Connect with us

Wilayah

Menilik Bukit Puntong Sumiak, Kabupanten Landak, Kalimantan Barat (2023)

Published

on

Menilik Bukit Puntong Sumiak, Kabupanten Landak, Kalimantan Barat (2022)

Bukit Puntong Sumiak berada di Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Secara administratif, Bukit Puntong Sumiak dibebani status sebagai hutan produksi dan hutan lindung. Status hutan lindung diberikan guna melindungi segala keanekaragaman yang ada di wilayah tersebut, termasuk orang utan, landak, tengkawang, dan kantong semar.

Secara partisipatif hutan dikelola oleh KPHP Unit VII Wilayah Landak dan Suku Adat Dayak Kanayatn. Hingga kini pola pengelolaan kolaboratif masih dipertahankan, meskipun secara yuridis pihak Suku Adat Kanayatn belum memiliki hak ulayat atas tanah Bukit Puntong Sumiak. Perlindungan tidak hanya dilakukan pihak KPH selaku pemangku kepentingan, tetapi juga disepakati oleh masyarakat adat. Sejauh ini aturan perlindungan tersebut masuk ke dalam aturan kelembagaan mereka.

Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Bukit Puntong Sumiak

Dalam pengelolaan lahannya, masyarakat di Bukit Puntong Sumiak masih mempertahankan pola ladang berpindah. Masyarakat membentuk kelompok-kelompok kecil beserta aturan yang sama-sama mereka patuhi. Aturan-aturan yang ada menjadi panduan masyarakat dalam mengelola lahannya, termasuk untuk bekerja sama. Adapun aturan yang ada di masyarakat kini juga diselaraskan dengan pemerintah, termasuk hukum mengubah hutan menjadi lahan kelapa sawit (Pratiwi, 2016).

penanaman di Bukit Putong Sumiak
Bersama LindungiHutan, Somethinc menggelar penghijauan di Bukit Puntong Sumiak. (Dok: Business Development/LindungiHutan).

Hutan yang seharusnya menjadi tempat berlindungnya satwa-satwa endemik kini perlahan menjadi bentang lahan monokultur. Secara komunal masyarakat mengubah bukit ini menjadi kebun budidaya kelapa sawit, petai lokal, dan jengkol. Kondisi diperparah dengan pola penghidupan masyarakat lokal yang menggantungkan hidupnya pada hutan dengan mengambil rotan untuk perlengkapan rumah tangga dan mengubah lanskap hutan menjadi tempat bercocok tanam.

Perubahan kawasan hutan menjadi perkebunan tidak serta-merta membuat taraf hidup masyarakat menjadi baik. Tipe tanah ultisol mendominasi wilayah ini, artinya banyak lahan yang kering. Karakteristik kedalaman permukaan tanah sedikit berbatu dan dangkal. Kondisi seperti ini menyebabkan hasil panen sedikit dengan kualitas yang rendah. Untuk bisa mendapatkan harga yang cukup untuk kebutuhan harian, masyarakat perlu bekerja ekstra dengan menambah luas ladang mereka ataupun membeli pupuk dengan kualitas baik. Sayangnya, diperlukan modal besar untuk kedua hal tersebut. 

Dari Hutan ke Sawit

Pada tahun 1980 PT Perkebunan Nasional XII mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk mengelola hutan lindung di Bukit Puntong Sumiak. Dalam upaya pelaksanaan tugasnya, PT PN XII membentuk wilayah plasma. Wilayah plasma berisi pemukiman masyarakat dan kebun kelapa sawit. Banyak masyarakat kemudian bergabung ke wilayah plasma. Mulai saat itu, wilayah Bukit Puntong Sumiak dipenuhi dengan kebun kelapa sawit. Masyarakat sendiri merasa bahwa perubahan hutan menjadi kebun sangat menguntungkan ekonomi. Pihak PT PN juga dianggap secara baik membangun wilayah tersebut, melalui pembangunan sarana, prasarana, pemberian beasiswa, dan penyediaan bibit. 

Di lain sisi, permasalahan lingkungan kini mengancam kelestarian Bukit Puntong Sumiak. Adanya perubahan dari hutan menjadi kebun kelapa sawit sangat mempengaruhi kondisi lingkungan. Penanaman kelapa sawit secara massal membuat keanekaragaman hayati menurun. Kondisi ini diperparah dengan aktivitas perburuan liar di masyarakat. Satwa-satwa yang seharusnya dilindungi malah diperjualbelikan secara ilegal. Misalnya saja kasus penjualan orang utan yang masih terjadi hingga saat ini. Hutan yang seharusnya melindungi, kini malah menjadi tempat yang tidak aman bagi satwa-satwa untuk meneruskan hidupnya.   

Terjadi juga penurunan kualitas DAS di Bukit Puntong Sumiak yaitu Sub DAS Samih. Penggunaan lahan untuk perkebunan yang membutuhkan banyak pasokan air, banjir di musim penghujan tetapi juha kekeringan di musim kemarau.  Apabila hal ini terus berjalan demikian, maka suplai air di masa mendatang tidak bisa dipastikan. Penelitian lain yang dilakukan oleh Agnestin dan Hayati (2022) menunjukkan bahwa pH tanah di lokasi sawah masyarakat sangat masam. Degradasi lahan tidak hanya merugikan secara ekologi tetapi juga secara ekonomi karena untuk bisa mengembalikan ke keadaan semula, diperlukan usaha keras dan dan yang banyak.  

