Peringkat PROPER menjadi indikator utama yang digunakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menilai kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri LHK No....
Istilah PROPER mungkin belum terlalu awam untuk didengar. Tetapi penilaian PROPER sejatinya adalah program penting yang telah dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selama...
Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2001 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, PROPER adalah evaluasi...