Hasil hutan adalah segala sesuatu yang diperoleh dari dalam hutan untuk dimanfaatkan secara komersil atau untuk kepentingan ekonomi.
Pembahasan ini akan mengulas pengertian, jenis, contoh-contoh dan manfaat hasil hutan secara lugas dan lengkap.
Pengertian Hasil Hutan
Pengertian hasil hutan adalah semua yang diperoleh dari hutan yang digunakan oleh masyarakat dalam rangka pemenuhan kebutuhan manusia atau aktivitas komersial (jual-beli) guna meningkatkan taraf hidupnya.
Hutan terdiri sumber daya alam yang memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan manusia. Sumber daya hutan dapat memberikan manfaat tangible yang dirasakan secara langsung, maupun intangible yang dirasakan secara tidak langsung.
Manfaat langsung seperti penyediaan kayu, satwa, dan hasil tambang. Sedangkan manfaat tidak langsung antara lain yaitu kegunaan rekreasi, perlindungan dan pengaturan tata air, pencegahan erosi.
Pemanfaatan hasil hutan yang memanfaatkan lahan hutan untuk mengambil hasil hutan berupa kayu atau non-kayu, termasuk jasa lingkungan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian hutan.
Kegiatan dari pemanfaatan hasil hutan ini dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara maksimal dan terintegrasi sehingga tidak mengabaikan fungsi utama hutan.
Baca juga: Pengertian Hutan, Jenis dan Manfaat Hutan bagi Kehidupan
Tujuan Pemanfaatan Hasil Hutan
Pemanfaatan hasil hutan memiliki tujuan utama dalam pemberdayaan sumber daya manusia dan alam untuk mencapai masyarakat yang sejahtera.
Hasil hutan diharapkan mampu memberi manfaat masa kini dan menjamin kehidupan di masa mendatang.
Upaya pemanfaatan hasil hutan harus sesuai dengan kebijakan umum pembangunan kehutanan dituangkan dalam GBHN 1993, yaitu sebagai berikut:
- Pembangunan kehutanan diarahkan untuk memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan tetap menjaga kelestarian dan fungsi hutan, dan dengan mengutamakan pelestarian sumberdaya alam dan fungsi lingkungan hidup, memelihara tata air, serta untuk memperluas kesempatan usaha dan lapangan kerja, meningkatkan sumber dan pendapatan negara, devisa serta mengacu pembangunan daerah.
- Pengembangan produksi hasil kayu dan non kayu diselenggarakan melalui upaya peningkatan pengusahaan hutan produksi, hutan rakyat, hutan tanaman industri dan upaya peningkatan produktivitas hutan alam yang didukung oleh penyediaan bibit hutan tanaman hutan yang unggul dan budidaya kehutanan yang tangguh.
- Hutan sebagai salah satu penentu ekosistem, pengelolaannya ditingkatkan secara terpadu dan berwawasan lingkungan untuk menjaga dan memelihara fungsi tanah, air, udara, iklim dan lingkungan hidup serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
- Upaya rehabilitasi hutan dan tanah kritis, konservasi tanah, rehabilitasi sungai, rawa, pelestarian gua-gua alam, karang laut, flora dan fauna langka serta pengembangan fungsi DAS ditingkatkan dan makin disempurnakan.
- Dalam pembangunan kehutanan, keikutsertaan masyarakat di kawasan hutan sekitarnya termasuk masyarakat transmigrasi kehutanan perlu diberi peluang dan ditingkatkan.
- Pengusahaan hasil hutan disesuaikan dengan daya dukung sumberdaya alamnya agar kelestarian sumberdaya hutan terjamin dan perusakan lingkungan dapat dicegah.
- Pembangunan kehutanan perlu didukung dengan kegiatan penyuluhan, pendidikan dan pelatihan, peraturan perundang undangan, penyediaan informasi serta penelitian dan pengembangan.
