbal adalah SEO content writer di LindungiHutan dengan fokus pada tulisan-tulisan lingkungan, kehutanan dan sosial.