Connect with us

Hutanpedia

Pengertian Hasil Hutan Bukan Kayu dan Contoh-contoh HHBK (2022)

Published

on

Pengertian Hasil Hutan Bukan Kayu dan Contoh-contoh HHBK.

Hasil hutan bukan kayu (HHBK) adalah sumber daya alam yang melimpah terutama di Indonesia sendiri, ditambah lagi prospek dari jenis hutan ini adalah sangat baik untuk dikembangkan. Namun, sebelum mengetahui apa saja contoh dari HHBK , Sahabat Alam perlu mengetahui pengertian dari Hasil Hutan Bukan Kayu.

Pengertian Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)

Apa itu hasil hutan bukan kayu?
Nyatanya hutan tidak hanya menghasilkan kayu, tetapi juga hasil lain seperti rotan, bambu, hingga getah.

Menurut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.35 / Menhut-II/2007 Pasal 1 Ayat 3 Hasil Hutan Bukan Kayu yang selanjutnya disingkat HHBK adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani termasuk produk budidaya kecuali kayu yang asalnya dari hutan. 

Sedangkan menurut UU Nomor 41, hasil hutan adalah benda-benda hayati, non hayati, dan turunan nya serta jasa yang berasal dari hutan. Hasil hutan dimaksud terdiri dari:

  1. Hasil nabati dengan turunan antara lain kayu, rotan, rumput-rumputan, tanaman obat, bambu, jamur, getah, hingga hasil tumbuhan; 
  2. Hasil hewani dengan turunannya meliputi satwa liar dan hasil penangkaran, satwa elok, satwa buru, hingga bagian yang dihasilkan oleh hewan-hewan di hutan; 
  3. Benda non hayati dalam aspek ekologi adalah kesatuan ekosistem beserta organ hayati penyusun hutan yang meliputi air, udara bersih hingga barang lain namun tidak termasuk barang tambang; 
  4. Jasa yang di dapat dari hutan seperti jasa wisata, jasa keunikan dan keindahan, jasa perburuan serta jasa lain nya; 
  5. Hasil produksi yang di dapat dari hasil pengolahan bahan mentah yang asal nya dari hutan, yang merupakan produksi primer seperti kayu bulat, kayu gergaji, kayu lapis serta pulp.

Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dapat pula diartikan sebagai segala sesuatu yang bersifat material (bukan kayu) yang diambil dari hutan untuk dimanfaatkan bagi kegiatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hasil hutan bukan kayu pada umumnya merupakan hasil hutan yang selain pohon atau kayu, misalnya getah, daun, kulit, buah atau berupa tumbuhan-tumbuhan yang memiliki sifat khusus seperti rotan, bambu, dan lain-lain. 

Istilah Hasil Hutan Non Kayu awalnya disebut dengan Hasil Hutan Ikutan. Artinya, hasil hutan yang bukan kayu berasal dari bagian pohon atau tumbuh-tumbuhan yang memiliki sifat khusus yang dapat menjadi suatu barang yang diperlukan oleh masyarakat, dijual sebagai komoditi ekspor atau sebagai bahan baku untuk suatu industri. Hasil hutan non kayu ini dapat berupa daun, kulit, getah atau resin, buah, bunga, dan lain-lain.

Kegiatan pemungutan hasil hutan non kayu biasanya dilakukan secara tradisional oleh masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Di beberapa tempat, pemungutan hasil hutan non kayu bahkan dijadikan sebagai kegiatan utama sehari-hari dan dijadikan sebagai sumber kehidupan masyarakat. Salah satu contohnya adalah kegiatan pemungutan rotan dan getah pinus atau karet.

Hasil hutan bukan kayu tersebut kemudian perlu untuk diolah terlebih dahulu sebelum dimanfaatkan. Pengolahan yang dilakukan dapat berupa destilasi, penyulingan, dan pemintalan.

Pemungutan HHBK dimanfaatkan dan dijadikan sebagai bahan makanan, bahan rumah, peralatan rumah tangga, dan lain lain. Zaman dulu, hutan adalah milik bersama maka dapat dikatakan bahwa tiap orang memiliki hak untuk melakukan pemungutan hasil hutan. 

Hasil hutan bukan kayu sangat berperan penting untuk membuka berbagai kesempatan usaha bagi masyarakat dan meningkatkan taraf ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan. Bahkan oleh sebagian besar penduduk, hasil hutan bukan kayu menjadi salah satu sumber daya yang lebih penting dibandingkan kayu. Banyak masyarakat yang telah menggantungkan hidupnya dari hasil hutan bukan kayu sebagai sumber pendapatan utama maupun sampingan.

Sayangnya, seiring dengan berjalannya waktu, produksi hasil hutan bukan kayu semakin berkurang karena adanya alih fungsi lahan dan pelarangan mengambil hasil hutan oleh perusahaan swasta. Padahal, hasil hutan bukan kayu dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif penambah penghasilan bagi para masyarakat.

Karena pemanenan hasil hutan kayu membutuhkan waktu yang sangat lama, di mana kurang lebih kayu dapat mulai di panen mulai umur 10 tahun.

Baca juga: Hutan Primer dan Hutan Sekunder: Pengertian Menurut Para Ahli, Ciri-Ciri, dan Manfaatnya (2022)

Jenis Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)

Beberapa jenis hasil hutan bukan kayu adalah:

1. Rotan

Rotan adalah jenis tumbuhan hasil hutan bukan kayu yang termasuk dalam suku Arecaceae (palem-paleman). Rotan merupakan jenis tumbuhan yang merambat, berbatang langsing, beruas, tidak berongga, dan berduri. Umumnya bagian dari rotan yang digunakan adalah batang nya.

