Connect with us

Lingkungan

Gerakan Nol Sampah Yogyakarta, Say No To Anorganic!

Published

on

Kebijakan baru Pemkot Yogyakarta mengenai sampah.

Tahun baru, kebijakan baru, kebiasaan baru. Pemerintah kota Yogyakarta sedang mengupayakan hal tersebut kepada warganya. Momen tahun baru rasanya merupakan waktu yang pas untuk merenungkan kebiasaan lama dan mengubahnya ke budaya ramah lingkungan.

Tahun Baru, Kebijakan Baru

Memasuki tahun 2023, Walikota Yogyakarta memberikan kejutan untuk warganya dengan mengeluarkan surat edaran nomor 660/6123/SE/2022 tentang larangan pembuangan sampah. Secara resmi pula, warga Kota Yogyakarta dilarang untuk membuang sampah anorganik mereka terhitung sejak 1 Januari 2023. 

Yup, hal ini juga didukung oleh aksi petugas-petugas di lapangan yang senantiasa mengimbau warga supaya ndak ngebak-ngebaki TPS. Jenis sampah yang diloloskan hanyalah jenis sampah organik, sedangkan sisanya harus dipilah dan diolah secara mandiri.

Peluncuran kebijakan ini sebenarnya sudah terprediksi bahkan sejak penghujung tahun 2022 lalu. Pihak pemerintah sudah banyak rasan-rasan pada warganya tentang larangan tersebut beserta sanksi yang akan menghantui. Hal ini juga turut diramaikan oleh para awak media

Kebijakan larangan membuah sampah anorganic.
Dengan adanya kebijakan ini, sampah anorganik harus dipilah dan diolah sendiri.

Dilansir dari Solopos.com, sanksi untuk pelanggaran aturan tersebut dapat dikenai denda maksimal 3 bulan hingga denda mencapai Rp 500.000. Namun, pemberlakuan sanksi tersebut baru akan dilaksanakan terhitung pada bulan April. DLH Yogyakarta akan terus memantau keberjalanan peraturan baru selama 3 bulan awal (Januari-Maret), seperti yang disampaikan melalui Harianjogja.

Selayang Pandang TPA Piyungan

Larangan buang sampah anorganik bukannya tanpa sebab. Sejak September-Oktober 2022 lalu, kondisi TPA Piyungan sempat tutup akibat kondisinya yang memprihatinkan dan membutuhkan pemeliharaan. Melansir dari Suarajogja, kepala DLH (Kuncoro Aji) menyampaikan bahwa kondisi TPA Piyungan kini sudah melampaui daya tampungnya, di mana kiriman sampah per hari dapat mencapai 750 ton.

Sekilas info tentang TPA Piyungan, muara dari pemrosesan sampah di seantero Yogyakarta. TPA Piyungan juga disebut sebagai Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). Melansir dari dlhk.jogjaprov.go.id, TPA Piyungan dibangun sejak 1994 dan mulai beroperasi secara aktif pada tahun 1996 dengan sistem pengelolaan bersama. Barulah pada tahun 2019 secara resmi TPA Piyungan berada di bawah pengawasan Balai Pengelolaan Sampah, DLH Yogyakarta.

Hingga saat ini TPA Piyungan masih aktif dan menjadi satu-satunya pusat pembuangan akhir pada kawasan DIY, sebab belum ada lokasi baru yang memungkinkan untuk dibangunnya TPA. Tahun 2022 lalu pun menjadi puncak di mana TPA Piyungan kewalahan dengan beban yang ditanggungnya. Kebak! 

Baca juga: Pencemaran Lingkungan: Penyebab, Jenis, Dampak, dan Cara Menanganinya (Update 2022)

Dengan lahan transisi yang makin terbatas dan kiriman sampah yang terus menumpuk, penutupan TPA Piyungan mengakibatkan kemacetan pada alur pembuangan sampah. Alhasil, terdapat penumpukan sampah di banyak titik kota Jogja. Hal inilah yang menjadi keresahan DLH menjadi dasar kebijakan pemerintah kota Yogyakarta.

