Connect with us

Pendukung

10 NGO dan Yayasan Lingkungan Paling Terkenal di Indonesia

Logo LindungiHutan - Green - Square - 1280 x 1280 pixels - PNG

Published

on

10 NGO dan Yayasan Lingkungan Terkenal di Indonesia.

Organisasi nirlaba atau Non-Governmental Organization (NGO) memiliki peran besar dalam mendorong demokratisasi atau dapat dikatakan menjadi agen kunci dalam pengangkatan, penyebaran dan penyelamatan isu-isu lingkungan.

Pengertian NGO

Pengertian NGO adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan atau sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.

Berdasarkan pengertian NGO di atas, kita dapat mengelompokkan yayasan-yayasan lingkungan sebagai bagian dari organisasi nirlaba.

Badan hukum yayasan memiliki ciri-ciri yakni dalam melakukan tugas tidak berorientasi pada keuntungan, kegiatan yang direncanakan dan dikerjakan untuk kepentingan umum bukan hanya untuk kepentingan anggota, dan terakhir organisasi nirlaba bukan bagian dari pemerintah, birokrasi, ataupun negara.

NGO terbagi menjadi bidang-bidang tertentu sesuai dengan fokus arah gerak perjuangan tiap-tiap organisasi. Mulai dari bidang lingkungan, pendidikan, hak asasi manusia, buruh dan pekerja, anak-anak dan kelompok rentan, kesehatan, hukum, dan masih banyak lagi.

Baca juga: Apa itu CSR? Pengertian, Tujuan, Jenis dan Manfaat Corporate Social Responsibility

Contoh-contoh Yayasan Bidang Lingkungan di Indonesia

Yayasan lingkungan menjadi salah satu penyemarak demokrasi di Indonesia. Terdapat banyak yayasan lingkungan yang memiliki visi misi mulia guna kelestarian lingkungan.

Berikut ini yayasan dan organisasi nirlaba yang bergerak di bidang lingkungan di Indonesia antara lain yaitu:

1. Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI)

NGO lingkungan yang pertama merupakan yayasan yang sudah berkecimpung dalam menghimpun dan mengelola sumberdaya untuk disalurkan dalam bentuk dana hibah, fasilitas, konsultasi dan berbagai fasilitas lain guna menunjang berbagai program pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati di Indonesia secara adil dan berkelanjutan sejak 1994.

Yayasan KEHATI diilhami oleh pelaksanaan KTT Bumi di Rio de Janeiro tahun 1992 dan Deklarasi Tokyo tahun 1993 dengan diinisiasi oleh tiga negara yakni Amerika Serikat, Jepang dan Indonesia, yang berkomitmen dan sepakat bekerja sama untuk membantu program pelestarian keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.

Sejarah singkat dari yayasan lingkungan KEHATI dimulai dari Emil Salim mantan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup pada tahun 1993 yang dimintai oleh pemerintah kala itu untuk membentuk organisasi non-pemerintah atau NGO sebagai penampung dan pelaksana program keanekaragaman hayati dengan bantuan hibah dari pemerintahan Amerika Serikat.

Dibantu oleh rekan-rekannya, Emil Salim mengajak beberapa kolega senior di KEHATI seperti Koesnadi Hardjasoemantri, Ismid Hadad, Sa Witoelar, M.S. Kismadi dan Nono Anwar Makarim.

Yayasan KEHATI menganut 5 nilai-nilai dasar yaitu:

  1. Keanekaragaman, yaitu meyakini bahwa keanekaragaman hayati dan kehidupan didalamnya menjamin keberlangsungan kehidupan di bumi. Sehingga, KEHATI menghormati keragaman nilai-nilai ekologis, ekonomis, budaya, hukum, spiritual, dan mendukung kemajemukan kehidupan baik alam maupun sosial.
  2. Keberlanjutan, berarti semua generasi memiliki hak fundamental untuk kehidupan wajar dan lingkungan yang seimbang dalam jangka panjang. Menjunjung tinggi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dengan senantiasa memperhatikan daya dukung lingkungan, peningkatan ekonomi masyarakat, dan kepentingan antar-generasi, perilaku yang menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan hidup.
  3. Keadilan, memiliki makna untuk mengembangan sikap dan perilaku yang memenuhi rasa keadilan dengan menerapkan pembagian manfaat dan tanggung jawab secara adil, demokratis, dan berwawasan gender. Serta memberi peluang dan kesempatan yang sama pada semua komunitas dan memperhatikan keadilan antar-wilayah dan antar-generasi.
  4. Keberpihakan, yakni upaya-upaya pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan, dan menjunjung tinggi azas keberpihakan pada kelompok-kelompok masyarakat rentan miskin dan marjinal.
  5. Kepercayaan, artinya menempatkan kepercayaan tersebut sebagai modal dalam membangun Kerja sama dan kemitraan. Sehingga, KEHATI berupaya membangun dan menjaga kepercayaan yang tinggi pada lingkungan internal maupun relasi multipihak.

