Connect with us

Bisnis Lestari

Kenali Prinsip-Prinsip CSR dalam Pelaksanaannya!

Logo LindungiHutan

Published

on

prinsip CSR

Corporate Social Responsibility atau CSR adalah komitmen perseroan untuk ikut serta dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable) guna meningkatkan kualitas kehidupan yang bermanfaat bagi perseroan, komunitas, maupun masyarakat luas. 

Pemerintah Indonesia telah membuat peraturan mengenai pelaksanaan tanggung jawab sosial di dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dalam Pasal 74 ayat 1.

Pasal tersebut menjelaskan bahwa perseroan yang menjalankan kegiatan usaha dibidang dan berkaitan dengan sumber daya alam, maka wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. 

Dalam pelaksanaan CSR, perusahaan harus mempertimbangkan 3 aspek yaitu sosial, ekonomi, dan lingkungan. Tak hanya itu, kita harus tahu mengenai prinsip CSR, agar program dapat dijalankan dengan baik. Simak ulasan berikut ini!

Mengapa CSR Perusahaan Mesti Berkelanjutan?

Dalam praktiknya, program CSR perusahaan semestinya tidak hanya dilaksanakan begitu saja atau hanya untuk sekedar menuntaskan kewajiban. Pelaksanaan CSR harus berdampak dan berkelanjutan.

“Ngapain capek-capek CSR mesti berkelanjutan, kalau CSR ya CSR aja,” ujar Nor Qomariyah, S.Hi., MM., CSR Specialist PT Mitra Multi. “Kalau dulu gitu kan ya, ngasih-ngasih aja gitu selesai, tapi sekarang enggak.”

“Ada perubahan yang cukup signifikan dan didorong untuk menyeimbangkan antara lingkungan dan juga sosial.”

“Jadi tidak bisa dipisahkan sosial dan lingkungan itu sendiri,” ungkapnya dalam acara webinar “Corporate Social Responsibility (CSR) Berbasis Lingkungan sebagai Salah Satu Solusi Bisnis Berkelanjutan.”

Ingin Mendalam Implementasi CSR yang Berkelanjutan? 📘

Unduh Ebook Panduan Komprehensif CSR Lingkunganuntuk membantu Anda merancang dan memonitor program CSR yang berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.

Temukan langkah-langkah praktis dari perencanaan hingga evaluasi untuk menciptakan inisiatif yang berkelanjutan.

Prinsip CSR Menurut Crowther

Prinsip CSR menurut para ahli yaitu Crowther (2008), dikelompokkan menjadi tiga meliputi sustainability (berkelanjutan), accountability (akuntabilitas), dan transparency (transparansi).

1. Sustainability (Berkelanjutan)

Berkaitan dengan seluruh aktivitas perusahaan memperhatikan keberlanjutan sumberdaya alam di masa mendatang. Penggunaan sumber daya alam saat ini dimanfaatkan secukupnya dan memperhitungkan untuk generasi masa depan.

2. Accountability (Akuntabilitas)

Merupakan tanggung jawab dan keterbukaan perusahaan atas segala aktivitas yang telah dilakukan. Akuntabilitas menjadi media perusahaan dalam membangun citra terhadap stakeholders.

3. Transparency (Transparansi)

Berkaitan dengan pelaporan aktivitas perusahaan untuk mengurangi kesalahpahaman informasi dan pertanggungjawaban. Keterbukaan perusahaan sangat penting bagi pihak eksternal.

Baca juga: Panduan Mudah Pelaksanaan CSR Lingkungan Perusahaan Anda

prinsip csr menurut iso 26000 dan para ahli

Prinsip CSR Menurut Ahli Pearce II dan Robinson

Konsep CSR bertujuan untuk memperlihatkan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat dengan alasan kegiatan yang dilakukan oleh organisasi tidak membawa dampak buruk bagi keadaan sosial, ekonomi, dan lingkungan sekitar.

Sejatinya, stakeholder bukan hanya pemegang kekuasaan secara internal di perusahaan. Melainkan, siapapun yang memiliki kepentingan terhadap eksistensi perusahaan termasuk karyawan, konsumen, masyarakat, hingga pemerintah.

Ada 5 Prinsip CSR yang berhasil menurut Pearce II dan Robinson (2008), meliputi:

1. Mengidentifikasi Misi Jangka Panjang yang Tahan Lama

Perusahaan memberikan kontribusi sosial dan mampu memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat sehingga penerapannya dalam jangka waktu yang lama.

Misalnya, program CSR yang ditujukan ke masyarakat, mampu menjawab persoalan dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga bertahun-tahun mendatang.

2. Mengkontribusikan yang Telah Dilakukan

Perusahaan memaksimalkan manfaat dan kontribusi perusahaannya, jika perusahaan meningkatkan kemampuannya serta mengkontribusikan produk dan jasa yang didasarkan pada keahlian dari operasi normalnya.