Momen tahun baru rasanya juga merupakan waktu yang pas untuk merenungkan hal ini. Perayaan yang meninggalkan banyak jejak sampah di jalan-jalan, seperti dijawab oleh Surat Edaran terbaru. Sampai kapan TPA Piyungan dapat bertahan? Dapatkah kita mengubah kebiasaan lama yang sudah mengakar dan menjadi budaya selama ini?

Bank Sampah, Ubah Ancaman jadi Cuan!

Dilansir dari livingloving.net, sampah (waste) sederhananya adalah barang yang sudah nggak dibutuhkan dan tak bernilai guna lagi. Sampah anorganik dapat diartikan sebagai limbah yang terdiri atas bahan selain tumbuhan atau hewan, seperti pasir, debu, kaca dan banyak sintetis (EAA, 2022).

Berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas, kita sudah dapat ‘memilah’ apa yang harus dibuang, dan apa yang harus diolah. Namun tahukah kalian, sampah anorganik sebenarnya masih memiliki nilai jual? Yuk kenalan dulu dengan Bank Sampah!

Dilansir dari dlh.luwuutara.kab.go.id, bank sampah merupakan konsep pengumpulan sampah kering yang akan dipilah dengan manajemen layaknya perbankan tapi yang ditabung bukan uang melainkan sampah. Regulasi bank sampah juga sudah diatur dalam Permen LHK no. 13 tahun 2012. Hingga tahun 2018, sudah ada 8.036 bank sampah yang tersebar di seluruh Indonesia, seperti yang dikabarkan oleh citarumharum.jabarprov.go.id. Prinsip kerjanya cukup sederhana, intinya sih kita sebagai nasabah tinggal menyetorkan sampah yang kemudian dapat ditukarkan dengan sejumlah uang.

Kenapa Kita Harus Peduli?

Gunungan sampah.
Gambar gunungan sampah dan apa yang terjadi jika kita tak acuh terhadap pengelolaan sampah.

Sampah anorganik apabila tidak diolah dengan baik bisa mengancam kehidupan bumi. Sampah anorganik yang dibiarkan menumpuk akan mengakibatkan munculnya berbagai penyakit, seperti kolera dan diare. Tidak hanya itu, berbagai pencemaran lingkungan juga dapat terjadi, seperti pencemaran tanah dan air.

Kasus penumpukan sampah dan daya tampung TPA Piyungan juga bukanlah satu-satunya ancaman yang berada di depan mata. Melansir dari data waste4change.com, pada tahun 2019 ditemukan sebanyak 250 kg sampah anorganik di kawasan hutan wisata Tretes, Jawa Timur. 

Selain hutan beberapa sungai juga mengalami pencemaran, bahkan salah satunya mendapat gelar the most polluted river. Yap, adalah sungai Citarum, yang masih mengemban tugas untuk menghidupi jutaan orang di DKI Jakarta dan sekitar Jawa Barat. Waste4change.com juga melaporkan setidaknya sebanyak 340.000 ton limbah cair dibuang ke Sungai Citarum setiap harinya.

Kalau begini terus, gimana kualitas lingkungan kita ke depannya? Air bersih, udara yang segar, tanah yang subur, bisa-bisa tinggal kenangan dalam beberapa tahun ke depan.

Lantas Apa yang Bisa Kita Lakukan?

Gerakan diet plastik bisa jadi solusi penanganan sampah.
Mulai sekarang yuk kurangi penggunaan plastik! Bisa kan?

Tahun baru, resolusi baru ya gaes ya! Harapannya juga kita dapat melahirkan kebiasaan baru. Memang, kenyataannya kita tidak bisa sepenuhnya mewujudkan prinsip zero waste. Kendati demikian, bukan tidak mungkin mengubah mindset dan melakukan beberapa hal sederhana seperti berikut ini!