Beberapa program hibah milik KEHATI yang disusun mengacu pada strategi organisasi tiap lima tahun sekali. Menyasar pada 3 ekosistem yakni ekosistem kehutanan, ekosistem pertanian dan ekosistem kelautan.

Program-program baru yang akan dikembangkan dalam 4 tahun kedepan adalah energi terbarukan, perikanan berkelanjutan dan bioprospecting.

2. Peduli Konservasi Alam Indonesia (PEKA Indonesia)

NGO bidang lingkungan terkenal kedua di Indonesia yaitu Yayasan Peduli Konservasi Alam Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 2000 di Kota Bogor, Jawa Barat.

PEKA Indonesia memiliki program utama yaitu penelitian, pendidikan konservasi, dan pengembangan masyarakat serta mempromosikan konsep Ecosystem Health (kesehatan ekosistem) di Indonesia. Penelitian dan program yang PEKA kerjakan diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi atau teknologi guna mendorong terciptanya pembangunan berkelanjutan.

Fokus kerja dari yayasan lingkungan ini adalah pendidikan lingkungan, penelitian konservasi serangga, keanekaragaman hayati dan pengembangan masyarakat.

Beberapa contoh program Yayasan PEKA yaitu:

  1. Pendidikan lingkungan dengan metode pendidikan yang menitik beratkan pada proses hubungan antara manusia dengan alam lingkungannya. Sejak tahun 2002 PEKA Indonesia memfasilitasi program-program pendidikan lingkungan di daerah perkotaan seperti Jakarta dan Bogor. Pengembangan pendidikan lingkungan dilakukan dengan menerapkan proses-proses fasilitas/pendampingan secara rutin ke sekolah-sekolah.
  2. Kegiatan penelitian dan konservasi yang PEKA lakukan untuk menggali isu perlindungan terhadap keanekaragaman hayati dan fungsi-fungsi ekologi dalam ekosistem. Penelitian tersebut mencakup inventarisasi spesies, interaksi antar spesies, evaluasi jasa ekosistem dan biorestorasi ekosistem.
  3. Pengembangan masyarakat dengan upaya-upaya yang dilakukan diantaranya penguatan kapasitas masyarakat dan kelembagaan jaringan masyarakat hutan koridor, penguatan penanganan isu-isu pertanian, perekonomian masyarakat dan keterlibatan masyarakat dalam usaha pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian hutan.

Baca juga: Pengertian Konservasi, Preservasi, Restorasi dan Revitalisasi Lengkap

3. Yayasan Konservasi Alam Nasional (YKAN)

Yayasan lingkungan selanjutnya adalah Yayasan konservasi Alam Nusantara. YKAN adalah NGO nirlaba berbasis ilmiah yang hadir sejak 2014

Misi YKAN yaitu melindungi wilayah daratan dan perairan sebagai sistem penyangga kehidupan, memberikan solusi demi terwujudnya keselarasan alam dan tata kelola sumber daya alam yang efektif, mengedepankan pendekatan non konfrontatif, dan membangun jaringan kemitraan dengan pihak yang memiliki visi misi sama dalam pelestarian lingkungan Indonesia.

Nilai-nilai dasar YKAN adalah integritas tanpa cela, penghormatan terhadap masyarakat, komunitas dan kebudayaan, komitmen terhadap keberagaman, satu konservasi, hasil yang nyata dan berkelanjutan.

NGO ini turut mendukung terlaksananya misi konservasi di 10 provinsi di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, Bali, dan Papua Barat.

