Connect with us

Lingkungan

Kabut Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan, Kenali Dampak dan Pencegahannya

Published

on

pengertian kabut asap dan dampaknya

Kabut asap mungkin mengingatkan kita dengan peribahasa “tak ada asap kalau tak ada api”. Demikian dengan fenomena yang ada di Indonesia, partikel debunya tak dipungkiri sering terjadi karena kobaran api yang membakar hutan dan lahan.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tercatat menjadi bencana yang berulang terjadi di Tanah air. Dampak dari kebakarannya pun telah menimbulkan dampak yang merugikan berbagai sektor kehidupan.

Di lapangan, penyebaran kabut asap karhutla ternyata tidak hanya dirasakan oleh penduduk Indonesia bahkan kiriman asapnya juga pernah sampai ke negara tetangga. Lantas, hal apa yang bisa kita lakukan untuk menghilangkan partikel debu tersebut?

Dalam tulisan ini, penulis sajikan pembahasan mengenai kabut asap mulai dari pengertian, penyebab, bahaya, hingga, pencegahannya. Pembahasan tersebut diharapkan bisa menjadi bekal buat kamu, untuk siap menghadapi bencana dari karhutla sewaktu-waktu.

Apa yang Dimaksud dengan Kabut Asap?

pengertian kabut asap
Apa itu kabur asap?

Istilah kabut asap atau smog pertama kali diperkenalkan oleh Dr Henry Antoine Des Voeux di London pada tahun 1905. Berasal dari kata smoke (asap) dan fog (kabut), sementara itu istilah tersebut diterjemahkan menjadi kabut asap atau ada juga yang menamakannya asap kabut di Indonesia.

Secara sederhana, kabut asap adalah campuran udara dengan partikel debu yang berasal dari pembakaran organik maupun non organik. Apabila terhirup, maka akan berbahaya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.

Kabut yang mungkin sering kamu jumpai pada pagi hari bisa jadi bukanlah kabut asap yang selama ini diduga, sebab kedua hal tersebut berbeda. Embun di pagi hari akan berubah menjadi hujan jika tercampur dengan udara, sementara kabut asap yang berwarna hitam pekat ini akan sulit terurai di udara.

Pengepulan kabut asap ke udara salah satunya bisa berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Peristiwa karhutla dalam skala besar pernah terjadi pada 2015, dimana saat itu asapnya sampai mengepung sekitar 80 persen wilayah Indonesia hingga tersebar ke sejumlah negara tetangga (Trinirmalaningrum dkk, 2015)

Berdasarkan penelitian yang sama, jumlah hutan dan lahan yang terbakar pada 2015 tercatat mencapai luas hingga 2,61 juta ha. Kebakaran terbesar pada saat itu terjadi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Riau, Jambi, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Papua. 

Apa Saja Penyebab Terjadinya Kabut Asap?

penyebab kabut asap
Mengapa bisa terjadi fenomena kabut asap di Indonesia?

Kabut asap yang terjadi di Indonesia dapat disebabkan oleh banyak faktor. Mulai dari pembakaran bahan bakar fosil, gunung meletus, dan lainnya. Akan tetapi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi faktor utama yang memicu kemunculan partikel debu tersebut.

Karhutla menjadi sumber utama terjadinya kabut asap di Indonesia, hal tersebut dapat terindikasi dari catatan kobaran api yang berulang menghanguskan kawasan tersebut. Buktinya pada 1997 hingga 2006, setidaknya terjadi sepuluh kali kebakaran hutan dan lahan dengan kerugian sekitar 526.945 ha lahan.

Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia pada 1997 tercatat menjadi yang terbesar di era 1990-an. Menurut Glover, peristiwa kebakaran tersebut menjadi bencana lingkungan terburuk sepanjang abad karena jumlah kabut asap yang dihasilkan sangat besar dan dampak bagi hutan sangat mengkhawatirkan (Parsaulian, 2020).

Berdasarkan penelitian Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, 90% dari karhutla yang terjadi pada 1997- 2006 disebabkan oleh faktor manusia dan 10% nya adalah alam. Hal tersebut juga ditegaskan dalam beberapa penelitian, bahwa kehadiran titik api di lapangan hampir selalu berkaitan dengan kegiatan pembukaan hutan dan lahan (Darwiati, 2010: 28).

Baca juga: Mengetahui Apa Saja Dampak Kebakaran Hutan Bagi Kehidupan di Bumi (2023)

Apa Bahaya dari Kabut Asap?

bahaya dari kabut asap
Dampak dari smog mempengaruhi kesehatan tubuh manusia.

