Peringkat PROPER menjadi indikator utama yang digunakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menilai kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri LHK No....
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) merupakan sertifikasi yang dihasilkan berdasarkan evaluasi kinerja tanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dalam mengelola lingkungan hidup....
Istilah PROPER mungkin belum terlalu awam untuk didengar. Tetapi penilaian PROPER sejatinya adalah program penting yang telah dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selama...
Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2001 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, PROPER adalah evaluasi...
Artikel di-review oleh Alma Cantika Aristia Product Lead LindungiHutan PROPER adalah aspek penting yang ditetapkan oleh KLHK untuk memantau dampak terhadap lingkungan akibat aktivitas perusahaan tertentu....