2. Bambu

Bambu merupakan tumbuhan berumpun yang memiliki akar serabut, batang bulat berongga, keras, tinggi, dan memiliki ruas-ruas. Bambu biasa digunakan sebagai bahan bangunan dan beberapa perabotan rumah tangga seperti kursi, mebel, dan sebagainya.

3. Getah

Getah merupakan bahan cair yang kental, serta keluar dari batang, kulit hingga daun. Tidak dibedakan apakah cairan itu merupakan cairan nutrisi dari pembuluh tapis, lateks, maupun getah. Menurut Langenheim (2003) dalam Harlinda dkk (2016), getah terbagi menjadi 3 jenis yaitu:

  • Resin, adalah campuran senyawa terpenoid dan fenolik baik yang mudah menguap (volatile) maupun yang tidak (non volatile).
  • Gum dan Musilago, yaitu bahan yang terlarut air tetapi merupakan polisakarida yang memiliki bobot molekul yang besar. Dua kelas senyawa yang mirip, namun gum hanya ditemukan dalam rongga tumbuhan (contoh: Acacia, Prosopis, Eucalyptus, Pterocarpus) sedangkan musilago dapat ditemukan di trikoma, kanal dan sel sekresi (trichomes, canals, dan secretory cells).
  • Lateks, merupakan bahan terlarut lemak/minyak yang biasanya berupa emulsi putih seperti susu dengan beragam kandungan di dalam larutan ataupun suspensi tersebut termasuk senyawa fenolik, protein, alkaloid, mineral, dan karbohidrat. Lateks berada pada tabung khusus pada tumbuhan yang biasa disebut sebagai laticifer.

4. Daun

Terdapat beberapa jenis spesies yang daunnya dapat di ekstrak dan dijadikan sebagai produk yang lebih memiliki nilai jual. Biasanya hasil produknya berupa minyak. Salah satu contohnya adalah tanaman kayu putih (Melaleuca leucadendron)

5. Bunga, buah, dan biji

Bunga dapat dimanfaatkan nektar nya oleh serangga sehingga dapat dihasilkan madu hutan. Madu diambil dari sarang lebah madu yang terdapat di dalam hutan. Biasanya di dalam suatu tegakan hutan terdapat kotak kotak madu yang memang sengaja dipasang.

Tujuannya adalah dapat diproduksi hasil hutan bukan kayu dengan memelihara lebah madu. Untuk pemanfaatan buah buahan, banyak dari berbagai jenis tanaman yang buahnya dapat dimakan dan di jual belikan. Begitu pula dengan biji-bijian, ada yang dapat ditanam secara langsung untuk menghasilkan tanaman baru, atau dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Misalnya saja biji kemiri. 

6. Benang dan Kapas

Produksi benang sutera alam dihasilkan dari pemintalan kepompong ulat sutera yang diberi makan daun murbei (Morus spp.). Selain itu ada juga kapas yang berasal dari tanaman kapas (Gossypium hirsutum). 

Baca juga: Hasil Hutan: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Manfaatnya (2022)

Contoh Produk HHBK

Salah satu contoh produk HHBK adalah karet.
Beberapa jenis hasil hutan bukan kayu seperti gondorukem, getah karet, rotan, bambu, dsb.

Beberapa jenis hasil hutan bukan kayu yang sudah dikenal adalah:

1. Minyak kayu putih dan atsiri

Produk dari penyulingan daun dapat berupa minyak kayu putih dan/atau minyak atsiri. 

2. Gondorukem

Gondorukem sendiri merupakan hasil dari getah tanaman yang dapat dimanfaatkan untuk campuran kertas, batik tulis, sabun, semir sepatu, hingga tinta cetak.

3. Getah karet/damar/jelutung

Ketiga jenis hasil ini juga dapat dijual, yang kemudian digunakan untuk menjadi bahan baku seperti pembuatan cat, ban mobil hingga vernis.

4. Buah buahan

Buah-buahan menjadi hasil hutan yang dapat dikonsumsi oleh manusia atau pun dalam aspek ekonomi juga dapat di jual.

5. Rotan

Rotan memiliki nilai yang tinggi, karena kekuatan dan ketahanan kualitas produknya dan sering dimanfaatkan untuk pembuatan furniture ataupun barang keperluan rumah lain nya.

6. Bambu

Bambu juga menjadi hasil hutan bukan kayu yang memiliki berbagai manfaat, selain untuk bahan bangunan, bambu juga sering digunakan sebagai alat kerajinan yang meliputi angklung, suling, serta gambang.

7. Benang sutera

 Serat sutera alam, yang dihasilkan dari kepongpong ulat sutera yang kemudian dilakukan pemintalan. 

8. Kutu lak

Lak, yang dihasilkan seperti getah pelindung dari kutu kecil bernama Laccifer lacca yang merupakan parasit pada beberapa jenis kayu tertentu.

9. Madu

Dihasilkan dari berbagai jenis lebah lokal atau import. Salah satu contohnya adalah lebah Apis mellifera

FAQ

Apa pengertian dari Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)?

Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) diartikan sebagai segala sesuatu yang bersifat material (bukan kayu) yang diambil dari hutan untuk dimanfaatkan bagi kegiatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Apa saja contoh Hasil Hutan Bukan Kayu?

Terdapat beberapa hasil dari HHBK, yaitu 1) Kayu putih dan atsiri; 2) Buah-buahan; 3) Getah karet; 4) Rotan; 5) Bambu. Untuk contoh hasil hutan bukan kayu lain nya telah di ulas pada artikel ini.

Penulis: Septi Purwaningsih

Editor: Rionaldo Andira Lesmono

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sedekah Pohon LindungiHutan