Kawasan konservasi yang telah YKAN capai ialah 6 juta ha kawasan pengelolaan perairan, 500 ha kawasan mangrove di 3 lokasi memiliki yang memiliki rencana restorasi terpadu, 10 juta ha kawasan pengelolaan hutan lestari di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, kawasan 150 desa di Kalimantan Timur dan 417 ha area bernilai konservasi tinggi yang dialokasikan untuk perkebunan sawit di Kalimantan Timur.

Yayasan lingkungan YKAN memiliki 2 program utama yaitu melindungi terestrial dan melindungi kelautan sebagai strategi dalam mengatasi perubahan iklim dan melindungi daratan dan lautan.

4. Yayasan Pemberdayaan Masyarakat dan Pendidikan Konservasi Alam (Rumah YAPEKA)

NGO YAPEKA berdiri sejak tahun 2000 sebagai suatu yayasan yang bergerak dalam bidang konservasi sumberdaya alam yang menitikberatkan kepada pendidikan konservasi. YAPEKA memperkenalkan sebuah konsep mencintai dan mengenal alam melalui aktivitas kegiatan alam terbuka dalam berbagai bentuk program untuk mengenalkan keanekaragaman hayati di Indonesia.

YAPEKA memiliki rumah pemberdayaan masyarakat dan pendidikan konservasi alam (Rumah YAPEKA) menaungi 3 sub-organisasi legal yaitu Yayasan Pemberdayaan Masyarakat dan Pendidikan Konservasi Alam (Yayasan YAPEKA), Perkumpulan Pemberdayaan Masyarakat dan Pendidikan Konservasi Alam (Perkumpulan YAPEKA) dan PT Jelajah Bumi Semesta.

Baca juga: Pengertian Perhutanan Sosial dan Jenis-jenisnya Lengkap

5. Yayasan Konservasi Laut (YKL)

Yayasan lingkungan satu ini diinisiasi di Makassar, Sulawesi Selatan tahun 1996 dan resmi menjadi berbadan hukum berbasis lembaga non-pemerintah atau NGO.

YKL berkomitmen terhadap pentingnya konservasi kawasan pesisir, laut dan pengelolaan pulau-pulau kecil. Hal-hal tersebut diimplementasikan melalui kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pengembangan penerapan teknologi alternatif yang ramah lingkungan.

LindungiHutan Menanam 181.176 Pohon, mengumpulkan 5 Miliar Lebih Donasi, Bersama 2.800+ Orang Sepanjang Tahun 2023

6. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)

Organisasi nirlaba (NGO) WALHI atau Wahana Lingkungan Hidup memiliki sejarah panjang dalam proses pembentukannya. Tidak hanya melibatkan tokoh-tokoh penting, namun turut pula tercipta strategis yang rinci dan mendalam dalam arah gerak perjuangannya.

Tepat pada 15 Oktober 1980 Wahana Lingkungan Hidup telah resmi menjadi nama yayasan lingkungan ini dengan diketuknya palu kesepakatan para tokoh-tokoh besar. Momentum tersebut nyatanya telah menghantarkan WALHI menjadi organisasi gerakan lingkungan hidup terbesar di Indonesia.

WALHI secara aktif mendorong upaya-upaya penyelamatan dan pemulihan lingkungan hidup di Indonesia, mendorong terwujudnya pengakuan hak atas lingkungan hidup dan melindungi segenap hak asasi manusia sebagai bentuk tanggung jawab negara atas pemenuhan sumber-sumber kehidupan rakyat.

Nilai-nilai dan prinsip dasar dari WALHI adalah menghormati hak asasi manusia, demokratis atau pelibatan rakyat dalam pengambilan keputusan kolektif dan pemberian kesamaan hak-hak serta kesetaraan dalam partisipasi rakyat, keadilan gender, keadilan ekologi atau menekankan pada pentingnya pengakuan terhadap eksistensi keragaman cara masyarakat mengelola alam, keadilan antar generasi, persaudaraan sosial, anti kekerasan atau menolak perlawanan atau melawan dengan praktik unjuk kekerasan, keberagaman atau mengakui kesederajatan dalam keragaman.

Sedangkan untuk prinsip terdapat beberapa yang dipegang WALHI hingga saat ini yaitu keterbukaan, keswadayaan, professional, keteladanan, dan kesukarelaan.

WALHI memiliki banyak program dalam menyuarakan isu-isu lingkungan seperti mengeluarkan buku, jurnal, bulletin, dan laporan penelitian. Semua itu dapat diakses secara mudah di laman resmi atau website WALHI.

