Connect with us

Bisnis Lestari

Mengenal Pohon Shorea balangeran dan Upaya Rimba Raya Cegah Lahan Gambut dari Kebakaran (2022)

Published

on

Pohon Shorea Balangeran dan keterlibatan Rimba Raya jaga lahan gambut.

Shorea balangeran atau balangeran (blangiran) adalah salah satu spesies pioneer penyusun hutan rawa gambut lantaran ia memiliki daya adaptasi yang baik. Jenis ini dipilih untuk berbagai kegiatan penanaman guna rehabilitasi hutan rawa gambut. 

Adapun, keberhasilan hidup bibit yang ditanam di area restorasi tergantung pada adaptasi pohon terhadap kondisi tinggi muka air/ketergenangan, kekeringan, dan kebakaran. Terdapat beberapa jenis tumbuhan pionir rawa gambut lainnya yang dapat tumbuh pada areal terdegradasi dan bekas terbakar, antara lain adalah Combretocarpus rotundatus dan Cratoxylum glaucum.

Mengutip dari lazuardi dalam Prosiding Seminar Nasional Lingkungan Lahan Basah volume 5 Nomor 2 (2020), melaporkan bahwa dari beberapa penelitian, daya hidup tanaman di hutan rawa gambut pada umur 1 tahun umumnya masih rendah yaitu di bawah 50% yang disebabkan oleh faktor-faktor antara lain kualitas bibit, media, perkembangan perakaran, kekompakan perakaran dengan media, dan kondisi tapak penanaman.

Kembali ke balangeran, pohon ini sendiri mampu tumbuh hingga 20-25 m dengan diameter mencapai 50 cm. Kulit berwarna tua sampai hitam dengan tebal 1-3 cm, memiliki alur dangkal, dan kulit tidak mengelupas. Sementara bentuk daun ujungnya meruncing, pangkalnya membundar, permukaan atas daun hijau mengkilap, serta bagian bawah coklat agak keemasan.

Balangeran tumbuh tersebar pada hutan primer basah yang sewaktu-waktu tergenang air, di daerah rawa atau di pinggir sungai pada ketinggian 0-100 m di atas permukaan laut.

Shorea balangeran secara alami memang tumbuh di hutan rawa gambut dengan kondisi genangan sedang, juga dapat tumbuh dengan baik pada hutan kerangas dengan suhu dan intensitas cahaya yang tinggi dan areal kering. Kondisi ini menjadikan balangeran memungkinkan untuk digunakan sebagai tanaman restorasi.

Selain itu, balangeran merupakan jenis asli gambut dan jenis cepat tumbuh serta jenis yang memerlukan cahaya matahari. Hal tersebut menjadikan balangeran cocok untuk kegiatan restorasi karena kondisi area yang terdegradasi umumnya merupakan area terbuka dengan intensitas cahaya yang tinggi.

Baca juga: Program Kerja Mitigasi Perubahan Iklim PT Rimba Raya Conservation

Penanaman Shorea Balangeran oleh Rimba Raya di Tatah Ji, Seperti Apa Ceritanya?

Penanaman kembali di Ttah Ji.
Rimba Raya Conservation sedang melakukan penanaman pohon di wilayah Tatah Ji.

Perlu diketahui pohon balangeran termasuk ke dalam salah satu jenis yang terancam punah. The International Union for The Conservation of Nature (IUCN) Red List of Threatened Species mengkategorikan S. balangeran  dengan status kritis.

Bisa dikatakan jenis ini termasuk langka di kawasan hutan serta keberadaan populasinya di alam menghadapi risiko kepunahan dalam waktu sangat dekat. Maka dari itu, perlu dilakukan upaya konservasi dan penanaman kembali. Selain ditujukan untuk konservasi, penanaman balangeran di lahan gambut juga bisa mencegah kebakaran lahan, seperti yang terjadi di Tatah Ji.

Tatah Ji berada di administrasi Desa Muara Dua berada di tengah dari areal konsesi PBPH PT Rimba Raya Conservation. Tatah Ji sendiri adalah sebuah kanal atau sungai buatan yang menjadi akses masyarakat untuk menanam Jelutung/Pantung.

Secara Bahasa Banjar Tatah berarti “kanal” atau “sungai kecil”, sedangkan Ji berasal dari nama “Samiji” pembuat kanal tersebut. Jadilah masyarakat sekitar menyebutnya dengan Tatah Ji. Jenis tanah areal Tatah Ji berupa gambut dengan kedalaman sedang dengan kondisi tutupan lahan semak belukar.

Memiliki akses yang mudah dan kondisi tutupan lahan yang berupa semak belukar membuat areal Tatah Ji memiliki sejarah kebakaran lahan yang cukup sering.

Maka dari itu, kegiatan penanaman di areal Tatah Ji dipilih sebagai upaya rehabilitasi lahan bekas terbakar, untuk mengembalikan lahan kembali menjadi fungsi aslinya. Selain itu, lokasinya yang dekat dari Desa Muara Dua membuat kegiatan penanaman bisa berkolaborasi dengan masyarakat sekitar.

Baca juga: Mengenal Hutan Gambut dan Aksi Rimba Raya Conservation Pulihkan Lahan Gambut di Kalimantan Tengah

Terhitung Rimba Raya Conservation sudah melakukan penanaman sejak tahun 2015 dengan jumlah pohon sebanyak 127.000 batang, salah satu jenis yang ditanam adalah balangeran.

Muhamad Iqbal adalah SEO content writer di LindungiHutan dengan fokus pada tulisan-tulisan lingkungan, kehutanan dan sosial.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sedekah Pohon LindungiHutan