3 Kampanye Alam dari Kolaborasi LindungiHutan, Yopinus Bocong, dan Mitra Hijau

Bibit trembesi
Bibit trembesi yang sudah ditanam. (Dok: Business Development/LindungiHutan).

Sadar akan permasalah yang kompleks ini, LindungiHutan bersama Pak Yopinus Bocong melakukan konservasi Bukit Puntong Sumiak dengan menanam pohon trembesi. 

Pak Yopinus selaku masyarakat asli setempat mengaku diperlukan usaha lokal dan bersama untuk melestarikan hutan. Kolaborasi memudahkan proses perjalanan konservasi hutan dan lahan. Terhitung hingga Juni 2023, telah dilakukan 36 kampanye alam, sebanyak 8.331 pohon trembesi di 0.83 ha lahan dan menyerap 352,8 kg CO2eq.

3 Contoh kampanye alam yang dilakukan di Bukit Puntong Sumiak antara lain:

penanaman bibit trembesi di Bukit Puntong Sumiak
Penanaman bibit trembesi di Bukit Puntong Sumiak. (Dok: Business Development/LindungiHutan).

1. Budi Riyanto Foundation

Budi Riyanto Foundation adalah organisasi nirlaba yang bergerak di bidang sosial, lingkungan, dan kemanusiaan yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat. Organisasi ini menyadari atas perubahan iklim dan pemanasan global yang terjadi saat ini. Tentu saja, berakibat fatal bagi seluruh makhluk hidup dan lingkungan jika dibiarkan begitu saja. 

Oleh karena itu, Budi Riyanto Foundation mengambil langkah dengan berkolaborasi bersama LindungiHutan dalam upaya penghijauan melalui kampanye alam ‘Trembesi untuk bumi kalimantan mencegah pemanasan global dan konservasi alam’. Dalam kampanye tersebut, organisasi ini berhasil menanam 287 pohon trembesi pada 26 Februari 2023.

2. Tri Upcycle

Tri Upcycle adalah sebuah brand ramah lingkungan yang menggunakan kain sisa atau bekas untuk dijadikan barang upcycle demi mengkampanyekan gaya hidup sadar konsumsi dan Bumi yang lebih hijau.

Brand ini terinspirasi oleh filosofi Bali Tri Hita Karana, yang berarti Tiga Kunci Kebahagiaan (menjaga keharmonisan dengan sesama manusia, alam dan Tuhan). Harapannya, brand ini tidak banya baik dengan sesama manusia, melainkan baik pada lingkungan juga. Dengan begitu, hubungan dengan “Tuhan” akan mengikutinya.

Hubungan baik Tri Upcycle dengan alam mereka wujudkan dengan berkolaborasi bersama LindungiHutan. Melalui kampanye alam ‘Tri for Tree: Three Products, One Tree Nurtured’, brand ini berhasil menanam 573 pohon trembesi pada 19 Februari 2023.

3. Avoskin

Avoskin merupakan brand kecantikan yang terkenal di Indonesia. Produk dari Avoskin tercipta dari bahan alami tanpa kandungan berbahaya yang membuat iritasi penggunaanya. 

Brand ini percaya bahwa setiap orang berhak mendapatkan manfaat dari alam. Melalui langkah kecil bersama LindungiHutan, Avoskin mengajak seluruh elemen masyarakat sebagai agen peruhaban dalam menjaga kelestarian bumi dan alam.

Dalam kampanye alam ‘Landak : AVORESTATION 1 TIKET = 1 POHON’, Avoskin berhasil mengumpulkan 681 pohon trembesi dan ditanam di Bukit Puntong Sumiak, Kabupaten Landak.

Pohon trembesi telah banyak digunakan untuk memperbaiki kondisi lingkungan yang rusak. Pohon trembesi memiliki sifat yang cepat tumbuh, bahkan di tanah yang kurang subur (Maulidan dkk., 2021). Daun trembesi juga memiliki kandungan nitrogen yang tinggi (Munir dan Swasono, 2012). Zat nitrogen bisa ditemui di tanah, dan merupakan zat yang penting untuk pertumbuhan tanaman (Patti, Kaya, dan Silahooy., 2018). Daun trembesi yang gugur ke tanah, diharapkan mampu meningkatkan kandungan nitrogen di Bukit Puntong Sumiak.

Harapan Untuk Bukit Puntong Sumiak, Kabupaten Landak

Hutan yang sehat diharapkan mampu menjadi rumah yang sehat dan melindungi semua biota lokal seperti kantong semar, orangutan, landak, dan burung. Selain itu, diharapkan dengan konservasi yang dilakukan, siklus air di Daerah Aliran Sungai dan kesuburan tanah bisa kembali normal. Hutan yang sehat juga akan membantu penghidupan masyarakat setempat, sejauh yang telah kita bahas di atas bagaimana masyarakat sangat menggantungkan hidupnya pada hutan. 

Untuk mendukung upaya percepatan konservasi di Bukit Puntong Sumiak, LindungiHutan mengajak teman-teman sekalian untuk berdonasi dan turut mensukseskan kegiatan konservasi di Bukit Puntong Sumiak. Tunggu apa lagi!

Muhamad Iqbal adalah SEO content writer di LindungiHutan dengan fokus pada tulisan-tulisan lingkungan, kehutanan dan sosial.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sedekah Pohon LindungiHutan