Connect with us

Bisnis Lestari

Sustainable Finance: Penerapan, Prinsip, hingga Trend di Indonesia Saat Ini

Logo LindungiHutan

Published

on

Sustainable finance adalah

Tuntutan mewujudkan keberlanjutan kini juga menjadi fokus penting di sektor keuangan, di mana industri jasa keuangan diharapkan tidak hanya mengejar keuntungan tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan, yang kemudian melahirkan istilah sustainable finance.

Berikut ulasan lengkap mengenai keuangan berkelanjutan, mulai dari berbagai definisi, prinsip dan dimensi, penerapan, hingga perkembangannya di Indonesia.

Apa itu Sustainable Finance?

Istilah sustainable finance atau keuangan berkelanjutan memiliki beragam definisi, namun secara umum merujuk pada dukungan menyeluruh dari Sektor Jasa Keuangan (SJK) untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang selaras dengan kepentingan sosial dan lingkungan hidup.

Sementara itu, produk atau jasa keuangan berkelanjutan merupakan layanan keuangan yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, lingkungan, serta tata kelola (ESG) dalam fitur dan penerapannya.

“Keuangan berkelanjutan akan membantu mengurangi perubahan iklim mengurangi degradasi lingkungan, dan mempromosikan keadilan sosial, ini akan memastikan generasi mendatang akan mewarisi dunia di mana sumber daya dikelola secara bertanggung jawab tetapi jangan sampai anak cucu kita sumber dayanya terbatas,” ujar Mulia Simatupang, Peneliti Eksekutif Senior OJK Institute, dalam webinar Green Skilling “Akuntabilitas Sustainability Report dari Perspektif Implementas Bidang Keuangan”.

Menurut Jensen dan Meckling dalam Bayu dan Novita (2021), sustainable finance merupakan penerapan pengelolaan kredit, pembiayaan, dan investasi di seluruh sektor industri jasa keuangan dengan mempertimbangkan faktor risiko ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan.

Selanjutnya, sustainable finance dapat didefinisikan sebagai pembiayaan untuk mendukung sektor atau aktivitas yang berkontribusi pada pencapaian atau peningkatan setidaknya satu dari dimensi keberlanjutan yang relevan.

Definisi ini berfokus pada pengakuan peran keuangan dalam mendukung keberlanjutan. Berdasarkan hal ini, keuangan berkelanjutan saat ini juga dapat disebut sebagai “keuangan untuk keberlanjutan” atau sustainable financing (Miglioreiii, 2021).

Baca juga: Program Mangrove Capital LindungiHutan, Bantu Perusahaan Anda Mewujudkan Sustainable Finance

📄 Gratis! Ebook Serba-Serbi Sustainable Finance: Urgensi, Regulasi, dan Green Taxonomy

Ambil langkah pertama untuk mempelajari urgensi, regulasi, dan penerapan green taxonomy sebagai panduan investasi berkelanjutan bagi perusahaan, investor, dan lembaga keuangan.

Download Ebook Sekarang!
Sustainable finance

Bagaimana Penerapan Keuangan Berkelanjutan?

Penerapan keuangan berkelanjutan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.

Regulasi ini mewajibkan setiap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk menerbitkan Laporan Keberlanjutan (sustainability report) setiap tahun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap penerapan prinsip keberlanjutan.

Dalam peraturan tersebut, terdapat beberapa poin yang harus dipersiapkan oleh perusahaan dalam menerapkan sustainable finance, yaitu:

  • Lembaga Jasa Keuangan melaporkan Laporan Keberlanjutan (Sustainability report).
  • Laporan Keberlanjutan (Sustainability report) harus terpisah dengan laporan keuangan tahunan.
  • Penyampaian Laporan Keberlanjutan (Sustainability report) yang dibuat oleh Lembaga Jasa Keuangan paling lambat pada tanggal 30 April.
  • Publikasi Laporan Keberlanjutan (Sustainability report) yang dilakukan Lembaga Jasa Keuangan wajib dilakukan melalui situs paling lambat pada tanggal 30 April tahun berikutnya.
  • Lembaga Jasa Keuangan yang melanggar ketentuan yang dibuat akan diberikan sanksi administratif.

Prinsip dan Dimensi Sustainable Finance

Mengutip dari dokumenRoadmap Keuangan Berkelanjutan di Indonesia 2015—2019”, keuangan berkelanjutan terdiri dari dimensi:

  • Mencapai keunggulan industri, sosial, dan ekonomi dalam rangka mengurangi ancaman pemanasan global dan pencegahan terhadap permasalahan lingkungan dan sosial lainnya;
  • memiliki tujuan untuk terjadinya pergeseran target menuju ekonomi rendah karbon yang kompetitif;
  • secara strategis mempromosikan Investasi ramah lingkungan di berbagai sektor usaha/ekonomi; dan
  • mendukung prinsip-prinsip pembangunan Indonesia sebagaimana tercantum dalam RPJM, yaitu 4P (pro-growth, pro-jobs, pro-poor, dan pro-environment.

