Connect with us

Lingkungan

Mengenal Kawasan Agropolitan : Pengertian, Tujuan, Ciri-ciri, dan Contohnya (2022)

Published

on

Apa itu kawasan agropolitan?

Kamu tahu nggak apa itu Kawasan Agropolitan? Mungkin kamu sedikit asing ketika mendengar “kawasan agropolitan” atau bahkan baru saja mendengarnya?

Seperti yang kita ketahui, kegiatan urbanisasi sering terjadi di Indonesia. Adanya kesenjangan, menjadikan masyarakat desa berbondong-bondong memilih bekerja di kota untuk meningkatkan taraf hidupnya.

Masyarakat desa banyak yang mengesampingkan sektor pertanian, padahal sektor ini merupakan kunci dari tersedianya bahan pangan untuk menjamin kualitas sumber daya manusia di seluruh Indonesia.

Nah, kawasan agropolitan bisa menjadi alternatif bagi suatu daerah dalam mengurangi kesenjangan dan menekan angka urbanisasi di Indonesia. Yuk simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Apa Itu Kawasan Agropolitan

Sebenarnya, kawasan agropolitan itu apa?
Simpelnya, Agropolitan tersusun dari dua kata yaitu “Agro” pertanian dan “Politan” yang artinya kota.

Agropolitan terdiri dari dua kata, yaitu agro dan politan (polis). Agro artinya pertanian dan politan artinya kota.

Menurut Undang-undang No. 26 Tahun 2007 kawasan agropolitan adalah kawasan yang terdiri atas satu atau lebih pusat kegiatan pada wilayah perdesaan sebagai sistem produksi pertanian dan pengelolaan sumber daya alam tertentu yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hirarki keruangan satuan sistem permukiman dan sistem agrobisnis.

Konsep agrobisnis atau agribisnis merupakan konsep atau usaha mulai dari produksi, pengolahan hasil, pemasaran, dan aktivitas lain yang berkaitan dengan pertanian.

Tujuan Kawasan Agropolitan

Konsep kawasan agropolitan bertujuan untuk membangun wilayah pedesaan agar tidak berbeda secara signifikan dengan wilayah perkotaan. Ada 6 tujuan kawasan agropolitan, antara lain:

  • Memperkenalkan dan memasukkan kegiatan-kegiatan non pertanian misalnya jasa, perdagangan, dan industri untuk meminimalisir urbanisasi,
  • Menyeimbangkan pendapatan di desa dan kota serta memperkecil kesenjangan ekonomi dengan meningkatkan kesempatan kerja pada sektor pertanian dan non pertanian,
  • Membuka peluang kerja dan memanfaatkan tenaga kerja secara tepat,
  • Meningkatkan aksesibilitas wilayah pedesaan dengan perkotaan,
  • Menyalurkan pengetahuan kepada masyarakat setempat dengan kegiatan sesuai dengan minat dan keahliannya,
  • Menciptakan kesesuaian harga antara wilayah pedesaan dan perkotaan.

Ciri-ciri Kawasan Agropolitan

Ada beberapa ciri-ciri yang mengindikasikan kawasan agropolitan.
Ada beberapa ciri-ciri yang menandakan kawasan agropolitan sudah berkembang. Apa saja?

Pembangunan kawasan agropolitan harus dilakukan secara utuh dan menyeluruh, serta dibutuhkan kerja sama antara masyarakat dengan pemerintah daerah setempat. 

