Connect with us

Hutanpedia

Pengertian Konservasi, Preservasi, Restorasi dan Revitalisasi

Logo LindungiHutan - Green - Square - 1280 x 1280 pixels - PNG

Published

on

Pengertian konservasi, preservasi, restorasi dan revitalisasi lengkap.

Banyak terdapat kekeliruan dalam menafsirkan konservasi, restorasi, preservasi dan revitalisasi. Keempat istilah ini memang memiliki makna atau pengertian yang tidak jauh berbeda.

Namun, ternyata para ahli telah memberikan pengertian yang berbeda antar masing-masing istilah tersebut. Kita akan mengulasnya pada artikel ini.

Pengertian Konservasi

Konservasi apabila merujuk pada bahasa inggrisnya yakni conservation maka bermakna “pelestarian atau perlindungan”.

Pengertian konservasi dalam ilmu lingkungan yang dijabarkan secara rinci mencakup beberapa aspek berikut yaitu:

  1. Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak dan berupaya menyediakan jasa yang sama tingkatannya;
  2. Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam (fisik);
  3. Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kimia atau transformasi fisik;
  4. Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan;
  5. Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keanekaragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.

Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 menjelaskan bahwa konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.

Sedangkan pengertian konservasi menurut Peter Salim dan Yenny Salim adalah pemeliharaan dan perlindungan terhadap sesuatu yang dilakukan secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan cara pengawetan.

International Union for Conservation and Nature Resources (IUNC) menjelaskan pengertian konservasi adalah kegiatan manajemen atau pengaturan sumber daya alam yang ada di udara, air, tanah dan mineral ke organisme hidup termasuk manusia, sehingga dapat tercapai kualitas hidup yang meningkat atau lebih baik.

Definisi konservasi secara ringkas yaitu upaya perlindungan dan pelestarian yang dilakukan secara bijaksana guna terpeliharanya kualitas hidup makhluk hidup dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilai dari alam.

Tujuan dan batasan-batasan aktivitas konservasi yaitu:

  1. Tujuan utama konservasi adalah menggunakan sumber daya alam guna memenuhi keperluan manusia dalam jumlah yang besar dan dalam waktu yang lama.
  2. Implementasi konservasi dengan cara alokasi sumber daya alam antar waktu dan generasi yang optimal secara sosial.
  3. Cakupan konservasi meliputi manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau memenuhi keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk generasi-generasi yang akan datang.

Baca juga: Pengertian Hutan Konservasi, Jenis dan Contoh-contoh Hutan Konservasi di Indonesia

Apa itu Preservasi?

Pembahasan tentang preservasi memiliki kaitan erat dengan pengertian konservasi. Karena preservasi termasuk dalam langkah-langkah dan cara yang dapat dilakukan untuk mengkonservasi sumber daya alam.

Secara ringkas, preservasi adalah menjaga agar sumberdaya alam tetap pada kondisi yang sekarang. Makna kata preservasi harfiah merujuk pada kata asalnya dari bahasa inggris yaitu preservation yang bermakna “pemeliharaan atau pengawetan”.

Preservasi memiliki makna yang lebih khusus dibandingkan konservasi. Tujuan utama konservasi adalah untuk melestarikan. Sedangkan preservasi berarti segala kegiatan dan usaha yang bertujuan mempertahankan kondisi suatu objek agar tidak rusak dan terjaga kelestariannya.

Kegiatan preservasi juga dapat dilihat sebagai tindakan atau proses penerapan langkah-langkah dalam mendukung keberadaan bentuk asli, keutuhan material struktur, serta bentuk tanaman yang ada dalam tapak. Tindakan yang dilakukan dapat disertai dengan menambahkan penguatan-penguatan pada struktur-struktur, disamping pemeliharaan materialnya (objek yang di preservasi).

Upaya-upaya preservasi dan konservasi tidak hanya sebatas tindakan pelestarian suatu objek saja. Tapi kita juga perlu memperhatikan situasi dan kondisi lingkungan benda mati dan komponen hidup. Supaya langkah yang diambil untuk melestarikan lingkungan berjalan dan mendapatkan hasil yang tuntas.

Tujuan utama preservasi guna mengmibangi kerakusan manusia akan permintaan dan kebutuhan yang bersumber dari alam.

Dengan jumlah penduduk bumi yang mencapai lebih dari 7 miliar orang dan akan terus meningkat, tentu saja permintaan yang lebih besar akan air, makanan, kayu, dan sumber daya lainnya meningkat. Permintaan dan kebutuhan manusia yang tidak terbatas yang mendorong eksploitasi yang tidak dibarengi dengan perlindungan dan upaya-upaya perbaikan.

Langkah preservasi muncul untuk membantu dalam menjaga kondisi alam tetap terjaga.

Baca juga: Pengertian Hasil Hutan, Jenis-jenis dan Contoh Hasil Hutan Indonesia

Definisi Restorasi

Secara umum, restorasi adalah suatu tindakan atau upaya untuk mengembalikan, memulihkan, memperbaiki dan membangun suatu kondisi atau bentuk objek yang berwujud maupun tidak berwujud (udara) untuk kembali seperti awalnya.

Tujuan restorasi guna menciptakan kembali, memulai dan mempercepat pemulihan ekosistem yang telah terganggu. Gangguan dapat berupa perubahan lingkungan yang mengubah struktur dan fungsi dari ekosistem.

Macam dan jenis-jenis restorasi diantaranya adalah:

  1. Revegetasi adalah pembentukan vegetasi di lokasi yang sebelumnya telah hilang. Upaya restorasi berbentuk revegatsi dapat berupa pengendalian erosi dan membuat penyangga vegetasi. Penyangga vegetasi ini dapat melindungi kualitas air dari limpasan wilayah perkotaan atau pertanian.
  2. Peningkatan habitat (habitat enhancement) adalah proses meningkatkan kesesuaian situs sebagai habitat untuk beberapa spesies yang diinginkan.
  3. Remediasi adalah memperbaiki ekosistem yang ada atau membuat yang baru dengan tujuan menggantikan ekosistem lain yang telah rusak atau hancur.
  4. Mitigasi adalah remediasi yang dimandatkan secara hukum untuk hilangnya suatu spesies tertentu atau hilangnya ekosistem tertentu.

Manfaat-manfaat restorasi bagi ekosistem dan lingkungan antara lain yaitu:

  • Membantu meningkatkan keanekaragaman hayati di darat dan air
  • Mengintegrasikan teknologi yang menghasilkan produksi dan potensi besar dengan meminimalisir kerusakan
  • Menjamin keseimbangan ekosistem terjaga
  • Langkah keberlanjutan dalam pemanfaatan sumber daya alam sebagai pemenuhan kebutuhan manusia untuk masa yang akan datang.

Baca juga: Pengertian, Penyebab, Dampak dan Cara Mencegah Deforestasi

Pengertian Revitalisasi

Revitalisasi menurut KBBI adalah proses, cara, perbuatan menghidupkan atau menggiatkan kembali. Istilah revitalisasi termasuk kata serapan dari bahasa inggris yaitu revitalization yang bermakna suatu proses atau cara dan perbuatan untuk menghidupkan kembali suatu lingkup yang sebelumnya kurang terpedaya menjadi berdaya atau vital.

Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 18 tahun 2010 tentang Pedoman Revitalisasi Kawasan menyatakan bahwa revitalisasi adalah upaya untuk meningkatkan nilai lahan atau kawasan melalui pembangunan kembali dalam suatu kawasan yang dapat meningkatkan fungs kawasan sebelumnya.

Langkah pengembalian suatu kawasan menjadi berdaya ataupun vital turut memperhatikan banyak aspek. Bukan hanya perbaikan aspek fisiknya, melainkan juga lingkungan, sosial dan ekonomi.

Pendekatan yang dilakukan dalam rangka revitalisasi harus mampu mengenali dan memanfaatkan potensi lingkungan. Sehingga, revitalisasi memerlukan dukungan dan kajian dari berbagai bidang.

Syarat utama revitalisasi ekologis ialah proses mengembalikan tanah atau suatu wilayah dari keadaan terkontaminasi menuju keadaan yang mendukung habitat dapat berfungsi dan berkelanjutan.

Penulis: Jati Ratna Arifah

Editor: M. Nana Siktiyana

Dapatkan Majalah Gratis dari LindungiHutan

Guna memperingati 5 tahun perjalanan LindungiHutan dalam upaya konservasi hutan Indonesia melalui skema reforestasi dan aforetasi, kami menyusun majalah yang dapat di download secara gratis. Majalah ini mencakup latar belakang, cita-cita dan rahasia-rahasia menarik tentang kami.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sedekah Pohon LindungiHutan