Connect with us

Lingkungan

Sampah Elektronik: Permasalahan Limbah yang Berdampak Besar Pada Lingkungan dan Manusia

Published

on

Serba-serbi sampah elektronik.

Benda ini barangkali bukanlah hal yang sulit dijumpai, sebab keberadaanya sangat dekat dengan kita. Cobalah periksa kembali barang elektronik yang tidak terpakai di rumah? Ada kan?

Sampah elektronik sendiri jika didefinisikan merupakan semua barang elektronik yang tidak terpakai lagi oleh pemiliknya karena berbagai alasan. Baik itu karena rusak, sudah lama, hingga ada perangkat baru yang lebih menarik perhatian.

Sayangnya, jumlah sampah elektronik di Indonesia tercatat mencapai 2 juta ton timbunan pada 2019. Dari jumlah tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat bahwa Pulau Jawa berkontribusi sebesar 56%. 

Diprediksi, jumlahnya pada masa yang akan datang  mencapai 3.200 kiloton pada 2040. Ini artinya, setiap individu akan berkontribusi menyumbangkan sebanyak 10 kilogram sampah elektronik setiap tahunnya. Hal tersebut disampaikan dalam penelitian PhD Candidate for Recycling Electronic Waste Aulia Qisthi, yang dikutip dari Mediaindonesia.com (15/6/2022).

Baca juga: Bagaimana Tren Thrifting dapat Berdampak pada Kelestarian Lingkungan

Contoh Sampah Elektronik dalam Kehidupan

Buanglah sampah pada tempatnya, menjadi imbauan yang sering kali kita lihat di tempat umum. Untuk memudahkan masyarakat membuang sampah sesuai dengan jenisnya. Maka, tempat sampah pun diberi warna yang berbeda dan mencolok.

Dikutip dari Kontan.co.id (15/3/2021), ada 5 jenis tempat sampah yang dikelompokkan berdasarkan warnanya. Warna merah ditujukan untuk tempat sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) seperti halnya sampah elektronik.

Lebih spesifik, menurut European Union (EU) yang dikutip dari Mongabay.co.id (20/7/2022) ada beberapa kategori seperti berikut:

Kategori Sampah ElektronikContoh Sampah Elektronik
Peralatan rumah tangga besarLemari es, mesin cuci, pengering baju, mesin pencuci piring, kompor listrik, microwave, dan kipas angin listrik atau AC (air conditioner).
Peralatan rumah tangga kecilPengisap debu, pemanggang roti, mesin pembuat kopi, dan mesin potong rambut.
Peralatan teknologi komunikasiKomputer meja, printer, telepon seluler, dan laptop
Peralatan hiburanTelevisi, kamera video, penguat audio, dan alat-alat musik
Peralatan penerangLampu neon, lampu bohlam, lampu pendar, dan lampu debit intensitas tinggi.
Peralatan perkakas elektronikBor, gergaji, gerinda, alat patri, penyugu, dan sebagainya
Peralatan mainanMobil-mobilan listrik, video gim, dan perangkat-perangkat olahraga yang mengandung elemen listrik.
Peralatan medisPeralatan radiotherapy, ventilator, mesin pacu jantung, mesin pencuci darah serta peralatan kedokteran nuklir.
Peralatan pemantau dan pengendaliAlat pendeteksi asap dan pengatur panas.
Peralatan produk otomatisDispenser otomatis dan sejumlah peralatan yang secara otomatis mampu menyediakan/menghasilkan produk-produk tertentu.
Infografis sampah elektronik.
Infografis sampah elektronik oleh LindungiHutan.

Dampak Sampah Elektronik terhadap Lingkungan dan Kesehatan Manusia

Berbicara mengenai dampak yang ditimbulkan sampah elektronik terhadap kehidupan. Maka, bukan hanya tentang dampak buruk bagi kesehatan manusia, tetapi juga juga kondisi lingkungan.

Di Indonesia, sampah elektronik digolongkan kedalam limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya karena kandungan yang ada di dalamnya. 

Bagi manusia, logam berat yang terkandung pada sampah elektronik dapat menyebabkan kanker, cacat bawaan, dan penyakit berbahaya lain yang mengancam kesehatannya. Mengingat, adanya kandungan bahan berbahaya dan beracun seperti timbal, merkuri, cadmium, dan logam berat lainnya. 

Lebih lanjut, kandungan zat berbahaya juga bisa merugikan lingkungan jika tidak ditangani dan dibuang dengan benar. Studi menunjukkan bahwa 70% merkuri dan kadmium di tempat pembuangan sampah Amerika Serikat berasal dari limbah elektronik (Kanga, 2009).

Lebih jelasnya, logam berat dari sampah elektronik yang tidak ditangani dengan benar dapat berakibat pada kerusakan pada tanah. Selain itu, sampah tersebut juga akan mencemari air dan udara dengan zat berbahaya yang terkandung di dalamnya. Bahkan, apabila sampah jenis ini dibakar maka asapnya juga bisa merusak lapisan atmosfer bumi.

