Connect with us

Hutanpedia

Kawasan Konservasi Adalah: Pengertian, Jenis, Manfaat, dan Contoh-contohnya (2022)

Published

on

Penjelasan Kawasan Konservasi

Sebagai negara dengan hutan dan lautan yang luas, konsekuensinya Indonesia harus memikul tanggung jawab yang besar untuk menjaga kelestariannya. Maka dari itu, diperlukan kawasan-kawasan konservasi sebagai wilayah yang dilindungi agar keanekaragaman hayatinya tetap lestari.

Lantas, apa itu kawasan konservasi? Apa saja jenis-jenisnya? Serta untuk apa diperlukan konservasi? Guna menjawab pertanyaan tersebut, mari simak penjelasan berikut ini!

Pengertian Kawasan Konservasi

Istilah konservasi pertama kali dikemukakan oleh Theodore Roosevelt pada tahun 1902. Kata konservasi merujuk pada kata conversation yang bersumber dari kata con (together) dan servare (to keep, to save what we have). Maka bisa disimpulkan bahwa konservasi merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memelihara milik kita dan juga memanfaatkannya dengan bijaksana.  Tidak hanya memelihara secara fisik, tetapi juga nilai-nilai dan hasil budaya terus dirawat, dipelihara, dijunjung tinggi, dan dikembangkan demi kesempurnaan hidup manusia.

Mengutip dari buku Pengelolaan Kawasan Konservasi (2020), definisi kawasan konservasi adalah suatu kawasan atau wilayah yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai kawasan yang wajib dilindungi agar kondisi kawasan tersebut tetap lestari.

Sebuah areal bisa dijadikan sebagai kawasan wilayah konservasi karena, wilayah tersebut mempunyai keunikan dan kekhasan tertentu serta memiliki peranan penting bagi lingkungan di sekitarnya. Contoh kawasan konservasi yaitu kawasan-kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan untuk pelestarian alam serta kawasan suaka alam.

Penetapan kawasan-kawasan konservasi sendiri baru mulai dikenal pada tahun 1900-an pada era kolonial Belanda. Pada masa itu itu dikenal dengan istilah monumen alam atau cagar alam dan suaka alam.

Baca juga: Hutan Pantai: Ciri-Ciri, Manfaat, Kerusakan, dan Dampaknya

Kawasan konservasi.
Infografis kawasan konservasi oleh LindungiHutan.

Karakteristik Kawasan Konservasi

Mengutip dari laman BBKSDA Papua Barat, Kawasan konservasi memiliki karakteristik yang berbeda. Hal ini disebabkan fungsi dan peranannya pun berbeda daripada kawasan-kawasan lain pada umumnya. Adapun karakteristik kawasan konservasi sebagai berikut:

  • Karakteristik, keaslian, atau keunikan ekosistem (hutan hujan tropis yang meliputi pegunungan, dataran rendah, rawa, gambut, dan pantai)
  • Habitat penting atau ruang hidup bagi satu atau beberapa spesies (flora dan fauna) khusus, endemic (artinya hanya terdapat di suatu tempat di seluruh muka bumi), langka, atau terancam punah (misalkan harimau, orangutan, badak, gajah, beberapa jenis burung seperti Cendrawasih, Kakatua, Julang Papua serta beberapa jenis tumbuhan seperti Gaharu dan beberapa jenis anggrek). Jenis-jenis ini biasanya dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
  • Tempat yang mempunyai keanekaragaman plasma nutfah alami,
  • Bentang alam (lanskap) atau ciri geofisik yang bernilai estetik atau ilmiah,
  • Fungsi perlindungan hidro-orologi: batu/tanah, air, dan iklim global,
  • Pengusahaan wisata alam yang alami (danau, pantai, keberadaan satwa liar yang menarik).

Jenis-Jenis Kawasan Konservasi

Perlu diketahui bahwasanya kawasan konservasi dibagi menjadi beberapa kategori. Adapun kategori kawasan konservasi ditentukan menurut UU No. 5 Tahun 1990 sebagai berikut:

 Kawasan Suaka Alam (KSA)

 Adalah kawasan yang memiliki ciri khas tertentu, baik di daratan maupun perairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan. KSA dibagi lagi menjadi dua yaitu Cagar Alam CA) dan Suaka Margasatwa (SM)

  • Cagar Alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.
  • Suaka Margasatwa adalah kawasan suaka alam yang memiliki ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.

Kawasan Pelestarian Alam (KPA)

Adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat ataupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan, dan satwa serta pemanfaatan secara lestari terhadap sumber daya alami hayati dan ekosistemnya. KPA terdiri atas:

  • Taman Nasional (TN) Kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
  • Taman Hutan Raya (Tahura), adalah kawasan pelestarian alam yang bertujuan menyimpan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli dan atau bukan asli yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
  • Taman Wisata Alam (TWA), kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam.

Selain itu, diatur pula dalam Peraturan Menteri KP No. 31 Tahun 2020, bahwasanya kawasan konservasi perairan dibagi menjadi tiga kategori yaitu Taman, Suaka, dan Kawasan Konservasi Maritim. Berikut masing-masing perbedaannya:

Kategori TamanKategori SuakaKategori Kawasan Konservasi Maritim
Memiliki luas perairan yang mendukung keberlangsungan proses ekologis secara alami dan dapat dikelola secara berkelanjutan,

Berpotensi sebagai warisan dunia alami,

Mempunyai luas wilayah pesisir dan/atau pulau kecil yang cukup untuk menjamin kelestarian
  Memiliki satu jenis ikan yang khas, unik, langka, endemik, dan atau yang terancam punah di habitatnya sehingga memerlukan upaya perlindungan dan pelestarian agar dapat terjamin keberlangsungan perkembangannya secara alami,

Memiliki luas habitat dari spesies target yang mendukung keberlangsungan siklus hidup spesies target,

Tempat hidup dan berkembang biak satu jenis ikan tertentu yang perlu dilindungi dan dilestarikan
 Wilayah kelola Masyarakat Hukum Adat yang telah diserahkan pengelolaannya,

Wilayah pesisir dan/atau pulau-pulau kecil yang diatur dengan adat tertentu, kearifan lokal, dan/atau hak tradisional,

Tempat tenggelamnya kapal yang mempunyai nilai arkeologi.
Tabel tiga kategori kawasan perairan

Manfaat Kawasan Konservasi

Tentu dengan adanya kawasan konservasi maka akan memberikan manfaat yang positif bagi ekosistem. Manfaat tersebut antara lain:

  • Melindungi kekayaan alam dan memelihara proses-proses ekologi maupun keseimbangan ekosistem secara berkelanjutan,
  • Melindungi spesies flora dan fauna yang langka atau hampir punah,
  • Melindungi ekosistem yang indah, menarik, dan juga unik,
  • Melindungi ekosistem dari kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam, mikroorganisme, dan lain-lain.

 Menjaga kualitas lingkungan supaya tetap terjaga.

Contoh Kawasan Konservasi di Indonesia

Daerah konservasi pada dasarnya bersifat khusus sehingga tidak semua orang mengakses secara bebas dan leluasa. Bagi masyarakat umum yang ingin memasuki wilayah tersebut mesti memiliki surat izin terlebih dahulu.

Contoh kawasan konservasi di Indonesia baik flora maupun fauna yang bisa dikunjungi:

  • Taman Nasional Lore Lindu (Sulawesi)
  •  Taman Nasional Ujung Kulon (Banten)
  • Waigeo Barat (Raja Ampat)
  • Taman Nasional Kerinci Seblat (Sumatra)
  • Taman Nasional Gunung leuser (Sumatra)
  • Tanjung Putting (Kalimantan)

Itulah penjelasan seputar kawasan konservasi yang perlu kamu ketahui. Semoga ke depannya kita lebih peduli dan ikut merawat nilai-nilai pelestarian alam. Yuk, mulai dari diri sendiri!

Baca juga: Pohon Jambu Air: Jenis, Ciri-Ciri, Manfaat, dan Pembudidayaan

Yuk, Mulai Kontribusi Nyata dengan Menanam Pohon Bersama LindungiHutan

LindungiHutan adalah startup yang mempermudah individu, kelompok, bisnis dan perusahaan terlibat langsung untuk menanam pohon dan memberikan dampak kebaikan bagi lingkungan dan masyarakat di bawah naungan Yayasan Lindungi Hutan

Muhamad Iqbal adalah SEO content writer di LindungiHutan dengan fokus pada tulisan-tulisan lingkungan, kehutanan dan sosial.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sedekah Pohon LindungiHutan