Connect with us

Hutanpedia

Pengertian Eksploitasi, Jenis dan Dampak Eksploitasi Hutan

Logo LindungiHutan - Green - Square - 1280 x 1280 pixels - PNG

Published

on

Pengertian eksploitasi, jenis, contoh-contoh ekploitasi hutan di Indonesia dan dampaknya.

Tindakan eksploitasi hutan berarti merujuk pada pemanfaatan sumber daya alam berupa hutan atau hasil hutan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan mengambil keuntungan secara berlebihan yang menimbulkan kerusakan tanpa adanya pemulihan kembali setelahnya.

Secara ringkas, eksploitasi merupakan kebalikan dari upaya konservasi.

Baca juga: Apa itu Konservasi? Pengertian, Jenis, Contoh dan Manfaatnya

Pengertian Eksploitasi

Pengertian eksploitasi adalah suatu tindakan atau aktivitas yang dilakukan agar bisa mengambil keuntungan ataupun memanfaatkan suatu hal secara berlebihan dan penuh dengan kesewenang-wenangan tanpa adanya tanggung jawab.

Umumnya, tindakan ini akan menimbulkan kerugian pada pihak lain mencakup manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan berbagai aspek pembentuk lingkungan lain di sekitarnya.

Eksploitasi berasal dari bahasa Inggris “exploitation”. Artinya upaya politik untuk menggunakan objek tertentu dengan penuh kesewenang-wenangan. Penggunaan kata ini sering sekali digunakan dalam berbagai bidang, termasuk dalam hal politik, lingkungan, sosial dan aspek lainnya.

Pengertian Ekploitasi Menurut Para Ahli

Para ahli telah menjelaskan pengertian eksploitasi secara detail dan lengkap. Berikut beberapa pengertian ekploitasi menurut para ahli diantaranya yaitu:

1. Martaja

Martaja menjelaskan bahwa pengertian eksploitasi adalah suatu kegiatan memanfaatkan dengan cara yang tidak etis demi keuntungan ataupun kebaikan pribadinya saja.

2. Joni

Joni berpendapat bahwa eksploitasi adalah suatu tindakan dalam memperalat orang lain demi kepentingan pribadi.

3. Suharto

Suharto menjelaskan pengertian eksploitasi adalah suatu sikap diskriminatif ataupun perlakukan yang dilakukan secara sewenang-wenang.

4. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), eksploitasi adalah suatu tindakan pemanfaatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi, penghisapan, pemerasan atas orang lain yang pada dasarnya adalah tindakan yang tidak terpuji dan tidak bisa dibenarkan.

Bentuk Eksploitasi Hutan

Tindakan ekploitasi pada alam, lingkungan, hutan dan isinya sangat beragam. Tapi, biasanya upaya eksploitasi yang manusia lakukan terbagi menjadi 2 yaitu:

A. Eksploitasi Sumber Daya Alam

Kegiatan mengambil sumber daya alam khususnya di hutan dengan berlebihan demi keuntungan sebesar besarnya tanpa memperdulikan dampak yang dapat terjadi, sehingga menghasilkan kerusakan berat terhadap lingkungan bahkan iklim.

Aktivitas eksploitasi hutan di Indonesia sudah terjadi sejak Indonesia masih di masa penjajahan (kolonial). Ketika itu Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) yang berada di Indonesia dari sekitar akhir abad XVI sampai awal abad XIX telah melakukan praktik-praktik penjarahan terhadap hutan di Indonesia.

VOC melakukan penebangan hutan, mengambil kayu-kayu untuk bangunan, pembuatan kapal maupun untuk kayu bakar berbagai industri. Eksploitasi terhadap hutan yang dilakukan oleh VOC berdasarkan izin yang diperoleh oleh penguasa pribumi.

Setelah runtuhnya VOC eksploitasi hutan masih berlanjut, mengakibatkan tidak seimbangnya ekosistem sehingga banyak flora dan fauna yang ikut punah akibat hilangnya habitat mereka. Pada tahun 1912 berdiri suatu perkumpulan swasta yang dikenal dengan Nederlandsch Indische Vereeniging tot Natuurbescherming (Perkumpulan Pelestarian Alam Hindia Belanda).

Berdirinya perkumpulan ini adalah suatu respon terhadap ketidakstabilan ekosistem yang terjadi di Hindia Belanda akibat eksploitasi hutan yang mengancam kepunahan flora dan fauna.