Selain itu WALHI juga memiliki beberapa publikasi seperti E-newsletter, siaran pers, infografis dan referensi untuk para pejuang lingkungan.

NGO WALHI memberikan ruang partisipasi terbuka untuk seluruh masyarakat guna mendukung WALHI dalam bentuk donasi.

Baca juga: Mengenal Pohon Sagu Lebih Dekat: Ciri-ciri, Persebaran dan Manfaat Sagu

7. Yayasan Indonesia Organic Alliance (AOI)

Yayasan Indonesia Organic Alliance lahir dari keprihatinan pada lingkungan pertanian khususnya yang kian rusak akibat praktik-praktik penggunaan bahan kimia.

Terlebih lahi, pembangunan pertanian yang belum memerdekakan dan mensejahterakan petani, serta tidak memberikan keadilan bagi para petani akibat praktik perdagangan yang kerap kali merugikan dan penuh monopoli. Berdasarkan pada keprihatinan tersebut, muncul inisiasi berupa penguatan bagi gerakan pertanian organis dan perdagangan adil (fair trade).

AOI adalah salah satu NGO dengan beranggotakan banyak LSM, Badan Hukum/Perusahaan, organisasi petani, dan individu. Didirikan pada tahun 2002 dan telah tersebar di 18 Provinsi di Indonesia.

NGO ini mengusung pertanian organik yang diyakini mampu mengatasi persoalan besar pada lingkungan dan mendorong terciptanya kedaulatan petani. Dengan perdagangan yang adilah petani dapat mendapatkan kesejahteraan dan keadilan.

Yayasan lingkungan AOI memiliki 2 layanan yaitu konsultasi dan pelatihan, serta perdagangan.

8. Pusat Informasi Lingkungan Indonesia (PILI)

PILI merupakan salah satu NGO di Indonesia dengan program dan kegiatan yang berorientasi pada konservasi alam dan lingkungan. Kelembagaan ini berfokus pada pengumpulan dan pertukaran informasi tentang keanekaragaman hayati dan perlindungan sumber daya alam serta isu-isu lingkungan.

Fungsi utama PILI sebagai penyedia jasa layanan untuk organisasi lain, penyedia buku-buku dan publikasi, media promosi dan informasi, berkampanye, dukungan untuk survey dan fasilitas berbagai kegiatan konservasi. PILI berfokus pada upaya menciptakan kesadaran masyarakat tentang lingkungan melalui kolaborasi dan keterlibatan stakeholder.

ejak tahun 2009 PILI mendukung penerbitan Konservasi Alam yang bekerjasama dengan Departemen Pusat Informasi Kehutanan untuk Konservasi Alam (PIKA). Penyebaran informasi dan pengetahuan dari PILI dilakukan melalui berbagai event, seminar, pelatihan, lokakarya, survei lapangan dan kunjungan.

Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh PILI sebagai jaringan adalah memfasilitasi dalam pembelajaran bersama, sebagai fasilitator pemberdayaan masyarakat, kemitraan lingkungan dan memberikan pengetahuan terkait mitigasi resiko bencana.

Dengan berbagai hal yang dapat dilakukan oleh PILI, membuat banyak tawaran kerjasama dari para stakeholder dari perusahaan maupun pemerintah.

Baca juga: Hasil Hutan: Pengertian, Jenis, Contoh dan Manfaat Hasil Hutan

9. Greenpeace Indonesia

Greenpeace Indonesia termasuk NGO lingkungan di Indonesia yang berperan penting dalam melindungi, menciptakan dan merubah kondisi lingkungan agar semakin baik dan pulih menjadi Kembali lestari.

Organisasi nirlaba ini mengedepankan kampanye sebagai upaya penyuaraan isu-isu lingkungan dan menarik massa untuk turut mensukseskan tujuan kampanye.

