Connect with us

Hutanpedia

Konservasi In Situ dan Ex Situ: Arti, Contoh dan Perbedaan

Logo LindungiHutan - Green - Square - 1280 x 1280 pixels - PNG

Published

on

Pengertian konservasi in situ dan ex situ

Konservasi adalah upaya, metode dan langkah untuk memanfaatkan sumber daya alam yang terbatas secara bijaksana dan tepat guna memperoleh keuntungan terbesar dengan tetap lestari sekarang dan masa mendatang.

Berdasarkan metode yang dipilih untuk melakukan usaha-usaha perlindungan, konservasi terbagi menjadi 2 jenis yaitu konservasi in situ dan ex situ.

Kita akan mempelajari pengertian konservasi in situ dan ex situ, contoh masing-masing dan perbedaannya pada artikel ini.

Pengertian Konservasi In Situ

Konservasi In Situ adalah konservasi flora, fauna dan ekosistem yang dilakukan di dalam habitat aslinya (di dalam kawasan) agar tetap utuh dan segala proses kehidupan yang terjadi berjalan secara alami.

Kegiatan ini meliputi perlindungan contoh-contoh perwakilan ekosistem darat dan laut serta flora-fauna di dalamnya. Konservasi In Situ dilakukan dalam bentuk kawasan suaka alam (cagar alam, suaka marga satwa), zona inti taman nasional dan hutan lindung.

Tujuan konservasi In Situ yaitu menjaga keutuhan dan keaslian jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya secara alami melalui proses evolusinya. Perluasan kawasan sangat dibutuhkan dalam upaya memelihara proses ekologi yang esensial, menunjang sistem penyangga kehidupan, mempertahankan keanekaragaman genetik dan menjamin pemanfaatan jenis secara lestari dan berkelanjutan.

Pelestarian In situ tidak boleh diganggu flora dan faunanya karena dilindungi oleh pemerintah.

Baca juga: Pengertian Konservasi, Preservasi, Restorasi dan Revitalisasi yang Perlu Kamu Pahami

Infografis kawasan konservasi

Definisi Konservasi Ex Situ

Konservasi Ex Situ (di luar kawasan) adalah upaya konservasi yang dilakukan dengan menjaga dan mengembangbiakkan jenis tumbuhan dan satwa di luar habitat alaminya dengan cara pengumpulan jenis, pemeliharaan dan budidaya (penangkaran).

Tempat-tempat konservasi Ex Situ dilakukan pada tempat-tempat seperti kebun binatang, kebun botani, taman hutan raya, kebun raya, penangkaran satwa, taman safari, taman kota dan taman burung.

Metode yang digunakan pada bentuk konservasi ini dengan cara memanipulasi objek yang dilestarikan untuk dimanfaatkan dalam upaya pengkayaan jenis, terutama yang hampir mengalami kepunahan dan bersifat unik.

Cara konservasi Ex Situ dianggap sulit dilaksanakan dengan keberhasilan tinggi disebabkan jenis yang dominan terhadap kehidupan alaminya sulit beradaptasi dengan lingkungan buatan.

Konservasi sendiri mencakup manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup, hewan, termasuk manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survei, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan.

Contoh Konservasi In Situ di Indonesia

1. Hutan Lindung

Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan menurut UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.

Fungsi utama hutan lindung yang berkaitan dengan penjagaan kondisi lingkungan dan ekosistem. Sehingga, terdapat larangan keras untuk membuka lahan untuk ladang, menebang pohon, membakar lahan, mendirikan bangunan, berburu dan aktivitas yang mengancam ekosistem lainnya.

Contoh hutan lindung yang ada di Indonesia diantaranya Alas Kethu, Sungai Wain, Hutan Lindung Wehea, Hutan Baning, Taman Raya Bung Hatta, Hutan Lindung Betung Kerihun, Hutan Lindung Langsa, Hutan Sesaot, Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Taman Hutan Tumpang Pitu.

2. Taman Nasional

Taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, menunjang budaya, pendidikan, pariwisata, dan rekreasi.