Baca juga: Pencemarana Lingkungan: Penyebab, Jenis, Dampak, dan Cara Menanganinya (Update 2022)

Pengelolaan Sampah Elektronik Butuh Peran Produsen, Konsumen, dan Pemangku Kebijakan

Bukan persoalan mudah susahnya. Akan tetapi, diperlukan sinergi antar pihak-pihak yang berkepentingan seperti produsen barang elektronik, konsumen, dan tak lupa regulasi dari pemerintah sendiri.

Pada dasarnya, banyak negara yang telah memahami pentingnya regulasi untuk mengatasi permasalahan sampah elektronik yang makin meningkat.

Di Indonesia, peraturan mengenai pengelolaan sampah elektronik yang termasuk sampah B3 sudah tertuang dalam Undang-Undang dan berbagai Peraturan Pemerintah. Di mana, setiap regulasi yang sudah tertuang tersebut diharapkan dapat menjadi acuan masyarakat dalam mengelola sampah elektronik secara bertanggung jawab.

Sedangkan dari sisi perusahaan yang memproduksi barang elektronik. Maka, produsen  juga harus mengambil tanggung jawab mengelola sampah elektronik dengan menghilangkan senyawa berbahaya dalam produk yang dihasilkan. Selain itu, menciptakan barang elektronik yang tahan lama dan mudah didaur ulang juga menjadi tugas dari produsen untuk mewujudkannya. 

Dari sisi konsumen juga diharapkan memiliki kesadaran akan belanja barang elektronik. Era digital telah memberikan banyak kemudahan bagi semua orang dalam mengakses informasi terutama mengenai informasi tentang barang elektronik di media sosial. 

Acap kali, kemudahan tersebut membuat sebagian besar orang berperilaku impulsif untuk membeli barang karena dorongan tren semata. Alhasil, ketika perangkat baru terbeli maka barang lama akan dibuang.

Perilaku impulsif yang dilakukan oleh konsumen inilah yang perlahan harus dihentikan. Sebab,  Jurnalis senior Peter Dockrill dalam studinya yang dikutip dari nationalgeographir.grid.id (15/12/2022) pernah menyebutkan, bahwa sebelum kita mulai menyalahkan semua negara atas keadaan planet ini, kita mungkin harus melihat kebiasaan dan permintaan kita sendiri.

Daur Ulang Sampah Elektronik, Apakah Bisa?

Upaya daur ulang sampah bukan menjadi hal yang baru, kegiatan mengolah kembali sampah menjadi produk layak pakai telah lama diterapkan pada  sampah organik maupun sampah anorganik. Lantas, bagaimana dengan sampah elektronik yang termasuk ke dalam limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)?

Pada dasarnya, sampah elektronik dapat di daur ulang untuk menambah insentif ekonomi. Sebab, sampah tersebut mengandung sejumlah besar tembaga dan  beberapa logam mulia. Namun, proses daur ulangnya bukanlah hal yang bisa dilakukan sembarangan.

Daur ulang hanya bisa dilakukan oleh perusahaan yang memiliki izin untuk mengelola limbah elektronik sesuai standar dan prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari tahapan pengumpulan, pengangkutan, pemilahan hingga ke proses pendaurulangan dan pemusnahan. 

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Baca juga: 6 Contoh Limbah B3 Industri yang Berbahaya untuk Lingkungan

Selain itu, apabila proses daur ulang dilakukan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan hidup. Maka, prinsip pengelolaan limbah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan akhirnya terabaikan. 

Oleh karena itu, sangat penting memperhatikan proses daur ulang pada sampah elektronik. Apalagi,, sampah tersebut mengandung bahan kimia berbahaya yang tidak baik untuk manusia dan lingkungan.

Hei! Bumi Butuh Kamu! Bumi Butuh Pohonmu! Yuk Tanam Pohon Bersama LindungiHutan!

LindungiHutan adalah website donasi online, galang dana, dan kerja sama untuk pelestarian hutan Indonesia yang telah mempunyai izin dan terpercaya. Salurkan niat kebaikan untuk membantu sesama dan alam dengan donasi pohon untuk keberlangsungan masa depan kita. Iya kita semua!!!

FAQ

Apa itu sampah elektronik?

Semua barang elektronik yang tidak terpakai lagi oleh pemiliknya karena berbagai alasan. Baik itu karena rusak, sudah lama, hingga ada perangkat baru yang lebih menarik perhatian.

Apakah sampah elektronik bisa didaur ulang?

Bisa dilakukan oleh perusahaan yang memiliki izin untuk mengelola limbah elektronik sesuai standar dan prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari tahapan pengumpulan, pengangkutan, pemilahan hingga ke proses pendaurulangan dan pemusnahan. 

Penulis: Yemita Gea

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rawat Bumi LindungiHutan