Kawasan agropolitan yang sudah berkembang, memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Sebagian besar kegiatan pertanian oleh masyarakat sudah terintegrasi  dengan baik. Hal ini didasarkan pada aspek-aspek berikut ini: subsistem agribisnis hulu (persiapan pupuk, peralatan pertanian, peralatan mesin, dan lain-lain), subsistem usaha tani/pertanian primer (hortikultura, tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan), subsistem agribisnis hilir (industri pengolahan dan pemasaran, kegiatan ekspor), subsistem jasa penunjang (penyedia jasa kegiatan agribisnis meliputi : asuransi, kredit, transportasi, penyuluhan, pendidikan, pengembangan, kebijakan pemerintah, dan infrastruktur).
  • Adanya keterkaitan antara desa dengan kota yang bersifat timbal balik (saling membutuhkan). Wilayah pedesaan berfokus pada usaha budidaya pertanian dan produk olahan skala rumah, sebaliknya wilayah perkotaan berfokus pada penyedia fasilitas untuk mengembangkan budidaya dan kegiatan agribisnis seperti modal, informasi, teknologi, dan lainnya.
  • Sebagian besar kegiatan masyarakat didominasi oleh kegiatan agribisnis meliputi: usaha industri (pengolahan), pertanian, perdagangan agribisnis hulu (permodalan dan sarana pertanian), jasa pelayanan, dan agrowisata.
  • Sarana dan prasarana kehidupan masyarakat desa dengan perkotaan diusahakan tidak memiliki kesenjangan atau perbedaan yang cukup jauh.

Baca juga: Efek Rumah Kaca: Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya

Persyaratan Kawasan Agropolitan

Indonesia memang negara agraris, sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian. Namun, tidak semua kawasan pertanian di Indonesia dapat ditetapkan sebagai kawasan agropolitan.

Suatu wilayah dapat ditetapkan sebagai kawasan agropolitan jika memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Memiliki sumber daya unggulan yang dapat dipasarkan khususnya komoditi pertanian (pangan),
  • Memiliki infrastruktur dan prasarana yang memadai untuk kegiatan agribisnis, misalnya sarana irigasi, akses jalan, pasar jaringan telekomunikasi, pusat pengembangan kegiatan agribisnis, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan lainnya,
  • Memiliki sumber daya manusia yang berkeinginan dan berpotensi untuk mengembangkan secara mandiri atau pribadi,
  • Kegiatan konservasi alam, kelestarian lingkungan, dan kegiatan sosial budaya secara menyeluruh.

Sistem Kawasan Agropolitan

Kawasan agropolitan terbagi ke dalam beberapa bagian, antara lain:

1. Kawasan lahan pertanian (hinterland)

Berisikan areal pengelolaan kegiatan pertanian, meliputi pembenihan, budidaya, dan pengelolaan pertanian. 

Penentuan lahan pertanian/hinterland areal desa/kecamatan berdasarkan atas jarak keterikatan dan ketergantungan wilayah tersebut pada kawasan agropolitan di bidang ekonomi dan bidang yang lain

2. Kawasan pemukiman

Kawasan ini merupakan pemukiman petani dan masyarakat kawasan agropolitan.

3. Kawasan pengelolaan dan industri

Tempat penyeleksian dan pengolahan hasil pertanian sebelum dipasarkan dan dikirim untuk diperdagangkan di pasar.

4. Kawasan pusat prasarana dan pelayanan umum

Kawasan ini merupakan kawasan perdagangan, terminal agribisnis, lembaga keuangan, pusat pelayanan umum, dan lainnya.

Sistem dalam Agropolitan

Mengenal sistem dalam agropolitan.
3 sistem yang dikembangkan dalam suatu kawasan agropolitan antara lain, sistem agribisnis, agroindustri, dan agrowisata.

Terdapat 3 sistem yang dapat dikembangkan dalam suatu kawasan agropolitan, antara lain:  

1. Sistem Agribisnis

Agribisnis merupakan suatu konsep yang utuh, mulai dari proses produksi, mengolah hasil, perdagangan, pemasaran, dan kegiatan lain yang berhubungan dengan pertanian.

Unsur-unsur kegiatan dalam agribisnis yaitu prapanen, panen, pascapanen, dan pemasaran. Tahapan tersebut tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya. 

Kegiatan agribisnis mencakup beberapa sektor lain yaitu pertanian dan bagian lain dari sektor industri. Pertumbuhan perekonomian yang baik secara nasional didapat dari perpaduan beberapa sektor dalam kegiatan agribisnis.

2. Sistem Agroindustri

Sistem ini merupakan fase transisi antara fase pembangunan pertanian sebelum pembangunan tersebut mulai ke tahapan pembangunan industri. 

