Emisi Karbon
Apa Itu SRN PPI dan Pentingnya Mitigasi Perubahan Iklim hingga Nilai Ekonomi Karbon
Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim atau SRN PPI adalah platform berbasis web yang dirancang untuk mengelola dan menyediakan data serta informasi terkait aksi dan sumber daya yang mendukung mitigasi perubahan iklim, adaptasi perubahan iklim, dan Nilai Ekonomi Karbon di Indonesia.
Sistem ini juga dikenal sebagai SRN KLHK karena dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sebagai sistem pendataan dan pelaporan, SRN PPI berfungsi mencatat dan melaporkan mobilisasi dukungan serta aksi pengendalian perubahan iklim secara konsisten. Data yang terintegrasi dalam sistem ini memungkinkan pengukuran dan pelacakan pencapaian komitmen penurunan emisi yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
Dalam praktiknya, SRN PPI dirancang untuk mengelola berbagai data aksi serta mobilisasi dukungan terkait pengendalian perubahan iklim di Indonesia. Sistem ini memastikan setiap langkah dapat dilacak dan dievaluasi secara terukur, memberikan transparansi dan akuntabilitas yang sangat penting dalam perdagangan karbon.
Selain itu, SRN PPI dikembangkan sebagai sistem yang fleksibel untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan dinamika negosiasi iklim global yang terus berkembang.
Daftar Isi
Bagaimana Cara Kerja SRN PPI?
SRN PPI atau Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim bekerja dengan melibatkan peran aktif para pelaksana kegiatan perubahan iklim. Setiap aktor, yang dikenal sebagai penanggung jawab kegiatan, secara sukarela mendaftarkan aksi dan mobilisasi dukungan mereka ke dalam sistem.
Data yang dimasukkan mencakup profil kegiatan, alih teknologi, pengembangan kapasitas, serta pendanaan terkait aksi mitigasi atau adaptasi perubahan iklim.
Setelah data diunggah, sistem akan melakukan proses analisis yang mencakup penelusuran, validasi, dan verifikasi. Proses ini menghasilkan indikator kinerja yang mencerminkan pencapaian komitmen penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia.
Dengan integrasi data yang kuat, SRN KLHK memungkinkan pelacakan dan pengukuran hasil aksi iklim secara transparan dan akurat.
Baca juga: Mengenal Ekosistem Karbon Biru Mulai dari Potensi, Simpanan Karbon, dan Tantangannya
Manfaat Sistem Registri Nasional (SRN PPI)
SRN PPI dirancang untuk mengatasi tantangan kompleksitas dalam pengendalian perubahan iklim dengan menyediakan platform pengelolaan data yang terukur dan komprehensif. Berikut beberapa manfaat utamanya:
1. Memantau Kemajuan Target Emisi
Sistem ini memungkinkan perusahaan dan organisasi untuk memonitor sejauh mana target penurunan emisi tercapai sesuai dengan komitmen yang dibuat.
2. Pengakuan Aksi Lokal
Inisiatif masyarakat atau organisasi lokal yang dilakukan secara mandiri dapat diakui sebagai bagian dari kontribusi nasional terhadap pengendalian perubahan iklim.
3. Transparansi dan Akuntabilitas
Data aksi yang dimasukkan ke dalam SRN KLHK memberikan gambaran nyata tentang kondisi kinerja sektor-sektor terkait di lapangan, meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan.
Dengan menggunakan SRN PPI, perusahaan dapat memastikan bahwa kontribusi mereka terhadap pengendalian perubahan iklim tidak hanya terukur, tetapi juga memberikan dampak yang signifikan dalam skala nasional maupun global.
Tata Cara Pendaftaran SRN PPI
Mengutip dari laman srn.menlhk.go.id, berikut ini tata cara pendaftaran SRN PPI:
- Langkah 1 (Mengajukan formulir pendaftaran, mendapatkan validasi pendaftaran melalui email, dilakukan pengecekan data pendaftar, mendapatkan nomor pendaftaran melalui email)
- Langkah 2 (Melakukan pengisian formulir data umum, Tim Sekretariat SRN melakukan pengecekan isian data umum selanjutnya melakukan approval data umum, mendapatkan nomor akun melalui email)
- Langkah 3 (Melakukan pengisian formulir data teknis, Tim Sekretariat SRN melakukan validasi data teknis, mendapatkan nomor registri)
- Langkah 4 (Melakukan pengisian formulir data verifikasi, Tim Sekretariat SRN memverifikasi data penurunan emisi dan sumber daya yang dilaporkan, serta mengembalikan formulir jika data tidak lengkap, kegiatan yang diverifikasi diberikan status terverifikasi)
Baca juga: Konservasi Hutan Mangrove dan Trend Blue Carbon dalam CSR Perusahaan
