Awal mula pembentukan LindungiHutan merupakan gagasan dari mas Rio (Sekarang telah pensiun dari LindungiHutan dan mengerjakan aktivitas lain) dan mas Cacip (CTO) untuk membantu petani bibit dan kelompok masyarakat peduli alam yaitu kelompok CAMAR yang tinggal di wilayah pesisir utara Kota Semarang.
Lalu, tercetuslah ide untuk membuat sebuah platform yang mewadahi publik untuk ikut menanam pohon dengan mudah dan transparan sekaligus memberikan manfaat baik bagi hutan, alam dan masyarakat yang tinggal di sekitarnya dan lahirlah LindungiHutan sebagaimana yang kakak kenal saat ini.
Pada tanggal 18 Desember 2016, penanaman pohon pertama kali dari hasil sumbangsih masyarakat terlaksana di daerah tempat kelompok CAMAR tinggal. Dan setiap 18 desember dianggap sebagai hari LindungiHutan berdiri.
Mulai januari 2017, mas Ben (CEO) mulai bergabung bersama kedua rekan yang telah mendahuluinya dalam upaya menghijaukan Indonesia.
Setahun kemudian, pada Maret 2018, LindungiHutan memegang izin resmi dari Kemenkumham dalam naungan badan hukum Yayasan Lindungi Hutan dengan ketetapan SK AHU-0003033.AH.01.04.Tahun 2018.
Perkembangan LindungiHutan hingga hari ini dapat kamu akses lebih lengkap melalui halaman profil LindungiHutan (LindungiHutan.com/profil) dan dampak nyata (LindungiHutan.com/dampak) dari aktivitas kita dalam memanfaatkan platform ini.