Eksploitasi hutan terus berlanjut dari masa ke masa. Pada masa pendudukan Jepang, hutan di Jawa mengalami kerusakan serius karena dieksploitasi secara besar-besaran untuk perang.

Tidak berbeda sedikitpun dari masa-masa sebelumnya (zaman kerajaan, penetrasi asing dan pendudukan Jepang), pada zaman kepemimpinan Soekarno, Suharto bahkan sampai hari ini, eksploitasi terhadap hutan terus terjadi walau kampanye tentang pentingnya hutan selalu dilakukan. Hal ini terbukti dengan laju kerusakan hutan yang terus meningkat setiap tahunnya bahkan sampai mencapai 2.3 juta ha/tahun .

Contoh Eksploitasi Sumber Daya Alam di Hutan Indonesia

1. Pembakaran Hutan untuk Pembukaan Lahan

Kebakaran hutan, kebanyakan dari peristiwa kebakaran hutan terjadi karena faktor kesengajaan. Beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab sengaja membakar hutan untuk dijadikan lahan perkebunan, pemukiman, peternakan, dan yang lainnya.

Kebakaran dapat mengakibatkan hilangnya habitat-habitat tersebut, maka hal tersebut akan menyebabkan terjadinya kepunahan spesies.

2. Konversi Fungsi Lahan

Alih fungsi lahan dengan merubah fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya yang semula menjadi fungsi lain yang memiliki masalah atau dampak yang buruk terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri.

Upaya alih fungsi lahan dilakukan untuk kepentingan manusia memenuhi keburuhan hidup penduduk yang semakin meningkat jumlahnya.

Contoh dari alih fungsi ini yaitu perubahan kawasan hutan menjadi kawasan pembangunan seperti kompleks penduduk, industri, perkantoran.

3. Pembukaan Lahan Tambang di Hutan

Pembukaan lahan tambang untuk penambangan adalah suatu kegiatan pengambilan endapan bahan galian (mineral berharga) dari dalam kulit bumi baik penggalian yang dilakukan di permukaan maupun di bawah permukaan bumi. Sedangkan tambang merupakan tempat menggali (mengambil) hasil dari dalam kulit bumi berupa bahan galian (mineral berharga).

Sistem penambangan adalah suatu cara atau teknik yang dilakukan untuk membebaskan atau mengambil endapan bahan galian yang mempunyai arti ekonomis dari batuan induknya untuk diolah lebih lanjut sehingga dapat memberikan keuntungan yang besar.

4. Illegal logging (Pembalakan Ilegal)

Kegiatan penebangan yang terjadi di suatu kawasan hutan yang dilakukan secara liar sehingga menurunkan atau mengubah fungsi awal hutan. Meskipun telah ada larangan keras dari Pemerintah untuk melakukannya, akan tetapi sebagian besar kalangan masyarakat masih melakukan kegiatan tersebut.

Jika banyak oknum yang masih melakukan tindakan ini dengan skala yang besar tanpa memperdulikan dampak setelahnya, maka dampak negatif yang ditimbulkan juga akan semakin mudah terjadi.

B. Eksploitasi Hewan

Eksploitasi hewan adalah suatu tindakan yang memanfaatkan para satwa hewan demi memperoleh keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi pada hewan tersebut.

Contoh Eksploitasi Hewan

1. Perburuan dan Perdagangan Hewan Liar

Berdasarkan informasi dari Wildlife Crime Unit Officer WWF-Indonesia perburuan ilegal masih banyak terjadi karena tingginya permintaan pasar dan ruang bisnis yang semakin besar. Satwa-satwa ini dimanfaatkan untuk berbagai bahan pengobatan, keperluan magis, hiburan, foto dengan satwa dan hewan liar (komunitas satwa) dan konsumsi.

Ruang bisnis yang besar berskala lokal dan internasional mengandung nilai kebanggaan dalam eksploitasi satwa liar termasuk terhadap hewan yang terancam punah. Jika dirinci berbagai bagian tubuh satwa menjadi peluang bisnis yang bisa meraup keuntungan besar bagi pelaku tindakan perburuan satwa liar yang dilindungi.

2. Pertunjukan dan Atraksi Hewan

Pertunjukan dan atraksi hewan yang dilakukan untuk tujuan hiburan dan keuntungan semata bagi manusia nyatanya banyak sekali merugikan dan menyiksa hewan.

Hewan hewan ini diambil dari habitat aslinya yang kemudian dilatih agar sesuai keinginan manusia. Tentunya banyak sekali kematian yang disebabkan oleh kegiatan ini, Unit Penelitian Konservasi Satwa Liar di Universitas Oxford, memperkirakan bahwa lebih dari 550.000 hewan liar di dunia menderita di tangan atraksi yang tidak bertanggung jawab.

Dampak Eksploitasi Hutan

Aktivitas eksploitasi hutan mengakibatkan beragam dampak buruk kerusakan hutan bagi manusia dan lingkungan. Beberapa kerugian dan dampak negatif eksploitasi hutan diantaranya yaitu:

1. Konflik Manusia dengan Hewan

Konflik antara hewan liar dengan manusia terkadang terjadi akibat ulah manusia itu sendiri. Hewan, seperti gajah, monyet contohnya yang turun ke wilayah perkampungan, kemudian merusak tanaman-tanaman.

Akibat dari konflik tersebut, maka dapat menelan banyak korban baik dari pihak manusia, kebun-kebun maupun juga dari binatang-binatang tersebut.

Karena konflik tersebut, maka timbul reaksi dari sebahagian masyarakat terutama bagi mereka yang telah mengalami gangguan.

2. Ekosistem Terganggu

Hutan menjadi habitat bagi berbagai jenis spesies hewan dan tumbuh-tumbuhan. Itu berarti bahwa hutan merupakan salah satu sumber daya alam hayati yang ada di bumi ini. Kegiatan eksploitasi hutan dapat mengakibatkan kerusakan. Bahkan kepunahan bagi kekayaan alam tersebut itu sendiri maupun kekayaan alam lainnya yang ada di tempat lain seperti di laut.

Kerusakan hutan yang terjadi akan membawa akibat terjadinya banjir dan erosi yang dapat mengangkut partikel-partikel tanah menuju ke laut yang nantinya akan mengalami proses sedimentasi atau pengendapan di sana.

Kondisi ini tentu saja bisa merusak ekosistem yang ada di laut, seperti ikan serta terumbu karang.

3. Kerugian ekonomi

Kawasan hutan merupakan salah satu sumber kekayaan alam, sebagian masyarakat menggantungkan hidup mereka dari hasil hutan. Jika hutan rusak, maka sumber penghasilan mereka pun juga akan menghilang.

Kerusakan hutan bisa menyebabkan tanah menjadi tandus, sehingga akan sulit dipergunakan untuk bercocok tanam.

Selain itu, kerusakan hutan bisa memicu terjadinya berbagai macam bencana yang pada akhirnya akan menimbulkan kerugian, baik itu kerugian material maupun non material. Banyak orang yang kehilangan lahan, tempat tinggal, maupun anggota keluarga akibat bencana seperti banjir dan tanah longsor.

4. Terganggunya Siklus Air

Pohon memiliki peranan yang penting dalam siklus air, yaitu menyerap curah hujan serta menghasilkan uap air yang nantinya akan dilepaskan ke atmosfer. Dengan kata lain, semakin sedikit jumlah pohon yang ada di bumi, maka itu berarti kandungan air di udara yang nantinya akan dikembalikan ke tanah dalam bentuk hujan juga sedikit.

Nantinya, hal tersebut dapat menyebabkan tanah menjadi kering sehingga sulit bagi tanaman untuk hidup. Selain itu, pohon juga berperan dalam mengurangi tingkat polusi air, yaitu dengan menghentikan pencemaran.

Dengan semakin berkurangnya jumlah pohon-pohon yang ada di hutan akibat kegiatan deforestasi. Maka hutan tidak bisa lagi menjalankan fungsinya dalam menjaga tata letak air.

Baca juga: Pengertian Deforestasi, Penyebab, Dampak dan Cara Menguranginya

FAQ

Apa itu Eksploitasi Hutan?

Pengertian eksploitasi hutan adalah tindakan mengambil dan menggunakan sumber daya hutan dan hasil hutan berupa tanah, air, flora, fauna, dan aspek lainnya secara semena-mena tanpa mempertimbangkan segi keberlanjutan (sustainability) untuk masa depan.

Apa Contoh Ekploitasi Hutan?

Contoh eksploitasi hutan diantaranya yaitu: 1) pembakaran hutan untuk pembukaan lahan, 2) konversi lahan hutan menjadi pemukiman, peternakan atau perkebunan, 3) pembukaan tambang, 4) illegal logging (pembalakan liar) dan 5) perburuan hewan tanpa pandang bulu.

Penulis: Ridha Rizkiana

Editor: M. Nana Siktiyana

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rawat Bumi LindungiHutan