Jenis Hasil Hutan
Sumber daya alam banyak sekali terdapat di Indonesia dan keberadaannya dimanfaatkan oleh masyarakat. Jenis sumber daya hasil hutan secara umum dibagi menjadi 2 yaitu:
1. Hasil Hutan Kayu
Hasil hutan kayu merupakan hasil hutan yang paling dominan, kayu digunakan di berbagai industri seperti bahan bangunan, bahan baku kertas, furnitr, dan lain sebagainya.
Menurut Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan menjelaskan hasil hutan berupa kayu bulat, kayu bulat kecil, kayu olahan atau kayu pacakan yang berasal dari kawasan hutan.
Pemanfaatan hasil hutan kayu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan, dan Penggunaan Kawasan Hutan.
Pemanfaatan hasil hutan kayu adalah segala bentuk usaha yang memanfaatkan dan mengusahakan hasil hutan kayu dengan tidak merusak lingkungan dan tidak mengurangi fungsi pokok hutan baik itu pengambilan hasil hutan kayu dari hutan alam maupun tanaman.
2. Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)
Hasil hutan bukan kayu (HHBK) adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani serta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan menurut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.35/Menhut-II/2007 tentang Hasil Hutan Bukan Kayu.
HHBK meliputi rotan, bambu, getah, daun, kulit, buah, dan madu serta masih banyak lagi. Jenis tumbuhan tersebut beberapa diantaranya bahkan memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi bila dijadikan produk olahan. Beraneka ragam jenis hasil hutan bukan kayu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di sekitar hutan.
Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan, dan Penggunaan Kawasan Hutan.
Pemanfaatan HHBK adalah segala bentuk usaha yang memanfaatkan dan mengusahakan hasil hutan bukan kayu dengan tidak merusak lingkungan dan tidak mengurangi fungsi pokok hutan.
Baca juga: 9 Jenis Hutan di Indonesia dan Ciri-cirinya Lengkap
Contoh-contoh Hasil Hutan
Dari jenis hasil hutan kayu dan non kayu sangat beragam sekali contoh dan manfaatnya. Di bawah ini contoh-contoh produk hasil hutan diantaranya yaitu:
A. Contoh Produk Hasil Hutan Kayu
1. Kayu Jati (Tectona grandis)
Kayu Jati adalah salah satu kayu dengan kualitas yang baik, kayu ini sering dimanfaatkan untuk bahan bangunan, bantalan kereta api bahkan bahan pembuat kapal.
Selain itu juga banyak digunakan sebagai bahan dari furniture, seperti lemari, kursi, pintu dan lain sebagainya.
Daerah penghasil Kayu Jati ini antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara, dan Sulawesi Tenggara.
2. Kayu Ulin (Eusideroxylon zwageri)
Kayu Ulin atau biasa disebut juga kayu besi memiliki bobot yang berat, paing keras, dan juga paling awet.
Kayu Ulin biasa digunakan untuk bangunan pelabuhan, bantalan rel kereta api, dek jembatan, tiang pancang, dan bangunan pintu air dan atap bangunan (sirap).
Daerah penghasil Kayu Ulin ini seperti Sumatera (terutama Sumatera Selatan dan Kalimantan.
3. Kayu Meranti (Shorea sp.)
Kayu Meranti memiliki jenis meranti merah dan meranti putih. Kayu meranti biasanya dimanfaatkan untuk papan lantai dan papan peti emas.
Adapun daerah penghasil meranti yaitu antara lain seperti hutan di Sumatera dan Kalimantan.
4. Ramin (Gonystylus bancanus)
Kayu Ramin memiliki kualitas tekstur yang agak halus, dan merata biasanya kayu ini digunakan sebagai bahan pembuatan ukiran.
Kayu ramin ini banyak sekali dihasilkan dari hutan rawa gambut di daerah Pantai Timur Sumatera, Pantai Barat Sumatera, Pantai Selatan dan Pantai Timur Kalimantan.
5. Kruing (Dipterocarpus sp.)
Kayu Keruing atau kruing memiliki tingkat kekerasan dan kepadatan yang sangat baik untuk konstruksi bangunan meskipun tidak setahan Jati, tetapi kayu ini masih tergolong awet.