3. Mengkontribusikan Jasa Khusus Berskala Besar

Besarnya dampak sosial yang didapat perusahaan, apabila memberikan kontribusi khusus kepada usaha kooperasi berskala besar.

4. Menimbang Pengaruh Pemerintah

Kegiatan CSR mendapatkan dukungan dari pemerintah sehingga meminimalisir hambatan dan berjalan dengan lancar.

5. Menyusun dan Menilai Total Paket Manfaat

Perusahaan mendapatkan manfaat terbesar dari kontribusi sosialnya, jika memberikan harga pada total paket manfaat. Kontribusi sosial yang diberikan perusahaan dapat meningkatkan citra dimata publik.

Prinsip CSR Menurut ISO 26000

Berdasarkan standar internasional pelaksanaan tanggung jawab sosial berpedoman pada ISO 26000.

Pada tahun 2010, Induk Organisasi Standarisasi menciptakan ISO 26000 yang di dalamnya terdapat standar pedoman mengenai tanggung jawab sosial di dalam perusahaan atau instansi yang bersifat privat maupun publik di negara maju maupun negara berkembang,

Dikutip dari International Organization for Standardization dalam Aminurosyah (2020), pedoman ISO 26000 mengembangkan tanggung jawab social responsibility yang mencakup tujuh isu pokok.

Isu tersebut meliputi pengembangan masyarakat (community development), praktik institusi yang sehat, konsumen, lingkungan, hak asasi manusia, ketenagakerjaan, dan tata kelola organisasi.

Penerapan social responsibility sebaiknya terintegrasi dengan 7 isu pokok pada setiap aktivitas organisasi. Jika perusahaan hanya memperhatikan isu tertentu, maka perusahaan tersebut belum melaksanakan tanggung jawab sosialnya secara utuh.

Menurut Rahmi (2011), Prinsip-prinsip yang menjadi landasan dalam pembuatan keputusan dan kegiatan tanggung jawab sosial menurut ISO 26000 antara lain:

1. Kepatuhan Kepada Hukum

Perusahaan mematuhi regulasi yang telah dibuat pemerintah dan siap menerima sanksi apabila melanggar.

2. Menghormati Instrumen Internasional

Peraturan yang telah tertuang dalam standar pedoman secara internasional harus ditaati oleh perusahaan.

3. Menghormati Stakeholders dan Kepentingannya

Sikap menghormati, menghargai, dan mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak (stakeholders) dalam membuat keputusan dan menjalankan kegiatan perusahaan.

4. Akuntabilitas

Perusahaan mampu bertanggung jawab terhadap dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan kepada stakeholders seperti pemerintah, masyarakat, dan lainnya.

5. Transparansi

Dalam membuat keputusan dan aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan, sebaiknya disampaikan dengan jelas kepada masyarakat sehingga mengurangi kesalahpahaman informasi.

6. Perilaku yang Beretika

Perusahaan memiliki etika yang baik dalam situasi dan kondisi apapun dan tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

7. Melakukan Tindakan Pencegahan

Tindakan pencegahan dilakukan seawal mungkin untuk mengurangi risiko yang diterima perusahaan.

8. Menghormati Dasar-Dasar Hak Asasi Manusia

Setiap organisasi menghormati hak asasi manusia sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Laporan CSR, Panduan, Langkah-Langkah, Pembuatan, dan Best Practice-nya

Keterkaitan Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR)

Good Corporate Governance adalah sistem peraturan dan pengendalian perusahaan yang dapat dilihat dari mekanisme hubungan antara berbagai pihak yang mengurus perusahaan.

Good Corporate Governance juga dapat ditinjau dari nilai-nilai yang terkandung dalam mekanisme pengelolaan itu sendiri (Kusmayadi dkk, 2015).

Tanggung jawab sosial tidak dapat dipisahkan dengan Good Corporate Governance (GCG). Dalam praktiknya, ada dua prinsip yang sama pada penerapan GCG dan CSR yaitu transparansi dan akuntabilitas. 

Dalam GCG, transparansi diartikan sebagai kepercayaan yang saling menguntungkan antara masyarakat dan pemerintah melalui ketersediaan informasi yang up to date.

Sementara itu, akuntabilitas difokuskan pada peningkatan tanggung jawab pembuat keputusan yang diarahkan untuk menjawab kepentingan publik.

Prinsip CSR membantu perusahaan dalam menjalankan program kegiatannya. Oleh karena itu, harus dilakukan secara sungguh-sungguh agar program terlaksana dengan baik.

Baca juga: Prosesnya Cepat, Cukup 2 Minggu, Pengalaman Kolaborasi Nataional Label dengan LindungiHutan

LindungiHutan Menanam Lebih dari 1.1 JUTA Pohon di 30+ Lokasi Penanaman Bersama 600+ Brand dan Perusahaan

Apa yang Kami Lakukan?
Jalin Kerja Sama!

Penulis: Ana Salsabila

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *