Connect with us

Hutanpedia

Hutan Lindung Adalah: Pengertian, Manfaat dan 10+ Contohnya

Logo LindungiHutan - Green - Square - 1280 x 1280 pixels - PNG

Published

on

Pengertian hutan lindung adalah, manfaat dan contoh-contoh hutan lindung di Indonesia.

Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan menurut UU Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan .

Fungsi utama hutan lindung yang berkaitan dengan penjagaan kondisi lingkungan dan ekosistem. Sehingga, terdapat larangan keras untuk membuka lahan untuk ladang, menebang pohon, membakar lahan, mendirikan bangunan, beruburu dan aktivitas yang mengancam ekosistem lainnya.

Baca juga: 9 Dampak Kerusakan Hutan yang Wajib Kamu Pahami

Pengertian dan 6 Kriteria Hutan Lindung

Menurut Steinlin, hutan lindung adalah wilayah yang berisi sumber daya alam berlimpah dengan potensi menghasilkan barang dan jasa yang mampu untuk memenuhi kebutuhan manusia dan menciptakan kestabilan lingkungan.

Hutan lindung juga turut masuk dalam kategori hutan berdasarkan tujuan pengelolaannya yaitu untuk melindungi kesuburan tanah dan tata air.

Dalam PP 44/2004 tentang Perencanaan Kehutanan dan Keppres No. 32/1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung, menyebutkan enam kriteria hutan lindung yaitu:

  1. Memiliki lereng lapangan 40 persen atau lebih.
  2. Mempunyai ketinggian diatas permukaan laut 2.000 meter atau lebih.
  3. Wilayahdengan faktor kelas lereng.
  4. Jenis tanah dan intensitas hujan setelah masing-masing dikalikan dengan angka penimbang mempunyai jumlah nilai skor 175 atau lebih.
  5. Kawasan yang mempunyai kepekaan tinggi terhadap erosi dengan lereng lapangan lebih dari 15 persen.
  6. Daerah resapan air dan merupakan daerah perlindungan pantai.

Pemanfaatan hutan lindung menurut UU No. 44/1999 dan PP No. 34/2002 diantaranya yaitu pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan dan pemungutan hasil hutan bukan kayu (HHBK).

Akan tetapi tidak hanya terbatas pada itu, hutan lindung dapat dimanfaatkan untuk budidaya tanaman obat, perlebahan, penangkaran, ekowisata, wisata olahraga, pemanfaatan air, dan perdagangan karbon.

Jenis hutan ini memiliki potensi besar yang seharusnya mendapat perhatian besar akan kelestariannya.

Baca juga: Hutan Adalah: Pengertian, Jenis, Ciri-ciri dan Manfaat Hutan

Manfaat Hutan Lindung

Pemanfaatan hutan lindung harus dilakukan dengan penyesuaian dan pengelolaan yang sesuai agar tidak menimbulkan kerusakan.

Merujuk pada UU No. 41 Tahun 1999 pasal 26 dalam, kawasan hutan lindung memiliki manfaat-manfaat khusus yaitu:

1. Hutan Lindung Mampu Mencegah Bencana Alam

Hutan lindung dapat dimanfaatkan untuk mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor. Sebab, jenis hutan ini didukung oleh pepohonan yang dapat mencegah air hujan langsung menuruni lereng hutan dan membantu dalam menyerap air agar masuk ke dalam tanah.

Akar pepohonan yang tertancap kuat dapat mencegah terjadinya erosi akibat daya cengkram akar untuk mencegah tanah mudah terbawa air hujan. Pepohonan juga berfungsi besar dalam pasokan oksigen dan mencegah perubahan iklim.

2. Sumber Hasil Hutan yang Berlimpah

Hutan mempunyai potensi sumberdaya alam berlimpah dapat menghidupi manusia. Penghidupan yang diberikan berupa hasil hutan seperti buah, jamur, dan perburuan fauna yang tidak masuk kedalam kategori satwa yang dilindungi.

3. Tempat Tinggal Masyarakat Adat

Hutan lindung tidak hanya menjadi rumah untuk flora dan fauna, akan tetapi juga turut menjadi rumah bagi beberapa masyarakat adat yang hidup di sekitar hutan.

Kawasan hutan menyediakan ruang dengan segala kebebasan yang melindungi flora, fauna, dan masyarakat adat untuk tetap lestari dan utuh. Utuh dalam artian, masyarakat adat tetap dapat bergerak, hidup tenang dengan segala bentuk kepercayaa akan budaya dan tradisi yang mereka pegang.

4. Menjaga Siklus Air

Hutan lindung menyediakan keberlimpahan air untuk kehidupan manusia. Air yang berlimpah dari kerjasama antara pohon dan tanah dalam menjaganya, dapat dimanfaatkan untuk menyuplai kebutuhan air bersih.

5. Sarana Rekreasi dan Wisata

Hutan lindung dapat dimanfaatkan sebagai sarana rekreasi. Kawasan hutan yang terlindung dan asri dapat memberikan ketenangan bagi wisatawan.

6. Tempat Edukasi tentang Flora dan Fauna

Selain dijadikan sebagai tempat wisata, keindangan alam yang dimiliki hutan lindung juga dapat memberikan pengetahuan tentang keanekaragaman hayati yang terkandung didalamnya. Hutan lindung juga dapat digunakan untuk memperkaya penelitian.

Baca juga: 10 Tanaman Gulma yang Ternyata Memiliki Kandungan Obat

Contoh-contoh Hutan Lindung di Indonesia

Terdapat beberapa hutan lindung yang familiar didengar dan diketahui, yang tersebar di seluruh wilayah nusantara.

Berikut beberapa hutan lindung yang ada di Indonesia:

1. Alas Kethu

Foto keadaan pinggiran hutan lindung Alas Kethu.
Foto keadaan di pinggiran hutan Alas Kethu di kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah (Dokumentasi: Foresteract).

Alas Kethu merupakan kawasan hutan lindung sekaligus hutan produksi terbatas. Hutan ini memiliki luas sebesar 644,6 hektar yang secara administrasi berapa di kelurahan Wonokarto, kecamatan Wonogiri, kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Hutan Alas Kethu didominasi oleh pohon tegakan seperti pohon jati, sonokeling, kayu putih, mahoni, dan akasia.

Pembagian kawasan pengelolaan Alas Kethu terbagi menjadi dua yakni kawasan pemanfaatan dan kawasan perlindungan.

2. Sungai Wain

Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) adalah objek wisata legendaris yang berada di kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Objek wisata di hutan ini merupakan kombinasi antara wisata hutan dan sungai. HLSW terdiri dari jenis hutan primer dan sekunder atau hutan alami dan buatan. Hutan buatan merupakan pengganti dari hutan alami yang telah terbakar pada tahun 1997.

Hutan lindung ini terkenal karena mengiringi sepanjang sungai Wain yang mencapai 18.300 meter dengan panorama hutan bakau di samping kanan-kirinya.

Luasan hutan sebesar 10.025 hektar yang terdiri atas hutan Dipterokarpa dataran rendah dan perbukitan, hutan rawa terbuka dan air tawar, hutan riparian, dan hutan bakau.

Keanekaragaman flora dan fauna di HLSW sangatlah banyak. Mulai dari jenis pohon seperti ulin, meranti, keruing, gaharu dan bangkirai. Jenis tumbuhan langka dan endemik seperti anggrek, kantung semar, jamur, dan jahe Balikpapan.

Terlebih lagi, hutan lindung ini dihuni oleh berbagai hewan langka seperti macan dahan, orang utan, beruang madu, kera, dan bekantan yang merupakan hewan endemik Kalimantan.

3. Hutan Lindung Wehea

Hutan lindung wehea di kalimantan.
Masyarakat turut menjaga kelestarian hutan Wehea di Kutai Timur sebagai habitat Orang Utan Kalimantan (Dokumentasi: tnc/chris djoka).

Hutan Lindung Wehea merupakan kawasan hutan hujan tropis dengan luas 38.000 hektar yang terletak di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Dari bentangan hutan yang luas tersebut, nyatanya sudah terdapat pembagian yang sebelumnya hutan ini memiliki luasan lebih dari 500 ribu hektar menjadi hanya 38 ribu hektar. Pembagian ini ditunjukkan untuk hutan tanaman industri dan perkebunan kelapa sawit.

Baca juga: Ciri-ciri Pohon Cemara, Manfaat dan 16 Jenis Cemara

4. Hutan Baning

Hutan Lindung Baning memiliki suatu keunikan yaitu menjadi satu-satunya hutan tropis alami di Indonesia yang berada di tengah-tengah kota dengan luas 213 hektar.

Hutan ini terletak diantara dua wilayah kelurahan yaitu kelurahan Baning dan kelurahan Tanjung Puri, kecamatan Sintang, kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Ekosistem yang paling nyata di taman ini adalah hutan rawa gambut.

Kawasan hutan Baning yang terletak di tengah kota menjadi daya tarik tersendiri bagi pariwisata disana.

5. Taman Raya Bung Hatta

Hutan Lindung Taman Raya Bung Hatta (TRBH) adalah cagar alam hutan primer di Sumatera Barat yang berfungsi untuk melestarikan plasma nutfah, perlindungan sumberdaya hayati, pendidikan dan penelitian, pembinaan cinta alam, dan ekowisata.

TRBH masih masuk kedalam bagian Taman Nasional Kerinci Seblat. Luasan dari TRBH mencapai 70 ribu hektar. Dalam kawasan TRBH terdapat 14 buah sungai yang mengalir diantaranya bermuara ke Padang.

Sumber daya alam yang ada di taman ini begitu kaya bahkan dapat dikatakan sebagai surge tropis yang berisikan banyak flora dan fauna khas pulau Sumatera. Mulai dari tapir, rusa, kijang, kera ekor panjang, siamang, rangkong, kambing hutan, serta jenis flora seperti bunga Rafflesia arnoldii, kayu manis, kemiri, kuweni dll.