Hutan di daerah pulau Sumatera dan pulau Kalimantan banyak menghasilkan kayu jenis ini. Jenis-jenis kruing adalah antara lain seperti keruing minyak, batu, bunga dan keruing bulu.
Kruing bunga ini bermanfaat untuk bangunan rumah, bantalan rel kereta api dan papan geladak, dan furniture.
6. Agathis
Agathis disebut juga dengan damar putih merupakan kayu yang berlemak, memiliki sifat berat, bulat dan dari luar berwarna keabu-abuan dengan sedikit merah.
Kayu ini biasanya dimanfaatkan dan difungsikan untuk membuat tangkai pisau dan keris. Daerah-daerah penghasil kayu agathis yaitu seperti hutan di daerah Maluku, Sumatera, Bangka, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
7. Kayu Bakau
Kayu Bakau biasanya digunakan untuk bahan konstruksi, produksi serpihan kayu, dan sebagai arang. Hutan bakau banyak terdapat di daerah Pantai Timur Sumatera, Pantai Barat dan Pantai Timur Kalimantan, serta Pantai Selatan Papua.
8. Kayu Merbau (Intsia bijuga)
Kayu Merbau adalah salah satu kayu yang keras, dengan tekstur yang kasar dan merata, daya tahan kayu ini sangat baik terhadap jamur dan rayap.
Kegunaan kayu ini biasanya digunakan untuk konstruksi berat seperti tiang, balok, jembatan, parket lantai dan lain sebagainya. Kayu ini banyak di daerah seperti Maluku dan Papua.
Baca juga: Apa itu Hutan Kota? Pengertian, Ciri-ciri, Jenis, Fungsi dan Manfaat Hutan Kota (TERBARU)
B. Contoh HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu)
Hasil hutan bukan kayu sangat bermacam macam sekali jenis dan bagian yang dimanfaatkan, tidak seperti hasil hutan kayu yang sebagian besar hanya kayunya saja.
Tabel di bawah ini menunjukkan contoh-contoh HHBK yang paling terkenal diantaranya yaitu:
Nama Lokal | Bagian yang Dimanfaatkan | Manfaat dan Kegunaan |
Madu | Sarang dan madu | Konsumsi |
Sagu | Batang, umbut, getah, daun | Konsumsi, pakan ternak, lem tradisional, atap rumah/rumah ladang |
Rotan | Batang | Perabot rumah, bahan barang-barang kerajinan |
Damar | Getah | Bahan industri sabun, cat, vernis, dan farmasi |
Kapur Barus | Kristal dalam retak-retak pohon kapur atau kamper | Bau bauan (farmasi) |
Kemenyan | Batang pohon kemenyan | Upacara adat |
Gambir | Getah daun gambir | Bahan-bahan penyamakan kulit |
Kopal | Getah pohon agathis | Cairan pelapis kertas, campuran lak dan vernis |
Gondorukeum | Getah pohon | Bahan pelitur dan cat |
Terpentin | Getah kulit kayu pohon pinus | Pengencer cat dan tinta |
Bambu | Batang | Bangunan rumah dan kerajinan |
Sutra Alam | Benang sutera (kepompong) | Bahan dasar pakaian, kain, dan kerajinan |
Minyak Kayu Putih | Daun pohon Eucalyptus | Minyak kayu putih |
Tengkawang | Buah | Konsumsi |
Baca juga: Pengertian Jamu, Sejarah Singkat, Jenis-jenis Jamu dan Tutorial Membuatnya
FAQ
Apa itu Hasil Hutan?
Hasil hutan adalah semua benda dan makhluk hidup yang berasal dari hutan dan dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan manusia atau kegiatan ekonomi berupa jual-beli.
Apa Saja Hasil Hutan Indonesia?
Hasil hutan Indonesia dibagi menjadi 2 jenis yaitu 1) hasil hutan kayu dan 2) hasil hutan bukan kayu (HHBK). Contoh-contoh hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu (HHBK) dari hutan Indonesia telah kita bahas pada artikel ini.
Penulis: Ridha Rizkiana
Editor: M. Nana Siktiyana
[…] sebagian flora dan fauna hasil hutan menjadi komoditi ekspor yang akan menambah devisa […]