Nilai dasar yang dipegang oleh Greenpeace terurai sebagai berikut:

  1. Aksi tanpa kekerasan dan bertanggung jawab secara pribadi yakni beraksi dengan penuh kesadaran dan bertanggung jawab untuk setiap aksi yang telah dilakukan. Berkomitmen pada kedamaian.
  2. Independensi atau tidak menerima dana dari pemerintah, perusahaan atau partai politik manapun. Donasi masyarakat menjadi tulang punggung kampanye Greenpeace.
  3. Greenpeace tidak punya lawan atau kawan yang permanen yaitu aksi nyata bukan hanya kata-kata. Meskipun nantinya terjadi perubahan komitmen pada menuju komitmen yang positif dari berbagai pihak maka akan bekerja sama demi mewujudkan perubahan.
  4. Mempromosikan solusi yaitu merancang, melakukan riset dan mengkampanyekan apa yang sudah dipersiapkan lewat langkah-langkah nyata.

Sejauh ini Greenpeace telah banyak berkontribusi besar dalam menyuarakan isu-isu lingkungan dengan memenangkan banyak kampanye.

10. WWF Indonesia

NGO lingkungan WWF telah berkiprah di Indonesia sejak tahun 1962 sebagai bagian dari WWF internasional. Kemudian, pada tahun 1996 WWF resmi berstatus yayasan dan menjadi sebuah entitas legal berbadan hukum.

Sejarah panjang telah dilalui oleh WWF Indonesia. Rekam kegiatan selama beberapa dekade dapat terekam sebagai berikut:

  1. Pertama, rentang tahun 1971-1980 WWF Indonesia bekerjasama dengan pemerintah dan Frankfurt melakukan survey orangutan Sumatera pertama kali dan membentuk pusat edukasi orangutan di Aceh. WWF juga mendukung penyusunan rencana lima tahun edukasi konservasi oleh Direktorat Perlindungan dan Pengawetan Alam.
  2. Kedua, rentang tahun 1981-1990 WWF Indonesia mengadakan survey Badak di Sumatera di Gunung Leuser dan menginisiasi kampanye hutan hujan tropis. Program konservasi kelautan juga turut digalakan.
  3. Ketiga, rentang tahun 1991-2000 menjadi periode WWF dalam upaya memadukan konservasi dan pembangunan di Nusa Tenggara. WWF juga turut bekerja di Taman Nasional Kerinci Seblat dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Bersama masyarakat adat WWF turut mendukung perubahan status Kayan Mentarang dari Cagar Alam menjadi Taman Nasional pada tahun 1996.
  4. Keempat, rentang tahun 2000-2010 WWF memulai konservasi di banyak tempat, membuat banyak kampanye besar, dan terlibat dalam beberapa kesepakatan besar. Yayasan WWF Indonesia juga turut mendukung pemerintahan Indonesia dalam perumusan rencana tata ruang berbasis ekosistem di Sumatera, dan terlibat dalam penyusunan Rencana Aksi dan Strategi Nasional Konservasi Orangutan, Badak dan harimau Sumatera.
  5. Kelima, rentang tahun 2011-sekarang WWF Indonesia telah berhasil melakukan integrasi rencana pengelolaan produksi dan pelestarian Orangutan melalui pendekatan pengelolaan hutan secara lestari, membuat film yang berjudul “The Mirror Never Lies” pada tahun 2011 dan meluncurkan kampanye publik. WWF juga turut berkontribusi atas dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Tata Ruang Pulau Sumatera dan Deklarasi Bersama Kepulauan Kei Kecil sebagai kawasan perlindungan laut.

WWF Indonesia turut membuka ruang terbuka bagi masyarakat untuk terlibat dalam penyelamatan dan pelestarian lingkungan lewat donasi, dukungan kampanye, bergabung sebagai volunteer, dan mitra yang berkomitmen untuk melangkah bersama menyelamatkan bumi.

Satwa yang menjadi spesies fokus perlindungan dan kampanye WWF Indonesia adalah gajah, harimau Sumatera, cenderawasih, hiu dan pari, dugong, badak, orangutan, penyu dan mamalia laut.

Penyelamatan lingkungan dan komitmen untuk mewujudkan alam Indonesia yang lestari dan berkelanjutan juga dilakukan oleh WWF pada beberapa aspek dan lingkup wilayah yaitu tumbuhan, laut, hutan, pangan, iklim dan energi, air tawar, transformasi bisnis, pendidikan, finansial dan sains.

Baca juga: AXA Indonesia Tanam 500 Pohon untuk Hijaukan Hutan Jakarta

Penulis: Jati Ratna Arifah

Editor: M. Nana Siktiyana

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Cindy Ayu

    07/06/2022 at 09:35

    Informasi sangat membantu. Terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rawat Bumi LindungiHutan