Agroindustri adalah pengolahan hasil pertanian yang merupakan bagian dari enam subsistem agribisnis yang disepakati selama ini yaitu subsistem penyediaan sarana produksi dan peralatan, usaha tani, pengolahan hasil (agroindustri), pemasaran, sarana dan pembinaan.

3. Sistem Agrowisata

Agrowisata merupakan kegiatan wisata yang memanfaatkan usaha pertanian sebagai objek wisata yg bertujuan untuk menambah pengetahuan, sarana rekreasi, dan meningkatkan hubungan usaha di bidang pertanian.

Selain sebagai penyedia bahan pangan, sektor pertanian juga harus dimanfaatkan sebagai objek wisata. Sektor ini diharapkan mampu menyediakan produk berkualitas sebagai oleh-oleh wisatawan yang berkunjung.

Kondisi agroklimat sebagai tempat pengembangan agrowisata harus sesuai faktor tipologi lahan sehingga mendapatkan komoditi unggulan yang memiliki daya jual.

Contoh Kawasan Agropolitan di Indonesia

Beberapa daerah di Indonesia sudah menerapkan kawasan agropolitan di daerahnya. Tentunya, hal ini dapat mengurangi tingkat kesenjangan dan membantu perekonomian masyarakat di desa.

Sebagai contoh pengembangan agropolitan di Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wilayah tersebut memang memiliki lahan sawah terluas dibanding kecamatan lainnya. Komoditas utamanya yaitu padi.

Bantuan dari pemerintah tidak tanggung-tanggung untuk keberlangsungan kawasan ini. Bantuan yang disalurkan antara lain alat material, alat berat (traktor), uang tunai, pupuk untuk petani, dan lainnya.

Tak hanya itu, daerah Cibodas dikenal sebagai pasar agropolitan dengan hortikultura yang dihasilkannya. Kondisi geografi wilayah daerah tersebut memang cocok sebagai kawasan agropolitan.

Tentunya dukungan dari pemerintah dan partisipasi dari pihak masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengembangkan kawasan agropolitan. 

Kawasan agropolitan di Kabupaten Donggala juga memiliki potensi yang cukup besar. Komoditi unggulan daerah ini adalah tanaman pangan (padi, jagung, kedelai, kacang tanah, ubi, dan lainnya), tanaman perkebunan (kakao, kelapa, dan jambu mete), dan komoditi peternakan (ayam petelur, ayam broiler, sapi, dan lainnya).

Apalagi, Kabupaten Donggala memiliki lokasi yang potensial karena akan memasuki jalur perdagangan bebas melalui selat Makassar.

Baca juga: Mitigasi Bencana Adalah: Jenis, Strategi, Tahapan, Contoh, dan Penerapannya

Melalui sederet penjelasan tadi, dapat kita tarik kesimpulan. Wilayah yang dapat menjadi kawasan agropolitan sebaiknya semakin diperhatikan oleh pemerintah. Sebab, kawasan agropolitan dapat mendorong kemajuan kegiatan agribisnis sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Apa yang dimaksud dengan kawasan agropolitan?

Kawasan agropolitan adalah kawasan yang terdiri atas satu atau lebih pusat kegiatan pada wilayah perdesaan sebagai sistem produksi pertanian dan pengelolaan sumber daya alam tertentu yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hirarki keruangan satuan sistem permukiman dan sistem agrobisnis.

Apa ciri-ciri kawasan agropolitan?

  • Sebagian besar kegiatan pertanian oleh masyarakat sudah terintegrasi  dengan baik, adanya keterkaitan antara desa dengan kota yang bersifat timbal balik (saling membutuhkan). sarana dan prasarana kehidupan masyarakat desa dengan perkotaan diusahakan tidak memiliki kesenjangan atau perbedaan yang cukup jauh.
  • Penulis: Ana Salsabila

    Ambil Langkah Nyata dengan Menanam Pohon Bersama LindungiHutan Hanya 10 Ribu Rupiah

    LindungiHutan telah dipercaya 40 RIBU sahabat alam untuk menanam pohon dengan mudah, transparan dan berkelanjutan. Kami menjalin kerja sama dengan puluhan petani bibit dan masyarakat sekitar hutan untuk memberikan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan.

    Continue Reading
    Click to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Rawat Bumi LindungiHutan