Karhutla menjadi masalah lingkungan hidup yang hampir setiap tahun terjadi di Indonesia. Dampak kebakarannya juga telah menimbulkan dampak yang merugikan berbagai sektor kehidupan.

Dari sektor kesehatan, dapat menyebabkan penyakit bagi manusia. Hal ini karena kabut asap mengandung ratusan senyawa aerosol yang mengandung bahan kimia meliputi partikel dan komponen gas seperti sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), ozon (O3), dan lainnya.

Pada tahun 1997, karhutla di Indonesia telah menimbulkan asap yang meliputi 8 provinsi terutama di Pulau Sumatera dan Kalimantan, juga negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Filipina. Dampak dari kabut asap yang berlebihan selama kebakaran berlangsung telah menimbulkan berbagai penyakit seperti, gangguan pernapasan, asma, bronchitis, pneumonia, kulit dan iritasi mata (Adinugroho dkk, 2005).

Sektor transportasi juga mengalami dampak yang cukup besar karena adanya peristiwa ini. Pada saat karhutla terjadi secara besar-besaran, bukan tak mungkin kabut asapnya tidak membahayakan pengendara dan penumpang di perjalanan.

Bukan hanya membahayakan penduduk di Indonesia, dampak dari kabut asap dapat juga merugikan negara lainnya, terutama negara tetangga. Dampak lanjutnya, tak dipungkiri hubungan bilateral antar negara bisa menjadi kurang harmonis dan citra Indonesia akan buruk di mata dunia.

Baca juga: 10+ Penyebab Kebakaran Hutan di Indonesia

Apa yang Bisa Kita Lakukan untuk Menghilangkan Kabut Asap?

langkah untuk menghilangkan kabut asap
Dengan menjaga kelestarian hutan dan lahan, kebakaran hutan dapat dihidarkan.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah Indonesia, baik dalam rangka pencegahan maupun penanggulangan. Adapun, cara mengatasi kabut asap dari karhutla tentunya dengan menjaga kelestarian dari kawasan tersebut dari tindakan pembakaran oleh manusia secara luas.

Selain itu, dalam menanggapi dampak kabut asap di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga telah berkomitmen untuk memberikan informasi mutu udara yang tepat dan akurat kepada masyarakat dalam rangka upaya pengendalian pencemaran udara. Laporan kualitas udara tersebut akan menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara serta dampaknya terhadap kesehatan selama beberapa jam atau hari.

Negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN) juga telah memiliki kesepakatan terkait dengan masalah pengurangan sumber emisi gas rumah kaca terutama dari kebakaran hutan dan lahan. Pada Juni 2002, sepuluh negara ASEAN menandatangani “Agreement on Transboundary Haze Pollution” (Pencemaran Asap Lintas Batas). Terakhir kesepakatan ini diratifikasi oleh Indonesia pada akhir 2014. 

Keputusan ini berdasarkan hasil Sidang Paripurna DPR RI tanggal 16 September 2014 yang dihadiri oleh Pimpinan dan Para Anggota DPR RI, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Luar Negeri, dan Direktur Perancangan Kementerian Hukum dan HAM. Melalui ini, banyak pihak berharap Indonesia berkomitmen untuk menanggulangi karhutla yang juga menjadi masalah lingkungan tahunan untuk negara tetangganya di ASEAN.

Negara Indonesia juga berupaya untuk melakukan pengendalian kebakaran hutan secara efektif di wilayah yang terkena dampak besar seperti di Kalimantan, Riau, dan Sumatera.

Dalam upaya tersebut, pihak Indonesia melakukan kegiatan harian seperti pengumpulan informasi atau investigasi untuk mengetahui penyebab kebakaran dan melacak pelaku yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga: 15+ Manfaat Hutan bagi Kehidupan dan Lingkungan

Apa itu Kabut Asap?

Campuran udara dengan partikel debu yang berasal dari pembakaran organik maupun non organik. Apabila terhirup, maka akan berbahaya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.

Apa Saja Penyebab Terjadinya Kabut Asap?

Mulai dari pembakaran bahan bakar fosil, gunung meletus, dan lainnya. Akan tetapi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi faktor utama yang memicu kemunculan partikel debu tersebut.

Apa Dampak dari Kabut Asap?

Dapat menimbulkan berbagai penyakit seperti, gangguan pernapasan, asma, bronchitis, pneumonia, kulit dan iritasi mata (Adinugroho dkk, 2005).

Penulis : Yemita Gea

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rawat Bumi LindungiHutan