Connect with us

Tips & Trik

Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Adalah: Pengertian, Dasar Hukum, Kategori, Tujuan dan Manfaatnya

Published

on

Penjelasan mengenai hak kekayaan intelektual.

Tahukah kamu, jika seseorang menghasilkan karya intelektual, penemuan, ataupun inovasi terbaru, maka orang tersebut berhak mendaftarkannya untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). HKI diberikan negara kepada mereka (inventor, pencipta, pendesain, dan sebagainya) sebagai penghargaan atas hasil karyanya sekaligus guna melindungi karya tersebut.

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)? Apa manfaat yang didapat dari mendaftarkan karya tersebut? Mengapa terdengar begitu penting persoalan HKI ini? Guna menjawab semua pertanyaan tersebut, langsung saja simak penjelasan berikut!

Pengertian Hak Kekayaan Intelektual

Pengertian Hak Kekayaan Intelektual.
HKI adalah hakuntuk melindungi hasil olah pikir dan/atau seseorang yang menghasilkan suatu produk atau proses dan berguna bagi masyarakat.

Mengutip dari buku Mengenal Lebih Dekat Hukum Hak Kekayaan Intelektual (2018 ), Hak kekayaan Intelektual atau HKI adalah hak yang timbul untuk melindungi hasil olah pikir dan/atau seseorang yang menghasilkan suatu produk atau proses yang memiliki kegunaan bagi manusia. Hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.

Objek yang diatur dalam HKI antara lain berupa karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Secara substantif pengertian HKI dapat dideskripsikan sebagai hak kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.

Karya-karya intelektual tersebut di bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, ataupun teknologi, dilahirkan dengan pengorbanan tenaga, waktu, dan bahkan biaya. Adanya pengorbanan tersebut menjadikan karya yang dihasilkan memiliki nilai. Sementara jika ditambah dengan manfaat ekonomi yang dapat dinikmati, maka nilai ekonomi yang melekat menumbuhkan konsepsi property (kekayaan) terhadap karya tersebut.

Berikut ini beberapa definisi Hak Kekayaan Intelektual menurut para ahli, yaitu:

  • Peter Mahmud Marzuki: Hak Kekayaan Intelektual adalah suatu hak yang timbul dari karya intelektual seseorang yang mendatangkan keuntungan materiil.
  • Muhammad Djumhana & R. Djubaedillah: Hak Kekayaan Intelektual sebagai hak yang berasal dari kegiatan kreatif manusia yang diekspresikan kepada khalayak umum dalam berbagai bentuknya, yang memiliki manfaat serta berguna dalam menunjang kehidupan manusia, dan juga bernilai ekonomi.
  • A Zen Umar Purba: Hak Kekayaan Intelektual merupakan aset yang secara hukum menimbulkan hak dan kewajiban bagi pemiliknya, seperti halnya aset-aset yang lain, misalnya tanah dengan sertifikat, dan kepemilikan benda-benda bergerak, melekat pada yang menguasai.

Dasar Hukum Hak Kekayaan Intelektual

Dasar Hukum Hak Kekayaan Intelektual.
Dasar hukum hak atas kekayaan intelektual dalam berbagai undang-undang dan Keputusan Presiden .

Adanya kekayaan intelektual tentu mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana tercantum di dalam undang-undang yang telah disahkan oleh DPR pada 21 Maret 1997. Dasar hukum hak atas kekayaan intelektual dalam berbagai undang-undang dan Keputusan Presiden di antaranya yaitu:

  • UU No.7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization,
  • UU No.10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan,
  • UU No.12 Tahun 1997 tentang Hak Cipta,
  • UU No.14 Tahun 1997 tentang Merek
  • UU No.13 Tahun 1997 tentang Hak Paten,
  • Keputusan Presiden RI No.15 Tahun 1997 tentang Pengesahan Paris Convention for The Protection of Industrial Property dan Convention Establishing the World Intellectual Property Organization,
  • Keputusan Presiden RI No.17 Tahun 1997 tentang Pengesahan Trademark Law Treaty,
  • Keputusan Presiden RI NO.18 Tahun 1997 tentang Pengesahan Berne Convention for The Protection of Literary and Artistic Works.

Baca juga: UMKM Adalah: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya (2022)

Tujuan Adanya HKI

Tujuan Adanya Hak Kekayaan Intelektual.
Apakah HKI hanya untuk melindungi karyanya semata?

Setelah memahami apa pengertian dari Hak kekayaan Intelektual beserta dasar hukum yang menaunginya, maka selanjutnya kamu juga perlu tahu tujuan dari adanya perlindungan hak kekayaan intelektual. Apakah hanya untuk melindungi karyanya semata? Bentuk penghargaan kepada inventor atau pencipta? Berikut tujuan Hak Kekayaan Intelektual secara umum:

  • Memberi kejelasan hukum mengenai hubungan antara kekayaan dengan inventor, pencipta, desainer, pemilik, pemakai, perantara yang menggunakannya, wilayah kerja pemanfaatannya dan yang menerima akibat pemanfaatan HKI untuk jangka waktu tertentu,
  • Memberikan penghargaan atas suatu keberhasilan dari usaha atau upaya menciptakan suatu karya intelektual,
  • Mempromosikan publikasi invensi atau ciptaan dalam bentuk dokumen HKI yang terbuka bagi masyarakat,
  • Merangsang terciptanya upaya alih informasi melalui kekayaan intelektual serta alih teknologi melalui paten,
  • Memberikan perlindungan terhadap kemungkinan ditiru karena adanya jaminan dari negara bahwa pelaksanaan karya intelektual hanya diberikan kepada yang berhak.

Kategori Hak Kekayaan Intelektual

Kategori Hak Kekayaan Intelektual.
HKI terbagi menjadi dua kategori yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri.

Karena cakupannya yang meliputi banyak hal, HKI terbagi menjadi dua kategori yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri. Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan hak kekayaan industri, meliputi beberapa hak antara lain:

  • Paten,
  • Merek,
  • Desain Industri,
  • Desain tata letak sirkuit terpadu,
  • Rahasia dagang,
  • Varietas tanaman.

Peran Penting HKI

Peran Penting Hak Kekayaan Intelektual.
Keberadaan HKI tentu memiliki banyak peran penting, apa saja?

Keberadaan Hak Kekayaan Intelektual nyatanya bukan hanya memberikan perlindungan terhadap hasil ciptaan. Lebih jauhnya, HKI ini bisa menjadi bagian penting dalam menjaga keunggulan industri dari suatu negara. Harapannya, akan muncul temuan-temuan maupun inovasi baru yang nantinya dapat mendorong industri bersaing secara internasional.

Bahkan, menurut Munaf (2001) dalam Hak Kekayaan Intelektual dan Tantangan Implementasinya di Perguruan Tinggi, peran HKI cukup penting mengingat:

  • Sebagai alat persaingan dagang, terutama bagi negara maju agar tetap dapat menjaga posisinya menguasai pasar internasional dengan produk barangnya,
  • Alat pendorong kemajuan IPTEK dengan inovasi-inovasi baru yang dapat diindustrikan,
  • Alat peningkatan kesejahteraan perekonomian masyarakat, khususnya para peneliti dengan hasil temuannya yang diindustrikan di mana bisa mendapatkan imbalan berupa royalti.

Manfaat Hak Kekayaan Intelektual

Manfaat Hak Kekayaan Intelektual.
Selain memberikan jaminan kepastian hukum, HKI mempunyai banyak manfaat lainnya.

Terakhir, dengan adanya Hak Kekayaan Intelektual pastinya akan membawa manfaat bagi banyak pihak, mulai dari penemu, industri atau sektor usaha, hingga negara. HKI juga memberikan jaminan kepastian hukum sehingga dapat mencegah terjadinya pemalsuan. Adapun, manfaat HKI yang lainnya yaitu:

  • Bagi dunia usaha, terdapat perlindungan atas penyalahgunaan atau pemalsuan karya intelektual yang dimilikinya oleh pihak lain di dalam negeri maupun di luar negeri. Perusahaan yang telah dibangun mendapat citra yang positif dalam persaingan apabila memiliki perlindungan hukum di bidang HKI.
  • Bagi inventor, dapat menjamin kepastian hukum baik individu maupun kelompok serta terhindar dari kerugian akibat pemalsuan dan perbuatan curang pihak lain,
  • Bagi pemerintah, adanya citra positif pemerintah yang menerapkan HKI di tingkat WTO. Selain itu, adanya penerimaan devisa yang diperoleh dari pendaftaran HKI,
  • Adanya kepastian hukum bagi pemegang hak dalam melakukan usahanya tanpa gangguan dari pihak lain,
  • Pemegang hak dapat melakukan upaya hukum baik perdata maupun pidana bila terjadi pelanggaran atau peniruan,
  • Pemegang hak dapat memberikan izin atau lisensi kepada pihak lain.

Baca juga: Social Enterprise Adalah: Pengertian Menurut Ahli, Ciri-Ciri, dan Contoh-contohnya (2022)

Itulah penjelasan mengenai Hak kekayaan Intelektual, baik itu pengertian, dasar hukum, tujuan, hingga manfaatnya. Jadi, buat kamu yang ingin mendaftarkan hak cipta atau hak kekayaan jenis lainnya, langsung saja kunjungi laman dgip.go.id

Muhamad Iqbal adalah SEO content writer di LindungiHutan dengan fokus pada tulisan-tulisan lingkungan, kehutanan dan sosial.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sedekah Pohon LindungiHutan