Taman nasional sendiri dapat diartikan sebagai tanah yang dilindungi, biasanya dikelola oleh pemerintah pusat dari perkembangan manusia dan polusi. Kawasan taman nasional masuk ke dalam kawasan yang dilindungi (protected area) oleh World Conservation Union Kategori II.

Contoh taman nasional di Indonesia diantaranya Taman Nasional Way Kambas, Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Karimunjawa, Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Komodo, dan masih banyak lagi.

3. Suaka Margasatwa

Suaka margasatwa adalah salah satu bentuk pelestarian konservasi yang berfokus pada satwa liar, kegiatan yang dilakukan adalah penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, wisata edukasi, atau kegiatan lainnya yang menunjang budidaya.

Contoh suaka margasatwa di Indonesia adalah Suaka Margasatwa Lore Lindu, Suaka Margasatwa Taman Nasional Way Kambas, Suaka Margasatwa Buton Utara

4. Cagar Alam

Cagar alam adalah kegiatan konservasi yang berfokus pada lingkungan dan biota yang ada di dalamnya. Kawasan ini bersifat perlindungan yang sangat ketat, tidak sembarang orang dapat melakukan kegiatan di dalamnya.

Contoh cagar alam di Indonesia adalah Cagar Alam Arjuno Lalijiwo, Cagar Alam Bukti Kelam Sintang, Cagar Alam Pulau Kaget.

Baca juga: 9 Jenis Hutan di Indonesia Serta Ciri-cirinya Lengkap

Contoh Konservasi Ex Situ di Indonesia

1. Taman Safari

Taman Safari adalah salah satu bentuk pelestarian untuk menjaga keanekaragaman hayati, dengan cara membuatkan suatu tempat baru yang lingkungannya dibuat semirip mungkin dengan habitat asal dari flora dan fauna tersebut.

Di Indonesia pada tahun 1980 Taman Safari Indonesia Cisarua mulai dibangun dengan memanfaatkan lahan perkebunan teh seluas 50 hektar yang tak lagi produktif. Enam tahun kemudian, taman ini diresmikan sebagai taman konservasi satwa liar dan taman rekreasi di Indonesia.

Lalu pada 16 Maret 1990, taman ini dinyatakan sebagai Endangered Species Breeding Center di Indonesia. Saat ini, Taman Safari Indonesia Cisarua Bogor telah memiliki lahan seluas 150 hektar dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendidikan dan rekreasi. Safari Night menjadi salah satu produk perjalanan petualangan yang populer.

Taman Safari Indonesia di daerah lain yaitu Taman Safari Indonesia 2 terletak di lereng Gunung Arjuno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, serta Taman Safari Indonesia 3 di Desa Serongga, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali dan Batang Dolphins Center di Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

2. Kebun Botani

Kebun botani adalah suatu tempat atau wadah yang mempunyai fungsi utama sebagai lembaga konservasi ex-situ yang melakukan usaha koleksi, pemeliharaan, dan penangkaran berbagai jenis tumbuhan dalam rangka membentuk dan mengembangkan habitat baru.
Kebun ini juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana perlindungan dan pelestarian alam dan dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta sarana rekreasi yang sehat.

Kebun botani milik negara di Indonesia memakai nama “Kebun Raya” karena ukurannya yang luas. Di bawah LIPI/negara terdapat empat kebun botani, yaitu Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Kuningan, Kebun Raya Cibodas, Kebun Raya Purwodadi (di utara Malang), dan Kebun Raya Bali di Bedugul, Bali.

Puspiptek Serpong juga memiliki Kebun Botani Puspiptek Serpong. Taman Buah Mekarsari adalah kebun botani yang mengkhususkan diri bagi tanaman buah-buahan. Di Tawangmangu juga terdapat taman koleksi tanaman obat-obatan milik Balittro.

Beberapa perguruan tinggi yang memiliki disiplin ilmu pertanian terdapat arboretum sebagai fasilitas yang digunakan sebagai tempat percobaan ataupun koleksi terhadap jenis-jenis pohon tertentu.

3. Kebun Binatang

Kebun binatang adalah tempat hewan dipelihara dalam lingkungan buatan, dan dipertunjukkan kepada publik. Selain sebagai tempat rekreasi, kebun binatang berfungsi sebagai tempat pendidikan, riset, dan tempat konservasi untuk satwa terancam punah.

Keputusan Menteri kehutanan No. 479 tahun 1998 menjelaskan tentang perizinan, kriteria, persyaratan, hak, dan kewajiban kebun binatang. Konservasi ini didukung dengan aktivitas kebun binatang yang mengumpulkan, mencatat, merawat, mengembang biakkan, memelihara, inventarisasi, edukasi, dan kepustakaan. Selain itu, dapat menjaga kemurnian genetik serta secara tidak langsung.

Contoh kebun binatang di Indonesia yaitu Bali Zoo Park, Batu Secret Zoo (Malang), Kebun Binatang Ragunan (Jakarta), Bali Safari dan Marine Park (Bali), Kebun Binatang Gembira Loka (Yogyakarta).

Perbedaan Konservasi In Situ dan Ex Situ

Perbedaan konservasi Ex Situ dan konservasi In Situ tercantum dalam tabel di bawah ini:

In SituEx Situ
Dilakukan di tempat aslinya langsung.Dilakukan di luar tempat aslinya.
Konservasi spesies liar pada habitat naturalnya yang bertujuan untuk menjaga dan memulihkan spesies yang langka atau dilindungi.Konservasi spesies yang dilakukan pada habitat buatan yang menyerupai habitat aslinya.
Bersifat dinamis karena mengikutsertakan organisme alami yang ada di habitat tersebut.Bersifat lebih statis karena buatan dan dapat dikendalikan.
Kegiatan yang mementingkan proteksi spesies langka dari predator yang mengancam.Kegiatan yang mementingkan proteksi pada semua faktor hal yang mengancam.
Sangat cocok untuk fauna yang ditemukan melimpah.Tidak cocok untuk fauna yang melimpah.
Tidak cocok jika terjadi penurunan spesies dalam jumlah yang besar karena faktor lingkungan, genetik, dan faktor lainnya.Sangat ideal untuk kondisi penurunan spesies dalam jumlah yang besar karena faktor lingkungan, genetik, dan faktor lainnya.
Melibatkan konservasi satwa liar dan ternak langsung.Dapat digunakan untuk melestarikan tanaman atau spesies liar lainnya.
Kegiatan yang melibatkan pengelolaan, pemantauan target spesies yang ada di habitat alami mereka.Kegiatan yang melibatkan pengambilan sampel, penyimpanan dan transfer dari natural habitat ke habitat buatan.
Membantu mempertahankan proses evolusi dan adaptasi yang sedang berlangsung dalam lingkungan alami spesies.Memisahkan hewan membentuk proses evolusi dan adaptasi yang sedang berlangsung dalam lingkungan mereka.
Contoh konservasi In Situ di Indonesia: Taman nasional, suaka margasatwa, cagar biosfer dll.Contoh konservasi Ex Situ di Indonesia: Kebun binatang, akuarium, dan kebun raya.
Tabel perbedaan-perbedaan konservasi In Situ dan Ex Situ.

FAQ

Apa itu Konservasi In Situ dan Konservasi Ex Situ?

Konservasi In Situ adalah konservasi tempat atau konservasi sumber daya genetik pada populasi alami tumbuhan ataupun satwa pada habitat aslinya. Sedangkan konservasi Ex Situ adalah bentuk konservasi flora, fauna dan ekosistem di habitat yang berbeda.

Apa Contoh Konservasi In Situ dan Ex Situ di Indonesia?

Contoh konservasi In Situ di Indonesia antara lain yaitu 1) hutan lindung, 2) taman nasional, 3) suaka margasatwa, dan 4) cagar alam. Dan contoh konservasi ex situ di Indonesia yaitu 1) taman safari, 2) kebun botani dan 3) kebun binatang.

Baca juga: Pengertian Emisi Karbon, Dampak dan Cara Mengurangi Jejak Karbon

Penulis: Ridha Rizkiana

Editor: M. Nana Siktiyana

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sedekah Pohon LindungiHutan