Masih dalam dokumen yang sama, OJK juga menjelaskan tentang prinsip-prinsip sustainable finance Indonesia yang mencakup:

1. Prinsip pengelolaan risiko

Mengintegrasikan aspek perlindungan lingkungan dan sosial dalam manajemen risiko menjadi langkah penting bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Upaya ini bertujuan untuk menghindari, mencegah, dan meminimalisir dampak negatif yang mungkin timbul, sekaligus mendorong peningkatan manfaat dari kegiatan pendanaan dan operasional LJK.

2. Prinsip pengembangan sektor ekonomi prioritas berkelanjutan

Bersifat inklusif dengan meningkatkan pendanaan terutama pada sektor industri, energi, pertanian, infrastruktur, dan UMKM dengan menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial.

Selain itu, penerapan prinsip ini juga mencakup penyediaan layanan keuangan bagi komunitas yang memiliki keterbatasan atau belum memiliki akses terhadap layanan keuangan di sektor formal.

3. Prinsip tata kelola lingkungan dan sosial dan pelaporan

Menyelenggarakan praktik tata kelola lingkungan dan sosial yang kokoh serta transparan dalam kegiatan operasional Lembaga Jasa Keuangan (LJK), sekaligus memastikan penerapan prinsip serupa oleh para nasabahnya.

LJK juga diharuskan untuk secara berkala melaporkan kemajuan dalam penerapan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan kepada masyarakat.

4. Prinsip peningkatan kapasitas dan kemitraan kolaboratif

Mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, teknologi informasi, dan proses operasional di setiap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) menjadi langkah penting dalam penerapan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan.

LJK juga didorong untuk menjalin kerja sama dengan sesama lembaga keuangan, regulator, pemerintah, serta membangun kemitraan dengan lembaga domestik maupun internasional guna mempercepat kemajuan keuangan berkelanjutan.

Baca juga: Download Ebook Keuangan Berkelanjutan untuk Bisnis

Perkembangan Sustainable Finance di Indonesia

Istilah sustainable finance di Indonesia beserta roadmap-nya diluncurkan oleh OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sejak tahun 2014.

Roadmap ini diluncurkan dengan harapan dapat menjadi instrumen pengungkit sekaligus memecahkan persoalan lingkungan dan juga meningkatkan daya saing perusahaan jasa keuangan di Indonesia.

Sementara itu, tantangan utama dalam menerapkan keuangan berkelanjutan di Indonesia adalah meyakinkan pelaku usaha dan masyarakat bahwa upaya meraih keuntungan akan lebih baik dan berkelanjutan jika mempertimbangkan sumber daya alam serta dampak sosial.

Prinsip ini dikenal dengan istilah profit, people, planet atau 3P, yang menekankan keseimbangan antara keuntungan ekonomi, kesejahteraan manusia, dan kelestarian lingkungan.

Berdasarkan dokumen “Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021–2025)”, OJK berupaya menarik minat industri untuk berpartisipasi dalam penerapan keuangan berkelanjutan.

Salah satu langkahnya adalah dengan menerbitkan berbagai aturan dan insentif bagi penerbitan obligasi atau sukuk hijau, yang mendorong pembiayaan pada kegiatan ramah lingkungan.

Selain itu, OJK juga memberikan insentif bagi pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, sebagai bagian dari upaya transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Hasilnya, delapan bank perintis telah membentuk Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI), yang menjadi wujud komitmen nyata industri perbankan dalam mendukung pembiayaan hijau.

Saat ini, keanggotaan IKBI telah berkembang menjadi 15 lembaga. Pada tahun 2017, OJK bekerja sama dengan Universitas Udayana mendirikan Bali Center for Sustainable Finance (BCSF) sebagai pelopor pusat riset yang berfokus pada pengembangan dan penelitian mengenai sustainable finance.

Sustainable finance bukan sekadar tren, melainkan pendekatan strategis untuk menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sambil menjaga keberlanjutan bisnis.

Salah satu langkah nyata yang dapat memperkuat implementasi sustainable finance adalah melalui investasi pada proyek penghijauan yang terukur dan berdampak nyata.

Dengan kolaborasi berbagai pihak, penerapan keuangan berkelanjutan diharapkan mampu mendorong transformasi ekonomi yang lebih hijau, inklusif, dan berketahanan di Indonesia.

LindungiHutan Menanam Lebih dari 1.2 JUTA Pohon di 30+ Lokasi Penanaman Bersama 600+ Brand dan Perusahaan

Apa yang Kami Lakukan?
Butuh Info Lebih Lanjut?
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *