Connect with us

Bisnis Lestari

Green Bond: Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan Mekanismenya

Published

on

Green bond

Krisis iklim semakin memburuk dan tantangan utama saat ini adalah mengamankan dana untuk mengatasi masalah tersebut. Panel PBB mengatakan bahwa untuk mencapai target Perjanjian Paris membatasi kenaikan suhu menjadi 1,5°C, diperlukan investasi tahunan sebesar $3-6 triliun hingga tahun 2050.

Saat ini, banyak perusahaan dan pemerintah berupaya mendorong investasi di sektor pembangunan berkelanjutan, termasuk melalui instrumen investasi seperti dana sektoral dan green bond atau obligasi hijau.

Artikel ini akan menjelaskan lebih lanjut mengenai green bond, mulai dari manfaat hingga implementasi praktiknya. Simak hingga akhir, ya!

Apa yang Dimaksud dengan Green Bond?

Menurut World Bank, obligasi hijau atau green bond adalah instrumen keuangan yang membiayai proyek-proyek hijau dan memberikan pembayaran pendapatan secara teratur atau tetap kepada para investor.

Dilansir laman Aspero, green bond adalah instrumen keuangan pendapatan tetap yang digunakan untuk membiayai atau refinansiasi proyek yang memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan dan atau iklim.

Sedangkan menurut laman Better Buildings, green bonds adalah instrumen utang pendapatan tetap di mana penerbit (biasanya perusahaan, pemerintah, atau lembaga keuangan) meminjam sejumlah besar uang dari investor untuk digunakan dalam proyek-proyek yang berfokus pada keberlanjutan. 

Dari beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa green bond adalah instrumen keuangan pendapatan tetap yang digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang berfokus pada keberlanjutan, dengan tujuan memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan dan/atau iklim.

Baca juga: Panduan, Langkah-Langkah, dan Best Practice Membuat Laporan CSR

Pada tahun 2007, transaksi green bond pertama terjadi setelah laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menunjukkan hubungan antara pemanasan global dan aktivitas manusia. Laporan ini menginspirasi dana pensiun Swedia untuk mulai berinvestasi dalam proyek-proyek hijau atau yang berkaitan dengan iklim. 

Hasil penelitian membawa mereka ke Bank Dunia, yang kemudian menerbitkan obligasi hijau atau green bond resmi pertama pada tahun 2008. Ini membentuk landasan bagi pasar obligasi hijau dengan menetapkan kriteria proyek dan memasukkan pelaporan dampak sebagai standar utama.

Lantas, bagaimana green bond Indonesia? Di Indonesia sendiri kita memiliki Green Sukuk yang pada dasarnya mirip dengan green bond

Indonesia adalah salah satu negara yang rentan terhadap perubahan iklim tetapi memiliki anggaran nasional yang terbatas. Untuk mendanai kebutuhan terkait krisis iklim, Indonesia mulai menerbitkan Green Sukuk/Green Bond pada tahun 2018. 

Obligasi hijau atau sukuk hijau adalah salah satu cara untuk mendanai upaya penanggulangan krisis iklim di Indonesia melalui pasar modal. Mayoritas produk yang diterbitkan oleh pemerintah adalah sukuk hijau. Pada bulan Maret 2018, pemerintah Indonesia mengeluarkan sukuk hijau global perdana dengan total nilai USD 1,25 miliar.

Sebelum penerbitan sukuk hijau pemerintah pertama pada tahun 2018, pemerintah menetapkan Kerangka Kerja Green Sukuk dan green bond Indonesia.  Kerangka kerja ini menguraikan sistem untuk menilai dan menyetujui proyek sebagai proyek hijau yang memenuhi syarat. 

Tujuan Green Bond

Menurut Corporate Finance Institute, obligasi hijau adalah surat utang yang diterbitkan oleh sebuah organisasi dengan tujuan membiayai atau refinansiasi proyek-proyek yang memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan dan/atau iklim. 

Obligasi hijau juga dikenal sebagai obligasi iklim. Perubahan iklim menjadi ancaman serius bagi masyarakat, ekonomi, dan keberlanjutan sumber daya. Untuk mengatasinya, diperlukan pembiayaan yang besar. 

Menghubungkan proyek-proyek lingkungan dengan pasar modal dan investor adalah penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, dan obligasi hijau merupakan solusi yang efektif untuk mencapai hal tersebut.

Obligasi hijau membiayai berbagai jenis proyek, termasuk pelestarian alam,  pengembangan energi terbarukan, pengembangan transportasi publik yang ramah lingkungan, upaya pencegahan dan pengendalian polusi, juga pengelolaan air dan limbah yang berkelanjutan.

Baca juga: Tanggung Jawab Perusahaan terhadap Lingkungan dan 5 Contoh Programnya

Manfaat Green Bond

Dilansir dari laman Better Building Solution Center, berikut keuntungan dari melakukan praktik green bond.

1. Sumber Modal yang Murah

Penjualan obligasi hijau bisa memberikan dana besar dengan bunga yang terjangkau, yang bisa digunakan untuk mendukung proyek besar atau beberapa proyek kecil.

2. Kendali Penuh

Obligasi hijau memberikan penerbit keleluasaan lebih besar dalam menggunakan dana yang terkumpul, selama tetap mematuhi aturan yang ditetapkan oleh obligasi tersebut.

3. Pemantauan Dampak

Melalui laporan setelah penerbitan, mereka dapat melihat secara langsung bagaimana proyek-proyek tersebut berkontribusi terhadap tujuan lingkungan, sambil mematuhi pedoman yang berlaku.

4. Ketentuan Fleksibel

Keuntungan lainnya adalah penerbit bisa menyesuaikan waktu pembayaran kembali sesuai kebutuhan, sehingga bisa mendukung berbagai proyek, bahkan yang membutuhkan waktu lebih lama untuk kembali modal.

5. Publisitas Tinggi

Penjualan obligasi hijau bisa membuat organisasi yang terlibat dalam proyek-proyek besar mendapat perhatian yang lebih besar dari publik. Laporan setelah penjualan juga membantu perusahaan mempromosikan hasil positif dari investasi mereka.

Mekanisme Praktik Green Bond

Dilansir dari laman Corporate Finance Institute, obligasi hijau adalah bentuk pinjaman dari seorang investor kepada sebuah organisasi untuk mendanai proyek tertentu, di mana investor akan menerima kembali jumlah pokok pada akhir masa pinjaman, beserta pembayaran bunga sesuai syarat pinjaman. 

Adapun yang membedakan obligasi hijau dengan obligasi konvensional adalah proyek yang didanai oleh hasil obligasi tersebut. Obligasi hijau hanya digunakan untuk mendukung proyek-proyek yang memiliki dampak positif terhadap lingkungan, sementara obligasi konvensional biasanya digunakan untuk tujuan umum seperti modal kerja atau refinansiasi utang.

Menurut Climate Reality Project, proyek-proyek yang memenuhi syarat untuk obligasi hijau harus dideskripsikan secara terbuka rinci dalam laporan sebelum penerbitan kepada investor sebagai obligasi hijau. 

Laporan tersebut menjabarkan sejauh mana proyek mematuhi prinsip-prinsip obligasi hijau dan memiliki tujuan yang didukung oleh bukti ilmiah. Selain itu, proyek juga harus disertifikasi sesuai dengan standar yang serupa dengan standar obligasi iklim.

Obligasi hijau diterbitkan oleh penerbit dengan kondisi keuangan yang kuat dan peringkat kredit yang tinggi karena merupakan instrumen utang jangka panjang. Setelah obligasi hijau terjual untuk mendanai proyek-proyek lingkungan, penerbit mengawasi penggunaan dana tersebut sesuai dengan tujuan obligasi hijau. 

Penerbit bisa langsung mendanai proyek atau membayar pihak lain untuk menjalankannya. Laporan publik biasanya dirilis setelah penerbitan untuk melaporkan penggunaan dana tersebut.

Meskipun terdapat perbedaan dalam jenis hasil dan pihak yang bertanggung jawab atas utang dalam obligasi hijau, struktur dasarnya tetap konsisten.

Green bond atau Obligasi Hijau menjadi instrumen pendapatan bagi pemerintah dan perusahaan untuk mengumpulkan dana untuk menghadapi perubahan iklim. Semoga informasi ini bermanfaat!

Baca juga: Konservasi Hutan Mangrove dan Tren Blue Carbon dalam CSR Perusahaan 2024

LindungiHutan Menanam Lebih Dari 800 RIBU Pohon di 50 Lokasi Penanaman yang Tersebar di Indonesia Bersama 500+ Brand dan Perusahaan

Penulis: Fida Afra’ Effendi

Rawat Bumi LindungiHutan