1. Pilah sampahmu!

Kita harus bertindak secara mandiri untuk memilah sampah yang dihasilkan per hari. Bisa dimulai dengan memisahkan wadah sampah sesuai jenisnya, serta menjadwalkan setoran ke TPS/bank sampah. Dengan begitu, kita bisa lebih paham proses pengolahan sampah yang panjang dan lebih mengimani prinsip 3R! Lahirlah kebiasaan baru, dipilah-dikurangi-daur ulang!

2.  Pelajari kebutuhanmu

Dalang utama dari tumpukan sampah di lingkungan kita sebenarnya adalah ‘budaya konsumerisme’. Kini saatnya kita memegang prinsip less is more. Gaya hidup yang minimalis cenderung ramah lingkungan. Dengan betul-betul memanfaatkan value dari sebuah barang, kita menjadi lebih impactful! Jangan lupa ajak orang terdekat untuk menerapkannya.

3. Use only reusable things

Poin selanjutnya sangatlah bisa diterapkan dari hal-hal paling sederhana dalam keseharian. Berhenti menggunakan sedotan plastik, menyediakan tas belanja sendiri, serta menggunakan wadah tidak-sekali-pakai menjadi sangatlah berarti. Say no to plastic!

4. Old fashion is okay!

Melansir dari earth.org, industri fast fashion merupakan konsumen air terbesar kedua dan bertanggung jawab atas sekitar 10% emisi karbon global. Pirg.org menyampaikan, faktanya, 85% pakaian kita akan berakhir di TPA atau dimusnahkan (Literally dibakar!). Well, menjadi konsumen yang bijak adalah solusinya. Kalau masih bagus dan bisa dipakai jangan buru-buru beli yang baru! 

5. Composting!

Setelah memilah sampah anorganik, bukan berarti urusan dengan sampah lain selesai. Faktanya, sampah organik yang berasal dari kategori food waste juga berdampak besar terhadap lingkungan. Pilihan alternatifnya adalah mengolah menjadi kompos! Selain mengurangi volume sampah, tindakan ini juga dapat menyuburkan tanah serta tanaman, serta mengurangi emisi karbon.

Baca juga: Mengenal Pupuk Kompos dan Cara Membuatnya (2022)

Kebijakan pemerintah pada hakikatnya didasari oleh kepedulian terhadap lingkungan. Sebagai warga, penting bagi kita untuk menaruh perhatian lebih dan ikut mengambil tindakan. 

Hal sederhana yang perlu dilakukan adalah dengan memulai. Untuk mewujudkan hidup yang lebih tenang, di lingkungan yang lebih nyaman. Minimalist is eco friendly!

FAQ

Kebiajakan apa yang baru di Kota Yogyakarta?

Dikeluarkannya surat edaran nomor 660/6123/SE/2022 tentang larangan pembuangan sampah. Secara resmi pula, warga Yogyakarta dilarang untuk membuang sampah anorganik mereka terhitung sejak 1 Januari 2023. 

Apa yang bisa kita lakukan untuk mewujudkan zero waste?

Memilah sampah, memahami kebutuhan, mengurangi budaya konsumerisme pakaian, dan juga composting

Penulis: Rahma Nabila

Menanam Pohon Kini Bisa Dilakukan dengan Mudah, Bahkan dari Handphone Sekalipun!

Bingung dengan cara menanam pohon dari handphone? LindungiHutan punya solusi yang memudahkan semua orang dapat ikut berpartisipasi bersama menghijaukan Indonesia. Kamu bisa berdonasi pohon mulai dari Rp10.000,00 per pohonnya untuk kampanye alam yang digelar.

Continue Reading
2 Comments

2 Comments

  1. Rehoboth

    09/01/2023 at 17:27

    Very nice post

    • Muhamad Iqbal

      10/01/2023 at 10:31

      Thank you very much, hope the information can help

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sedekah Pohon LindungiHutan