6. Hutan Lindung Betung Kerihun

Hutan Lindung Betung Kerihun terletak di Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Embaloh Hilir dan Kecamatan Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Hutan ini berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia pada bagian utara hutan lindungnya.

Hutan ini terbagi menjai beberapa ekosistem yaitu hutan alluvial, hutan rawa, hutan sekunder tua, hutan dipterocarpaceae, hutan kapur, hutan sub-montane, dan hutan montane.

Betung Kerihun memiliki keanekaragaman hayati yang kaya sekali. Salah satunya ialah pada Hutan Diprocarpaceae Pamah yang memiliki jenis pohon gaharu yang menjadi pohon endemik Borneo dan suku tunggal, terdapat pula pisang musa lawitiensis, dan beberapa jenis flora langka lainnya.

7. Hutan Lindung Langsa

Hutan Lindung Langsa merupakan salah satu hutan kota yang berada di desa Paya Bujuk Seuleumak, kecamatan Langsa Baro, kota Langsa, Aceh

Hutan ini memiliki luas sekitar 9,6 hektar yang mulai dirintis sejak tahun 2010 hingga 2017 guna menjadikannya sebagai tempat wisata yang berfungsi sebagai sarana rekreasi dan pendidikan.

8. Hutan Sesaot

Hutan Lindung Sesaot terletak di kecamatan Narmada, kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Jarak dari kota Mataram sekitar 20 atau 30 menit saja. Luas wilayah hutan lindung Sesaot sekitar 5.999,2 hektar dengan terbagi menjadi dua bagian yaitu wilayah hutan buatan dan hutan alami.

Ciri khas dari hutan ini yaitu memiliki keindahan alam berupa mata air yang berasal dari Gunung Rinjani. Sudah banyak tempat wisata yang dikelola di taman tersebut, sehingga manfaat ekowisata telah dilakukan.

9. Taman Nasional Gunung Leuser

Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) memiliki luas lebih dari 1 juta hektar yang secara administratif terletak pada pemerintahan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Nama taman nasional ini diambil langsung dari Gunung Leuser. Ekosistem yang ada di taman ini adalah pantai, pegunungan tinggi, dan hutan hujan tropis.

Taman Nasional Gunung Leuser difungsikan sebagai penopang sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis flora dan fauna, dan pemanfaatan secara lestari sumber daya alamnya.

UNESCO memasukkkan kawasan TNGL ke dalam Situs Warisan Dunia sebagai warisan hutan hujan tropis Sumatera pada tahun 2004.

10. Taman Nasional Bukit Barisan Selatan

Taman Nasional Bukit Barisan Selatan merupakan perwakilan dari serangkaian pegunungan Bukit Barisan dengan vegetasi yang beragama. Mulai dari hutan mangrove, hutan pantai, dan hutan tropika. Tanaman yang menjadi ciri khas dari taman nasional Bukit Barisan Selatan yaitu bunga bangkai jangkung, bunga bangkai raksasa dan anggrek raksasa/anggrek tebu. Ketinggian dari tanaman tersebut dapat mencapai lebih dari 2 meter.

Kekayaan fauna yang ada didalamnya juga beragam, karena taman nasional ini menjadi habitat bagi beberapa hewan seperti beruang madu, badak Sumatera, harimau Sumatera, gajah Sumatera, tapir, siamang, simpai, kancil. Dan penyu sisik.

Taman Nasional Bukit Barisan Selatan masuk ke dalam situs warisan dunia oleh UNESCO.

Di dalam kawasan taman nasional pula terdapat danau Menjukut yang berbatasan langsung dengan laut samudera Hindia.

11. Taman Hutan Tumpang Pitu

Hutan Tumpang Pitu berada di Jawa Timur. Terletak di perbatasan antara Lamongan dan Banyuwangi. Hutan ini memiliki manfaat sebagai resapan air dan benteng pencegah Tsunami yang barangkali akan terjadi kembali.

Saat ini Hutan Lindung Tumpang Pitu sudah beralih dijadikan tambang emas yang menimbulkan polemik perlawanan dari warga. Saat ini secara resmi sebagian dari wilayah hutan telah beralih menjadi tambang emas.

Baca juga: 7 Jenis Akar dan Fungsinya bagi Tumbuhan

FAQ

Apa itu Hutan Lindung?

Hutan lindung adalah kawasan hutan khusus yang mempunyai fungsi pokok untuk perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi tanah dan memelihara kesuburan.

Apa Contoh-contoh Hutan Lindung di Indonesia?

Hutan lindung di Indonesia tersebar di berbagai daerah. Pada pembahasan di artikel ini, kita telah mengulas 10 lebih contohnya.

Penulis: Jati Ratna Arifah

Editor: M. Nana Siktiyana

Ambil Peran dalam Upaya Pelestarian dan Penghijauan Hutan

LindungiHutan adalah startup yang berfokus untuk penghijauan kembali wilayah hutan (reforestasi) dan luar hutan (aforestasi). Selama bertahun-tahun, puluhan ribu orang telah percaya dan menggunakan layanan kami.

Rawat Bumi LindungiHutan